Selasa, Desember 17, 2024
29.9 C
Palangkaraya

Cegah Karhutla, Dishut Kalteng Optimalkan Koordinasi dan Sinergi

PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Tengah menyelenggarakan rapat koordinasi (Rakor) kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Provinsi Kalimantan Tengah tahun 2024. Hal ini dalam rangka pencegahan dan pengendalian Karhutla.

SAMBUTAN: Kepala Bidang Perlindungan dan KADAE Dinas Kehutanan Kalteng, Fritno SHut saat menyampaikan sambutan sekaligus membuka secara resmi Rakor kebakaran hutan dan lahan, Kamis (12/12).

Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Tengah, Agustian Saining melalui Kepala Bidang Perlindungan dan KADAE Fritno menyampaikan, Karhutla yang terjadi hampir pada setiap musim kemarau di Provinsi Kalteng telah menimbulkan bencana kabut asap yang mengakibatkan kerugian bagi mahluk hidup dan lingkungan.

“Oleh karena itu pemerintah pusat melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan telah melakukan berbagai upaya untuk mengantisipasi kejadian Karhutla yang terjadi,” ujarnya sebelum membuka secara resmi kegiatan Rakor, Kamis (12/12).

“Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui instansi teknis baik Dinas Kehutanan maupun Badan Penanggulangan Bencana Pemadam Kebakaran serta instansi terkait lainnya telah berkoordinasi dalam upaya pencegahan dan penanggulangan bencana kabut asap akibat dari kejadian kebakaran hutan dan lahan yang terjadi,” imbuh Fritno.

Baca Juga :  Larangan Membakar Lahan Jadi Perdebatan

Menurut Fritno, berdasarkan data statistik terkait pengendalian kebakaran hutan dan lahan di provinsi Kalimantan Tengah antara lain, pemantauan hotspot 4 tahun terakhir tahun 2021 sejumlah 2.892, tahun 2022 sejumlah 2.969, tahun 2023 sejumlah 62.889 dan 2024 s/d 10 Desember 7.136.

Dengan terjadinya kebakaran hutan dan lahan ini, tambah dia, terutama di musim kemarau pemerintah pusat maupun daerah terus menerus melakukan upaya sosialisasi dan penyuluhan kepada masyarakat, guna mendukung pencegahan kebakaran hutan dan lahan. Dukungan dan kerja sama pihak swasta juga telah dijalin sebagai upaya nyata untuk melibatkan seluruh stakeholder yang ada di Kalteng.

“Belajar dari pengalaman yang ada, maka sudah semestinya upaya untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan menjadi prioritas pertama dan utama. Untuk itulah kita perlu mengubah pola pikir dan perilaku kita menjadi sadar dan peduli terhadap usahausaha untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan, mulai dari hal-hal yang terkecil di sekitar kita sendiri,” ujarnya.

Baca Juga :  Fazzio Youth Festival Siap Menuju Grand Final

Dengan berbagai upaya yang telah dilakukan, pihaknya berharap, terciptanya situasi yang kondusif bagi terlaksananya kegiatan pengendalian kebakaran hutan dan lahan sampai di tingkat desa atau kampung, dengan masyarakat pada akhirnya yang akan menjadi ujung tombak kegiatan pengendalian Karhutla.

“Kami juga mengharap adanya kesadaran dan kepedulian terhadap upaya mencegah dan menanggulangi kebakaran diupayakan menyatu dalam kehidupan masyarakat, baik secara kelembagaan khusus melalui terbentuknya Kelompok Masyarakat Pengendali Kebakaran (KMPK), melalui kelompok- kelompok tani maupun kelembagaan lain di dalam masyarakat seperti Masyarakat Peduli Api (MPA), TSA Kelurahan, BPK swakarsa dan lainlain,” tutup Fritno. (kom/yan/ktk)

PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Tengah menyelenggarakan rapat koordinasi (Rakor) kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Provinsi Kalimantan Tengah tahun 2024. Hal ini dalam rangka pencegahan dan pengendalian Karhutla.

SAMBUTAN: Kepala Bidang Perlindungan dan KADAE Dinas Kehutanan Kalteng, Fritno SHut saat menyampaikan sambutan sekaligus membuka secara resmi Rakor kebakaran hutan dan lahan, Kamis (12/12).

Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Tengah, Agustian Saining melalui Kepala Bidang Perlindungan dan KADAE Fritno menyampaikan, Karhutla yang terjadi hampir pada setiap musim kemarau di Provinsi Kalteng telah menimbulkan bencana kabut asap yang mengakibatkan kerugian bagi mahluk hidup dan lingkungan.

“Oleh karena itu pemerintah pusat melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan telah melakukan berbagai upaya untuk mengantisipasi kejadian Karhutla yang terjadi,” ujarnya sebelum membuka secara resmi kegiatan Rakor, Kamis (12/12).

“Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui instansi teknis baik Dinas Kehutanan maupun Badan Penanggulangan Bencana Pemadam Kebakaran serta instansi terkait lainnya telah berkoordinasi dalam upaya pencegahan dan penanggulangan bencana kabut asap akibat dari kejadian kebakaran hutan dan lahan yang terjadi,” imbuh Fritno.

Baca Juga :  Larangan Membakar Lahan Jadi Perdebatan

Menurut Fritno, berdasarkan data statistik terkait pengendalian kebakaran hutan dan lahan di provinsi Kalimantan Tengah antara lain, pemantauan hotspot 4 tahun terakhir tahun 2021 sejumlah 2.892, tahun 2022 sejumlah 2.969, tahun 2023 sejumlah 62.889 dan 2024 s/d 10 Desember 7.136.

Dengan terjadinya kebakaran hutan dan lahan ini, tambah dia, terutama di musim kemarau pemerintah pusat maupun daerah terus menerus melakukan upaya sosialisasi dan penyuluhan kepada masyarakat, guna mendukung pencegahan kebakaran hutan dan lahan. Dukungan dan kerja sama pihak swasta juga telah dijalin sebagai upaya nyata untuk melibatkan seluruh stakeholder yang ada di Kalteng.

“Belajar dari pengalaman yang ada, maka sudah semestinya upaya untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan menjadi prioritas pertama dan utama. Untuk itulah kita perlu mengubah pola pikir dan perilaku kita menjadi sadar dan peduli terhadap usahausaha untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan, mulai dari hal-hal yang terkecil di sekitar kita sendiri,” ujarnya.

Baca Juga :  Fazzio Youth Festival Siap Menuju Grand Final

Dengan berbagai upaya yang telah dilakukan, pihaknya berharap, terciptanya situasi yang kondusif bagi terlaksananya kegiatan pengendalian kebakaran hutan dan lahan sampai di tingkat desa atau kampung, dengan masyarakat pada akhirnya yang akan menjadi ujung tombak kegiatan pengendalian Karhutla.

“Kami juga mengharap adanya kesadaran dan kepedulian terhadap upaya mencegah dan menanggulangi kebakaran diupayakan menyatu dalam kehidupan masyarakat, baik secara kelembagaan khusus melalui terbentuknya Kelompok Masyarakat Pengendali Kebakaran (KMPK), melalui kelompok- kelompok tani maupun kelembagaan lain di dalam masyarakat seperti Masyarakat Peduli Api (MPA), TSA Kelurahan, BPK swakarsa dan lainlain,” tutup Fritno. (kom/yan/ktk)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/