PALANGKA RAYA – Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) resmi dikukuhkan, Rabu (23/3). Sedangkan TPAKD Kabupaten Murung Raya (Mura) resmi dikukuhkan, Kamis (24/3). Dua kegiatan ini dihadiri Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Kalimantan Tengah, Otto Fitriandy.
“Dengan kondisi pandemi Covid saat ini, saya kira dangan adanya TPAKD menjadi hal yang sangat baik dalam pemulihan ekonomi. Melalui TPAKD diharap kan terdapat sinergi yang lebih baik antara seluruh stakeholder, sehingga potensi ekonomi daerah dapat dikembangkan dengan menggunakan produk dan layanan jasa keuangan dalam mendukung upaya percepatan pemulihan ekonomi,” kata Otto.
Otto menyebut, peran TPAKD terhadap peningkatan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat sangat penting dan sejalan dengan tujuan TPAKD. “Kami dari OJK akan terus mendorong Lembaga Jasa Keuangan untuk menciptakan berbagai inovasi-inovasi skema pembiayaan sektor usaha masyarakat seperti pinjaman melawan rentenir atau pengembangan KUR klaster lainnya,” tegasnya.
Wakil Bupati Gumas, Efrensia LP Umbing, menambahkan, peran TPAKD ialah mewujudkan iklim usaha yang kondusif bagi pengembang usaha ekonomi kerakyatan, mendorong peran kelompok-kelompok usaha, peningkatan tingkat inklusi keuangan melalui produk dari lembaga jasa keuangan yang dapat diakses masyarakat luas sebagai penguat infrastruktur keuangan daerah.
“Maka dari itu pembentukan TPAKD diharapkan dapat men dorong ketersediaan akses keuangan yang produktif seluas-luasnya kepada masyarakat, mendorong lembaga jasa keuangan untuk meningkatkan peran serta dalam pembangun an ekonomi daerah dan mengoptimalkan potensi sumber ke uangan daerah bagi perkembangan sektor UMKM,” tuturnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Mura, Rejikinoor menyambut baik dan menyampaikan apresiasi kepada jajaran OJK Kalimantan Tengah beserta seluruh pihak terkait atas terbentuknya TPAKD Mura. “Semoga inisiatif ini dapat memperkuat kerja sama antara stakeholder industri jasa keuangan di daerah, dalam rangka membuka sekaligus mempercepat akses keuangan daerah yang lebih produktif bagi seluruh lapisan masyarakat,” tandasnya. (kom/uut/b5/aza/ko)
PALANGKA RAYA – Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) resmi dikukuhkan, Rabu (23/3). Sedangkan TPAKD Kabupaten Murung Raya (Mura) resmi dikukuhkan, Kamis (24/3). Dua kegiatan ini dihadiri Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Kalimantan Tengah, Otto Fitriandy.
“Dengan kondisi pandemi Covid saat ini, saya kira dangan adanya TPAKD menjadi hal yang sangat baik dalam pemulihan ekonomi. Melalui TPAKD diharap kan terdapat sinergi yang lebih baik antara seluruh stakeholder, sehingga potensi ekonomi daerah dapat dikembangkan dengan menggunakan produk dan layanan jasa keuangan dalam mendukung upaya percepatan pemulihan ekonomi,” kata Otto.
Otto menyebut, peran TPAKD terhadap peningkatan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat sangat penting dan sejalan dengan tujuan TPAKD. “Kami dari OJK akan terus mendorong Lembaga Jasa Keuangan untuk menciptakan berbagai inovasi-inovasi skema pembiayaan sektor usaha masyarakat seperti pinjaman melawan rentenir atau pengembangan KUR klaster lainnya,” tegasnya.
Wakil Bupati Gumas, Efrensia LP Umbing, menambahkan, peran TPAKD ialah mewujudkan iklim usaha yang kondusif bagi pengembang usaha ekonomi kerakyatan, mendorong peran kelompok-kelompok usaha, peningkatan tingkat inklusi keuangan melalui produk dari lembaga jasa keuangan yang dapat diakses masyarakat luas sebagai penguat infrastruktur keuangan daerah.
“Maka dari itu pembentukan TPAKD diharapkan dapat men dorong ketersediaan akses keuangan yang produktif seluas-luasnya kepada masyarakat, mendorong lembaga jasa keuangan untuk meningkatkan peran serta dalam pembangun an ekonomi daerah dan mengoptimalkan potensi sumber ke uangan daerah bagi perkembangan sektor UMKM,” tuturnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Mura, Rejikinoor menyambut baik dan menyampaikan apresiasi kepada jajaran OJK Kalimantan Tengah beserta seluruh pihak terkait atas terbentuknya TPAKD Mura. “Semoga inisiatif ini dapat memperkuat kerja sama antara stakeholder industri jasa keuangan di daerah, dalam rangka membuka sekaligus mempercepat akses keuangan daerah yang lebih produktif bagi seluruh lapisan masyarakat,” tandasnya. (kom/uut/b5/aza/ko)