Minggu, September 15, 2024
25.5 C
Palangkaraya

Pertajam Sinkronisasi dan Sinergisitas

Manajemen PLN UID Kalselteng Audiensi ke Ombudsman

BANJARBARU–Jajaran manajemen PLN Unit Induk Distribusi (UID) Kalimantan
Selatan dan Tengah (Kalselteng) yang dipimpin General Manager Muhammad
Joharifi n dan seluruh jajaran senior manager melakukan audiensi ke Kantor Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia (RI) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) di Banjarmasin, Selasa (16/7).

AUDIENSI: General Manager PLN UID Kalselteng Muhammad Joharifi n (kiri) bersama Kepala Perwakilan Ombudsman RI Kalsel Hadi Rahman.

Rombongan PLN saat itu disambut Kepala Perwakilan Ombudsman RI Kalsel Hadi Rahman. Kegiatan tersebut untuk mempertajam sinkronisasi dan sinergisitas atas berbagai aduan masyarakat terkait pelayanan kelistrikan di Kalsel. Dalam pertemuan itu, Hadi Rahman menyampaikan apresiasinya atas respons positif PLN terhadap aduan pelanggan yang diterima melalui Ombudsman. Dia mengungkapkan penghargaan dari masyarakat terkait terbangunnya Kantor Unit Layanan Pelanggan (ULP) Ahmad Yani yang baru dan kini semakin baik dalam memberikan pelayanan.

“PLN telah menunjukkan komitmen yang luar biasa dalam menanggapi aduanaduan
yang masuk. Masyarakat sangat mengapresiasi peningkatan pelayanan oleh ULP Ahmad Yani,” ujar  Hadi Rahman.

Dia berterima kasih kepada jajaran manajemen PLN yang menyempatkan untuk berkunjung ke Ombudsman dalam rangka audiensi tersebut. Selanjutnya, Hadi menyinggung terkait progres pembangunan listrik desa yang semakin meningkat. Dia berharap, rasio desa berlistrik di Kalsel bisa segera 100 persen. Ia turut menyampaikan bahwa peran PLN dalam memberikan layanan terbaik kepada masyarakat sangat krusial.

“Kami berharap kerja sama yang baik ini dapat terus berlanjut dan PLN dapat terus meningkatkan kualitas layanannya. Respons cepat dan tindakan yang tepat dari PLN terhadap aduan pelanggan sangat penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat,” tuturnya.

Baca Juga :  Warmindo Garjung Hadir dengan Menu Baby Cumi

Menanggapi hal tersebut, GM PLN UID Kalselteng Muhammad Joharifi n menegaskan, PLN selalu berkomitmen untuk merespons setiap aduan dari masyarakat dan segera menindaklanjutinya.

“Kami memiliki banyak kanal layanan dan aduan terkait kelistrikan, baik melalui call center PLN 123 maupun aplikasi PLN Mobile. Dengan kanal-kanal ini, pelanggan akan mendapatkan informasi akurat dan seluruh prosesnya terintegrasi hingga ke sistem PLN Pusat,” papar Joharifi n.

Joharifi n juga mengajak masyarakat untuk terus memanfaatkan kanal-kanal resmi yang telah disediakan oleh PLN dalam menyampaikan aduan serta layanan kelistrikan. Sebab pelanggan tidak hanya mendapatkan layanan yang cepat dan tepat, tetapi juga terhindar dari praktik-praktik percaloan yang sangat merugikan masyarakat. Joharifi n pun menyinggung perihal aduan masyarakat mengenai kegiatan Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik (P2TL) dan Penertiban Pelanggan Subsidi Listrik (P2SL). Ia

menekankan bahwa pelaksanaan P2TL dan P2SL adalah amanah negara untuk memastikan bahwa subsidi listrik tepat sasaran. Selain itu hal tersebut sebagai bentuk kepedulian PLN untuk menjaga keamanan masyarakat dari bahaya yang ditimbulkan oleh penggunaan listrik ilegal.

Baca Juga :  Wah, STSJ Yamaha Bagi-Bagi Promo Kemerdekaan

“P2TL adalah langkah penting untuk menyelamatkan uang negara yang harus tepat sasaran dan menjaga keselamatan masyarakat dari bahaya yang lebih besar akibat listrik ilegal seperti kebakaran,” tegasnya.

Pertemuan yang berlangsung dalam suasana penuh keakraban ini juga membahas berbagai upaya yang telah dilakukan PLN UID Kalselteng dalam meningkatkan kualitas layanan kepada pelanggan. Salah satu inisiatif yang mendapat perhatian adalah peningkatan fasilitas dan layanan di ULP Ahmad Yani yang telah memberikan dampak positif bagi masyarakat setempat.

Di akhir diskusi, Joharifi n menjelaskan, PLN sudah menerapkan sistem manajemen anti penyuapan, sehingga dalam proses bisnisnya, PLN tidak menerima penyuapan maupun gratifi – kasi dalam bentuk apapun dari seluruh pelanggan.

“Kami informasikan dan semoga bisa disampaikan ke seluruh lapisan masyarakat melalui Ombudsman bahwa PLN menerapkan prinsip anti penyuapan dan gratifi – kasi. Pembayaran transaksi juga hanya dilakukan di rekening dan pembayaran resmi. Apabila ada oknum PLN yang melakukan hal tersebut, silakan informasikan dengan memberikan bukti konkretnya untuk kami tindak lanjuti,” pungkas Joharifi n.

