PALANGKA RAYA – Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (Dislutkan) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Darliansjah menerima penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik (KIP) sebagai Peringkat 1 Informatif Kategori Badan Publik Perangkat Daerah Provinsi Kalteng, saat acara Anugerah KIP 2022, di Palangka Raya, Kamis (24/11).
Acara yang dihadiri Wakil Gubernur Kalteng Edy Pratowo, merupakan rangkaian akhir dari tahap penilaian yang dilakukan Komisi Informasi Kalteng dalam keterbukaan informasi publik yang telah dilaksanakan oleh badan publik di Kalteng.
Edy Pratowo menyampaikan, penganugerahan keterbukaan informasi publik sangat penting. Sebagai tolok ukur keterbukaan informasi publik sangat diperlukan di era digitalisasi. “Selamat kepada badan publik yang meraih predikat Informatif dan bagi badan publik cukup Informatif. Ini merupakan barometer kita untuk terus mengintispeksi diri dan melakukan koreksi dalam keterbukaan informasi, sehingga di masa mendatang kita mampu meraih predikat informatif,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Komisi Informasi Kalteng M Mukhlas Roziqin menjelaskan, anugerah KIP diberikan sebagai bagian dari proses monitoring dan evaluasi terhadap kinerja Badan Publik dalam KIP. Tujuannya adalah mengevaluasi pelaksanaan dan kepatuhan badan publik dalam layanan keterbukaan informasi publik, serta mewujudkan hasil evaluasi pelaksanaan kepatuhan badan publik dalam layanan keterbukaan informasi publik. Sesuai peraturan perundang-undangan berlaku.
“Ada beberapa tahapan yang telah dilalui oleh Badan Publik. Diawali pengumpulan Self Assesment Quisionairre (SAQ), visitasi, dan presentasi,” terangnya.
Kepala Dislutkan Kalteng, Darliansjah menambahkan, pencapaian yang diraih Dislutkan tidak semata-mata karena satu atau dua orang saja namun karena adanya kerja sama tim yang solid. Terutama karena adanya arahan Gubernur Kalteng Sugianto Sabran, sehingga semua pekerjaan dapat dilakukan dengan terarah, transparan dan tuntas.
“Dengan diterimanya Anugerah KIP ini akan menjadi motivasi bagi kami untuk terus mengembangkan pengelolaan KIP, sehingga program dan kegiatan pemerintah dapat diterima masyarakat dengan baik serta cepat, tepat dan murah,“ tutupnya. (mmc/uut/sir/aza)