JAKARTA – Ombudsman Republik Indonesia (ORI) secara resmi mengirimkan surat kepada Presiden Prabowo Subianto untuk mendorong pembentukan Badan Sawit Nasional. Langkah ini dinilai penting untuk memperbaiki tata kelola industri sawit yang selama ini tersebar di banyak kementerian dan lembaga.
Menurut anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika, pembentukan lembaga khusus ini berpotensi menambah pendapatan negara hingga Rp 650 triliun. Angka itu berasal dari peningkatan produktivitas, kenaikan harga ekspor CPO (Crude Palm Oil) karena perbaikan tata kelola lingkungan, serta optimalisasi penerimaan pajak dari sektor sawit.
“Kalau kita serius ingin mengoptimalkan kontribusi industri sawit bagi perekonomian nasional, sudah waktunya Indonesia memiliki Badan Sawit Nasional yang mengelola seluruh kebijakan dari hulu hingga hilir,” ujar Yeka, Kamis (29/5).
Potensi Besar, Realisasi Masih Jauh
Data Kementerian Keuangan menyebut kontribusi industri sawit terhadap APBN 2023 baru sekitar Rp 88 triliun, terdiri dari:
Pajak: Rp 50,2 triliun
PNBP: Rp 32,4 triliun
Bea Keluar: Rp 6,1 triliun
Bandingkan dengan potensi maksimal Rp 650 triliun, ini menunjukkan ada celah besar yang belum tergarap.
Yeka mengusulkan agar Badan Sawit Nasional berada langsung di bawah Presiden, untuk memangkas tumpang tindih kebijakan di antara kementerian seperti Kementerian Pertanian, Kementerian Perindustrian, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, hingga Kementerian ATR/BPN.