Jumat, Juli 5, 2024
29 C
Palangkaraya

TPAKD Gumas dan Mura Dikukuhkan

SINERGI : Wabup Mura Rejikinoor, Kepala OJK Kalteng Otto Fitriandy foto bersama jajaran TPAKD setempat, Kamis (24/3).

PALANGKA RAYA – Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) resmi dikukuhkan, Rabu (23/3). Sedangkan TPAKD Kabupaten Murung Raya (Mura) resmi dikukuhkan, Kamis (24/3). Dua kegiatan ini dihadiri Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Kalimantan Tengah, Otto Fitriandy.

“Dengan kondisi pandemi Covid saat ini, saya kira dangan adanya TPAKD menjadi hal yang sangat baik dalam pemulihan ekonomi. Melalui TPAKD diharap kan terdapat sinergi yang lebih baik antara seluruh stakeholder, sehingga potensi ekonomi daerah dapat dikembangkan dengan menggunakan produk dan layanan jasa keuangan dalam mendukung upaya percepatan pemulihan ekonomi,” kata Otto. 

Otto menyebut, peran TPAKD terhadap peningkatan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat sangat penting dan sejalan dengan tujuan TPAKD. “Kami dari OJK akan terus mendorong Lembaga Jasa Keuangan untuk menciptakan berbagai inovasi-inovasi skema pembiayaan sektor usaha masyarakat seperti pinjaman melawan rentenir atau pengembangan KUR klaster lainnya,” tegasnya.

Baca Juga :  Samakan Persepsi, DPMD Kalteng Sejahterakan Masyarakat melalui Desa

Wakil Bupati Gumas, Efrensia LP Umbing, menambahkan, peran TPAKD ialah mewujudkan iklim usaha yang kondusif bagi pengembang usaha ekonomi kerakyatan, mendorong peran kelompok-kelompok usaha, peningkatan tingkat inklusi keuangan melalui produk dari lembaga jasa keuangan yang dapat diakses masyarakat luas sebagai penguat infrastruktur keuangan daerah.

“Maka dari itu pembentukan TPAKD diharapkan dapat men dorong ketersediaan  akses  keuangan yang produktif seluas-luasnya kepada masyarakat, mendorong lembaga jasa  keuangan untuk meningkatkan peran serta dalam pembangun an ekonomi daerah dan mengoptimalkan potensi sumber ke uangan daerah bagi perkembangan sektor UMKM,” tuturnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Mura, Rejikinoor menyambut baik dan menyampaikan apresiasi kepada jajaran OJK Kalimantan Tengah beserta seluruh pihak terkait atas terbentuknya TPAKD Mura. “Semoga inisiatif ini dapat memperkuat kerja sama antara stakeholder industri jasa keuangan di daerah, dalam rangka membuka sekaligus mempercepat akses keuangan daerah yang lebih produktif bagi seluruh lapisan masyarakat,” tandasnya. (kom/uut/b5/aza/ko)

Baca Juga :  Best Agro Bantu Korban Banjir di Kobar dan Seruyan
SINERGI : Wabup Mura Rejikinoor, Kepala OJK Kalteng Otto Fitriandy foto bersama jajaran TPAKD setempat, Kamis (24/3).

PALANGKA RAYA – Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) resmi dikukuhkan, Rabu (23/3). Sedangkan TPAKD Kabupaten Murung Raya (Mura) resmi dikukuhkan, Kamis (24/3). Dua kegiatan ini dihadiri Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Kalimantan Tengah, Otto Fitriandy.

“Dengan kondisi pandemi Covid saat ini, saya kira dangan adanya TPAKD menjadi hal yang sangat baik dalam pemulihan ekonomi. Melalui TPAKD diharap kan terdapat sinergi yang lebih baik antara seluruh stakeholder, sehingga potensi ekonomi daerah dapat dikembangkan dengan menggunakan produk dan layanan jasa keuangan dalam mendukung upaya percepatan pemulihan ekonomi,” kata Otto. 

Otto menyebut, peran TPAKD terhadap peningkatan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat sangat penting dan sejalan dengan tujuan TPAKD. “Kami dari OJK akan terus mendorong Lembaga Jasa Keuangan untuk menciptakan berbagai inovasi-inovasi skema pembiayaan sektor usaha masyarakat seperti pinjaman melawan rentenir atau pengembangan KUR klaster lainnya,” tegasnya.

Baca Juga :  Samakan Persepsi, DPMD Kalteng Sejahterakan Masyarakat melalui Desa

Wakil Bupati Gumas, Efrensia LP Umbing, menambahkan, peran TPAKD ialah mewujudkan iklim usaha yang kondusif bagi pengembang usaha ekonomi kerakyatan, mendorong peran kelompok-kelompok usaha, peningkatan tingkat inklusi keuangan melalui produk dari lembaga jasa keuangan yang dapat diakses masyarakat luas sebagai penguat infrastruktur keuangan daerah.

“Maka dari itu pembentukan TPAKD diharapkan dapat men dorong ketersediaan  akses  keuangan yang produktif seluas-luasnya kepada masyarakat, mendorong lembaga jasa  keuangan untuk meningkatkan peran serta dalam pembangun an ekonomi daerah dan mengoptimalkan potensi sumber ke uangan daerah bagi perkembangan sektor UMKM,” tuturnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Mura, Rejikinoor menyambut baik dan menyampaikan apresiasi kepada jajaran OJK Kalimantan Tengah beserta seluruh pihak terkait atas terbentuknya TPAKD Mura. “Semoga inisiatif ini dapat memperkuat kerja sama antara stakeholder industri jasa keuangan di daerah, dalam rangka membuka sekaligus mempercepat akses keuangan daerah yang lebih produktif bagi seluruh lapisan masyarakat,” tandasnya. (kom/uut/b5/aza/ko)

Baca Juga :  Best Agro Bantu Korban Banjir di Kobar dan Seruyan

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/