Kunjungan ini diharapkan dapat mempererat hubungan PLN UID Kalselteng dan Ombudsman RI Provinsi Kalsel, serta memberikan kontribusi positif dalam upaya peningkatan kualitas layanan listrik di wilayah Kalimantan Selatan. (kls/uyi/b17/aza/ens)

BANJARBARU–Jajaran manajemen PLN Unit Induk Distribusi (UID) Kalimantan
Selatan dan Tengah (Kalselteng) yang dipimpin General Manager Muhammad
Joharifi n dan seluruh jajaran senior manager melakukan audiensi ke Kantor Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia (RI) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) di Banjarmasin, Selasa (16/7).

AUDIENSI: General Manager PLN UID Kalselteng Muhammad Joharifi n (kiri) bersama Kepala Perwakilan Ombudsman RI Kalsel Hadi Rahman.

Rombongan PLN saat itu disambut Kepala Perwakilan Ombudsman RI Kalsel Hadi Rahman. Kegiatan tersebut untuk mempertajam sinkronisasi dan sinergisitas atas berbagai aduan masyarakat terkait pelayanan kelistrikan di Kalsel. Dalam pertemuan itu, Hadi Rahman menyampaikan apresiasinya atas respons positif PLN terhadap aduan pelanggan yang diterima melalui Ombudsman. Dia mengungkapkan penghargaan dari masyarakat terkait terbangunnya Kantor Unit Layanan Pelanggan (ULP) Ahmad Yani yang baru dan kini semakin baik dalam memberikan pelayanan.

“PLN telah menunjukkan komitmen yang luar biasa dalam menanggapi aduanaduan
yang masuk. Masyarakat sangat mengapresiasi peningkatan pelayanan oleh ULP Ahmad Yani,” ujar  Hadi Rahman.

Dia berterima kasih kepada jajaran manajemen PLN yang menyempatkan untuk berkunjung ke Ombudsman dalam rangka audiensi tersebut. Selanjutnya, Hadi menyinggung terkait progres pembangunan listrik desa yang semakin meningkat. Dia berharap, rasio desa berlistrik di Kalsel bisa segera 100 persen. Ia turut menyampaikan bahwa peran PLN dalam memberikan layanan terbaik kepada masyarakat sangat krusial.

“Kami berharap kerja sama yang baik ini dapat terus berlanjut dan PLN dapat terus meningkatkan kualitas layanannya. Respons cepat dan tindakan yang tepat dari PLN terhadap aduan pelanggan sangat penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat,” tuturnya.

Baca Juga :  Warmindo Garjung Hadir dengan Menu Baby Cumi

Menanggapi hal tersebut, GM PLN UID Kalselteng Muhammad Joharifi n menegaskan, PLN selalu berkomitmen untuk merespons setiap aduan dari masyarakat dan segera menindaklanjutinya.

“Kami memiliki banyak kanal layanan dan aduan terkait kelistrikan, baik melalui call center PLN 123 maupun aplikasi PLN Mobile. Dengan kanal-kanal ini, pelanggan akan mendapatkan informasi akurat dan seluruh prosesnya terintegrasi hingga ke sistem PLN Pusat,” papar Joharifi n.

Joharifi n juga mengajak masyarakat untuk terus memanfaatkan kanal-kanal resmi yang telah disediakan oleh PLN dalam menyampaikan aduan serta layanan kelistrikan. Sebab pelanggan tidak hanya mendapatkan layanan yang cepat dan tepat, tetapi juga terhindar dari praktik-praktik percaloan yang sangat merugikan masyarakat. Joharifi n pun menyinggung perihal aduan masyarakat mengenai kegiatan Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik (P2TL) dan Penertiban Pelanggan Subsidi Listrik (P2SL). Ia

menekankan bahwa pelaksanaan P2TL dan P2SL adalah amanah negara untuk memastikan bahwa subsidi listrik tepat sasaran. Selain itu hal tersebut sebagai bentuk kepedulian PLN untuk menjaga keamanan masyarakat dari bahaya yang ditimbulkan oleh penggunaan listrik ilegal.

Baca Juga :  Wah, STSJ Yamaha Bagi-Bagi Promo Kemerdekaan

“P2TL adalah langkah penting untuk menyelamatkan uang negara yang harus tepat sasaran dan menjaga keselamatan masyarakat dari bahaya yang lebih besar akibat listrik ilegal seperti kebakaran,” tegasnya.

Pertemuan yang berlangsung dalam suasana penuh keakraban ini juga membahas berbagai upaya yang telah dilakukan PLN UID Kalselteng dalam meningkatkan kualitas layanan kepada pelanggan. Salah satu inisiatif yang mendapat perhatian adalah peningkatan fasilitas dan layanan di ULP Ahmad Yani yang telah memberikan dampak positif bagi masyarakat setempat.

Di akhir diskusi, Joharifi n menjelaskan, PLN sudah menerapkan sistem manajemen anti penyuapan, sehingga dalam proses bisnisnya, PLN tidak menerima penyuapan maupun gratifi – kasi dalam bentuk apapun dari seluruh pelanggan.

“Kami informasikan dan semoga bisa disampaikan ke seluruh lapisan masyarakat melalui Ombudsman bahwa PLN menerapkan prinsip anti penyuapan dan gratifi – kasi. Pembayaran transaksi juga hanya dilakukan di rekening dan pembayaran resmi. Apabila ada oknum PLN yang melakukan hal tersebut, silakan informasikan dengan memberikan bukti konkretnya untuk kami tindak lanjuti,” pungkas Joharifi n.

Kunjungan ini diharapkan dapat mempererat hubungan PLN UID Kalselteng dan Ombudsman RI Provinsi Kalsel, serta memberikan kontribusi positif dalam upaya peningkatan kualitas layanan listrik di wilayah Kalimantan Selatan. (kls/uyi/b17/aza/ens)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/