Jumat, November 1, 2024
24.2 C
Palangkaraya

Pemda Batara Berkomitmen Lindungi Pekerja Rentan

PALANGKA RAYA-Badan Penyelenggara Jaminan Sosial BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) menyerahkan klaim jaminan kema­tian kepada tenaga kerja kontrak (tekon) bagian cleaning service di BPKAD Barito Utara (Batara).

Kali ini, upaya perlindungan di­tunjukkan BPJAMSOSTEK melalui penyerahan simbolis klaim bersa­ma Sekda Batara Muhlis di Kantor Bupati setempat, Kamis (22/6).

Kepala BPJAMSOSTEK Palangka Raya Budi Wahyudi mengatakan, penyerahan klaim tersebut sebagai upaya perlindungan jaminan sosial terhadap pekerja sektor informal.

Ia menyebut, Tekon di BPKAD dilindungi dua program BPJAM­SOSTEK yaitu jaminan kecelakaan kerja (JKK) dan jaminan kematian (JKM). JKK merupakan manfaat berupa uang tunai dan/atau pe­layanan kesehatan yang diberikan pada saat peserta mengalami ke­celakaan kerja atau penyakit yang disebabkan lingkungan kerja.

Baca Juga :  Tingkatkan Kinerja dalam Pengelolaan Aset

Kemudian JKM merupakan manfaat berupa uang tunai yang diberikan kepada ahli waris keti­ka peserta meninggal dunia. Jika peserta memiliki anak, maka akan mendapatkan beasiswa pendidikan dari jenjang taman kanak- kanak (TK) hingga perguruan tinggi atau sebesar maksimal Rp174 juta untuk dua orang anak.

“Meskipun santunan ini sama sekali tidak bisa menggantikan san­ak keluarga yang telah meninggal. Namun hal tersebut menjadi salah satu bentuk kepedulian kami untuk dapat memberikan jaminan terh­adap ahli waris,” ucap Budi.

Dalam penyerahan simbolis klaim tersebut, hadir Kepala BPJS Ketenagakerjaan Barito Utara M Chairil dan Kepala Bidang kepeser­taan Palangka Raya Andika Candra.

M Chairil menyampaikan bela sungkawa atas yang dialami Ibu Norhasanah. “Semoga santunan ini dapat membawa nilai manfaat dan dapat meringankan beban keluarga yang ditinggalkan,” katanya.

Baca Juga :  World Cleanup Day 2022, Begini Ragam Aktivitas Alfamart

Sekda Batara Muhlis menga­presiasi program BPJAMSOSTEK sebagai bentuk perlindungan ja­minan sosial kepada tenaga kerja.

“Kami selaku pemda tentunya akan berupaya semaksimal mung­kin untuk melindungi seluruh warga kami yang bekerja rentan dari risiko sosial ekonomi, seperti nelayan dan petani melalui APBD, dari teman ASN pun nanti akan membantu dengan melindungipekerja rentan disekitar,” jelasnya.

Pihaknya mengucapkan teri­makasih kepada BPJAMSOSTEK atas komunikasi yang terus terjalin baik dengan pemda sehingga bisa mengetahui betapa pentingnya program BPJS Ketenagakerjaan. “Semoga komunikasi seperti ini terus ditunjukkan BPJAMSOSTEK,” tandasnya. (kom/abw/b5/aza)

PALANGKA RAYA-Badan Penyelenggara Jaminan Sosial BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) menyerahkan klaim jaminan kema­tian kepada tenaga kerja kontrak (tekon) bagian cleaning service di BPKAD Barito Utara (Batara).

Kali ini, upaya perlindungan di­tunjukkan BPJAMSOSTEK melalui penyerahan simbolis klaim bersa­ma Sekda Batara Muhlis di Kantor Bupati setempat, Kamis (22/6).

Kepala BPJAMSOSTEK Palangka Raya Budi Wahyudi mengatakan, penyerahan klaim tersebut sebagai upaya perlindungan jaminan sosial terhadap pekerja sektor informal.

Ia menyebut, Tekon di BPKAD dilindungi dua program BPJAM­SOSTEK yaitu jaminan kecelakaan kerja (JKK) dan jaminan kematian (JKM). JKK merupakan manfaat berupa uang tunai dan/atau pe­layanan kesehatan yang diberikan pada saat peserta mengalami ke­celakaan kerja atau penyakit yang disebabkan lingkungan kerja.

Baca Juga :  Tingkatkan Kinerja dalam Pengelolaan Aset

Kemudian JKM merupakan manfaat berupa uang tunai yang diberikan kepada ahli waris keti­ka peserta meninggal dunia. Jika peserta memiliki anak, maka akan mendapatkan beasiswa pendidikan dari jenjang taman kanak- kanak (TK) hingga perguruan tinggi atau sebesar maksimal Rp174 juta untuk dua orang anak.

“Meskipun santunan ini sama sekali tidak bisa menggantikan san­ak keluarga yang telah meninggal. Namun hal tersebut menjadi salah satu bentuk kepedulian kami untuk dapat memberikan jaminan terh­adap ahli waris,” ucap Budi.

Dalam penyerahan simbolis klaim tersebut, hadir Kepala BPJS Ketenagakerjaan Barito Utara M Chairil dan Kepala Bidang kepeser­taan Palangka Raya Andika Candra.

M Chairil menyampaikan bela sungkawa atas yang dialami Ibu Norhasanah. “Semoga santunan ini dapat membawa nilai manfaat dan dapat meringankan beban keluarga yang ditinggalkan,” katanya.

Baca Juga :  World Cleanup Day 2022, Begini Ragam Aktivitas Alfamart

Sekda Batara Muhlis menga­presiasi program BPJAMSOSTEK sebagai bentuk perlindungan ja­minan sosial kepada tenaga kerja.

“Kami selaku pemda tentunya akan berupaya semaksimal mung­kin untuk melindungi seluruh warga kami yang bekerja rentan dari risiko sosial ekonomi, seperti nelayan dan petani melalui APBD, dari teman ASN pun nanti akan membantu dengan melindungipekerja rentan disekitar,” jelasnya.

Pihaknya mengucapkan teri­makasih kepada BPJAMSOSTEK atas komunikasi yang terus terjalin baik dengan pemda sehingga bisa mengetahui betapa pentingnya program BPJS Ketenagakerjaan. “Semoga komunikasi seperti ini terus ditunjukkan BPJAMSOSTEK,” tandasnya. (kom/abw/b5/aza)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/