BANJARMASIN– Toko Mama Khas Banjar milik Firly Norachim resmi kembali beroperasi setelah sempat terhenti akibat persoalan hukum. Re-opening usaha kuliner khas Banjar ini diresmikan langsung oleh Menteri UMKM Maman Abdurrahman, Rabu (18/6) sore di Kota Banjarbaru.
Kebangkitan Mama Khas Banjar menjadi sorotan dan refleksi penting bagi kalangan pelaku UMKM di Kalimantan Selatan.
Dalam sambutannya, Maman Abdurrahman menekankan pentingnya proses pembelajaran yang dapat diambil dari perjalanan toko ini, yang sempat terhambat oleh permasalahan hukum.
“Kita harus tetap tegakkan hukum, tapi mari kita dorong agar UMKM tidak jadi korban ketidaktahuan. Mama Khas Banjar bisa jadi titik balik contoh nyata bahwa kita bisa bangkit lebih baik,” ucapnya.
“Permasalahan hukum yang dihadapi Mama Khas Banjar ini adalah bagian dari simbol contoh yang ingin kita jadikan sebagai proses pembelajaran bagi kita semua. Kami sebagai representasi pemerintah, bersama-sama dengan aparatur penegak hukum, ingin menjadikan momentum ini sebagai titik refleksi bagi kita untuk lebih berhati-hati dalam menjalankan usaha,” ujar Maman Abdurrahman dikutip dari Radar Banjarmasin.
Maman juga mengingatkan para pelaku usaha UMKM untuk tidak menganggap remeh aspek hukum dalam berbisnis.
Menurutnya, penegakan hukum adalah hal yang wajib dijalankan, dan semua pengusaha harus menjadikannya sebagai prioritas utama dalam operasional bisnis mereka.
“Setelah kejadian ini, saya harap para penggiat UMKM dan pengusaha-pengusaha lainnya dapat belajar dari pengalaman ini. Jangan sampai kita terjebak dalam masalah hukum yang dapat merugikan kita semua. Penegakan hukum wajib dijalankan dengan tegas, karena ini adalah bagian dari tanggung jawab kita sebagai pelaku usaha dan masyarakat,” kata Maman.
Pelaku UMKM di Sampit Dijerat Hukum seperti Toko Mama Khas Banjar
Ketua Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Kalsel, Putra Qomaluddin Attar Nurriqli, menilai momen ini sebagai titik balik kebangkitan UMKM di Banua.
“Bangkitnya Mama Khas Banjar adalah bukti bahwa UMKM bisa pulih, berbenah, bahkan naik kelas. Kami di HIPMI menyambut ini dengan penuh optimisme,” ujar Qomal saat diwawancarai, Rabu (18/6/2025) malam.
Qomal menegaskan perjalanan hukum yang menimpa Firly harus dijadikan pelajaran penting bagi pelaku usaha kecil lainnya. Aspek legalitas dan perizinan tidak boleh dipandang remeh dalam menjalankan roda usaha, sekecil apapun skala bisnisnya.
“Yang terjadi kemarin harus jadi cermin bersama. UMKM sekarang tidak bisa lagi abai pada regulasi. Legalitas harus diurus sejak dini agar tidak menghambat kemajuan,” tegas legislator yang membidangi sektor perekonomian ini.
Sebagai wakil rakyat, Qomal menyambut baik keputusan hukum yang membebaskan Firly dari jeratan kasus. “Momen ini merupakan bentuk keadilan dan ruang untuk UMKM memperbaiki diri,” tegasnya.
Qomal berharap re-opening Mama Khas Banjar menjadi pemicu semangat baru di kalangan pelaku UMKM. Ia mengajak para pelaku usaha tidak hanya fokus pada pertumbuhan bisnis, tetapi juga sadar terhadap aspek hukum, administrasi, dan tata kelola usaha.
“UMKM tidak cukup hanya diberi ruang usaha. Mereka butuh pembinaan yang komprehensif, dari hulu sampai hilir. Karena UMKM adalah masa depan ekonomi Banua,” pungkasnya.
“Ini bukan akhir, tapi awal yang baru. Ini momen bagi UMKM untuk berbenah, memperkuat kualitas, dan menjadi pilar utama pembangunan ekonomi daerah,” ucapnya.
Menurut Qomal, instansi terkait harus lebih gencar melakukan pembinaan menyeluruh kepada pelaku UMKM, mulai dari edukasi regulasi, pendampingan administrasi, hingga keberlanjutan bisnis jangka panjang.(jpc)