Minggu, September 8, 2024
24.4 C
Palangkaraya

Satpol PP Relokasi PKL Eks Gedung Koni

PALANGKA RAYA–Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Berlianto SE ME dan Kasatpol PP Provinsi Kalteng Baru I Sangkai SPd MSi bersama tim gabungan dari Dinas Perhubungan, Dinas Perdagangan dan Dinas Lingkungan Hidup Kota Palangka Raya merelokasi sementara Pedagang Kaki Lima (PKL) eks Gedung Koni.

“Para PKL ini direlokasi ke lokasi sementara di lingkungan sekitar depan halaman TVRI, karena masih menunggu selesainya renovasi Pasar Mini Datah Manuah, di Jalan Yos Sudarso Kota Palangka Raya,” kata Berlianto SE ME yang juga menjabat sebagai Plt Kepala Dinas Perhubungan Kota Palangka Raya, baru-baru ini.

Berlianto menjelaskan, kegiatan tersebut bertujuan agar PKL eks Gedung KONI dapat tertata dan tidak berjualan di tempat yang mengganggu keamanan dan kenyamanan lalu lintas.

Baca Juga :  Satpol PP Sinergi dengan Kejari

“Penataan PKL dimaksudkan agar warga Kota Palangka Raya dan PKL memahami bahwa untuk kenyamanan dan keindahan Kota Cantik ada tempat-tempat yang sudah diperuntukan sebagai Taman, lokasi parkir, tempat berjualan dan lain sebagainya,” terang Berlianto.

Ia pun menambahkan, selama penataan, semua PKL diminta untuk dapat menerima penempatan yang ditawarkan tim yang terdiri dari Satpol PP, Dishub, Dinas Perdagangan dan DLH Kota Palangka Raya.

“Kami juga mengimbau PKL agar untuk seterusnya mentaati kesepakatan bersama berupa menjaga kebersihan, keamanan dan ketertiban lingkungan lokasi berjualan,” ucapnya.
“Kami juga berharap, semua PKL dapat berjualan dengan tertib dan tidak ada oknum melakukan pungli,” tegas Berlianto. (kom/uut/ktk/aza)

Baca Juga :  Satpol PP Mendata Anggota Pam-TPS

PALANGKA RAYA–Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Berlianto SE ME dan Kasatpol PP Provinsi Kalteng Baru I Sangkai SPd MSi bersama tim gabungan dari Dinas Perhubungan, Dinas Perdagangan dan Dinas Lingkungan Hidup Kota Palangka Raya merelokasi sementara Pedagang Kaki Lima (PKL) eks Gedung Koni.

“Para PKL ini direlokasi ke lokasi sementara di lingkungan sekitar depan halaman TVRI, karena masih menunggu selesainya renovasi Pasar Mini Datah Manuah, di Jalan Yos Sudarso Kota Palangka Raya,” kata Berlianto SE ME yang juga menjabat sebagai Plt Kepala Dinas Perhubungan Kota Palangka Raya, baru-baru ini.

Berlianto menjelaskan, kegiatan tersebut bertujuan agar PKL eks Gedung KONI dapat tertata dan tidak berjualan di tempat yang mengganggu keamanan dan kenyamanan lalu lintas.

Baca Juga :  Satpol PP Sinergi dengan Kejari

“Penataan PKL dimaksudkan agar warga Kota Palangka Raya dan PKL memahami bahwa untuk kenyamanan dan keindahan Kota Cantik ada tempat-tempat yang sudah diperuntukan sebagai Taman, lokasi parkir, tempat berjualan dan lain sebagainya,” terang Berlianto.

Ia pun menambahkan, selama penataan, semua PKL diminta untuk dapat menerima penempatan yang ditawarkan tim yang terdiri dari Satpol PP, Dishub, Dinas Perdagangan dan DLH Kota Palangka Raya.

“Kami juga mengimbau PKL agar untuk seterusnya mentaati kesepakatan bersama berupa menjaga kebersihan, keamanan dan ketertiban lingkungan lokasi berjualan,” ucapnya.
“Kami juga berharap, semua PKL dapat berjualan dengan tertib dan tidak ada oknum melakukan pungli,” tegas Berlianto. (kom/uut/ktk/aza)

Baca Juga :  Satpol PP Mendata Anggota Pam-TPS

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/