PALANGKA RAYA-21.562 pelaku usaha perikanan seperti nelayan, pembudidaya ikan dan pengolah hasil perikanan di Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menerima asuransi Pelaku Usaha Kelautan dan Perikanan (Kusuka) Berkah.
Asuransi Kusuka Berkah yang diberikan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng adalah bukti Pemprov Kalteng peduli dan memprioritaskan kesejahteraan serta keselamatan pelaku usaha perikanan.
“Pelaku usaha perikanan di Kalteng merupakan bagian penting dalam sektor kelautan dan perikanan yang harus terus dijadikan prioritas,” kata Wakil Gubernur Kalteng Edy Pratowo didampingi Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (Dislutkan) Kalteng Darliansjah saat menyerahkan secara simbolis asuransi Kusuka Berkah dalam rangkaian kegiatan Pembukaan Pekan Daerah (PEDA) Petani Nelayan XIII Tingkat Provinsi Kalimantan Tengah 2023 di Taman Permata Sukma, Desa Natai Sedawak, Kecamatan Sukamara, Kabupaten Sukamara, Senin (20/11/2023).
“Banyak tantangan pekerjaan yang dialami oleh pelaku usaha perikanan, baik itu nelayan, pembudidaya dan pengolah hasil perikanan, serta faktor risiko profesi yang cukup tinggi dapat mengancam keselamatan jiwa pelaku usaha perikanan saat melaksanakan aktivitas usahanya,” imbuhnya.
Mengingat faktor tersebut, Edy menjelaskan, maka Pemprov Kalteng melalui Dislutkan Kalteng melaksanakan program bantuan fasilitasi asuransi bagi pelaku usaha perikanan Kusuka Berkah bekerjasama dengan asuransi PT Jasa Raharja Putera Incurance.
Asuransi Kusuka Berkah memberikan perlindungan kepada pelaku usaha perikanan dari ancaman risiko akibat kecelakaan yang berakibat meninggal dunia, cacat tetap maupun penggantian biaya pengobatan. Baik saat melakukan aktivitas usaha perikanan maupun diluar usaha perikanan selama 24 jam.
Premi asuransi untuk perlindungan selama 1 tahun tersebut, sudah dibayarkan oleh Pemprov Kalteng untuk 21.562 pelaku usaha perikanan dengan nilai total premi sebesar Rp.2.695.250.000.
Sementara itu Darliansjah menjelaskan, dengan adanya asuransi Kusuka Berkah memberikan banyak manfaat bagi pelaku usaha perikanan.
“Melalui asuransi Kusuka Berkah ini pemerintah hadir terutama memberikan jaminan keselamatan dan asuransi jiwa, sehingga memberikan rasa aman kepada pelaku usaha perikanan dan keluarga. Dalam melakukan aktivitas usaha perikanan yang akan mendorong tingkat produktivitas usaha perikanan, yang dapat meningkatkan kesejahteraan pelaku usaha perikanan di Kalteng,” ungkap Darliansjah.
Selain itu, pemerintah mengajak kepada para pelaku usaha perikanan untuk mengenal asuransi bagi pelaku usaha perikanan. Nilai manfaat yang diberikan melalui asuransi Kusuka Berkah kepada pelaku usaha perikanan apabila mengalami kecelakaan baik saat aktivitas usaha maupun diluar aktivitas usaha yang berakibat hingga meninggal dunia akan diberikan santunan sebesar Rp35 juta kepada ahli waris. Bila mengalami cacat tetap akibat kecelakaan akan memperoleh santunan Rp35 juta dan penggantian biaya pengobatan akibat kecelakaan hingga maksimal Rp7.500.000.
“Kami berharap dengan bantuan di sektor kelautan dan perikanan yang merupakan salah satu program Pemprov Kalteng dalam rangka pembinaan, pemberdayaan dan penguatan pelaku usaha perikanan se-Kalteng ini dapat meningkatkan taraf kehidupan pelaku usaha perikanan lebih meningkat, dan sejahtera yang menjadi salah satu keinginan dalam mencapai Kalteng makin Berkah,” tutupnya. (kom/uut/sir/aza)