PANGKALAN BUN- Peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) taka da habisnya. Buktinya, anggota Satresnarkoba Polres Kobar mengamankan dua orang yang merupakan kurir sabu. Dia adalah Roni dan Yasin.
Penangkapan didasari atas laporan warga adanya transaksi narkoba yang akan dilakukan Roni di rumahnya Jalan Malijo, Kelurahan Madurejo, Kabupaten Kobar. Lalu dilakukan penggerebekan dan penggeledahan. Ditemukan barang bukti sabu seberat 0,23 gram. Diselipkan di kotak rokok.
“Dari penangkapan Roni, lalu kami kembangkan, dan mendapati pelaku lain yang bernama Tosin,” kata Kapolres Kobar AKBP Bayu Wicaksono, Selasa (3/1).
Anggota, lanjut Bayu, menangkap Tosin yang selama ini menjadi kurir. Narkoba sebanyak satu paket dengan berat 4,07 gram berhasil disita. Keduanya saat ini sudah berada di Mapolres Kobar untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
“Penangkapan kepada para pengedar narkoba merupakan salah satu bukti keseriusan polisi dalam memberantas barang haram ini. Kami minta dukungan masyarakat dan memberikan informasi apabila mendapati adanya peredaran narkoba,” ungkapnya.(son/ram)