Selasa, Mei 13, 2025
28.4 C
Palangkaraya

Silaturahmi ke Rumah Pacar, Eh Tetangganya Cemburu, Warga Kapuas Tewas Ditusuk

RANTAU–Kasus pembunuhan yang mengguncang Desa Tatakan, Kecamatan Tapin Selatan, Kalimantan Selatan (Kalsel) pada Selasa (1/4/2025) atau sehari setelah Lebaran, akhirnya terungkap motifnya. Ternyata pelaku cemburu melihat tetangganya yang menjadi incarannya sudah punya pacar.

 

Pelakunya adalah Muhammad Irfan (23), nekat menghabisi nyawa Dian (25) karena cemburu melihat korban berpacaran dengan tetangganya yang ia sukai.

 

Kapolres Tapin AKBP Jimmy Kurniawan didampingi jajaran perwira menggelar menggelar konferensi pers pada Jumat (4/4/2025). Dalam kesempatan tersebut, pelaku dihadirkan bersama barang bukti.

 

“Jadi pelaku ini merupakan tetangga saksi dan ia menyukai saksi,” ungkap AKBP Jimmy Kurniawan dilansir dari radarbanjarmasin.jawapos.com (Grup Kalteng Pos).

 

Berdasarkan pengakuan tersangka, pembunuhan sudah direncanakan sebelumnya. Irfan mengetahui kedatangan korban dan sengaja membawa senjata tajam ke lokasi kejadian.

 

 

Baca Juga :  Ini Jadwal Manggung Amelia Santy, Penggemar Gunung Semeru Merapat!

Kronologi kejadian bermula sekitar pukul 11.00 WITA saat pelaku datang ke rumah tetangganya yang merupakan pacar korban. Ia membawa pisang untuk dibuatkan kolak.

 

“Karena mereka bertetangga, mungkin sudah biasa ia minta buatkan kolak tersebut,” jelas Kapolres.

 

Setelah kolak selesai dibuat, pelaku memakannya di warung depan rumah pacar korban.

 

Namun situasi memanas ketika pada pukul 13.42 WITA, Irfan mengirim pesan WhatsApp berbunyi, “Aku biar haja terpisah Ikam asal membunuh Inya” (Aku biar saja terpisah dengan kamu asal membunuh dia).

 

“Mendapati pesan tersebut, saksi yang merupakan pacar korban memperlihatkan dan memberitahukan ke korban,” tutur Jimmy.

 

Mengetahui ancaman tersebut, Dian berusaha menghubungi kakak iparnya di Kandangan untuk datang ke Tatakan. Namun sekitar pukul 14.15 WITA, pelaku kembali datang.

Baca Juga :  Mahasiswi Pembunuh Bayi Divonis 3 Tahun Penjara

 

 

“Berusaha dibujuk oleh saksi untuk tidak berkelahi,” jelas Kapolres. Tetapi pelaku beralasan hanya ingin berbicara dengan korban.

 

“Korban keluar rumah untuk menemui pelaku, namun naas langsung ditusuk oleh pelaku secara membabi buta,” kata Jimmy.

 

Dian yang merupakan warga Dusun Pasar, Kecamatan Tamban, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, sebenarnya datang ke Tatakan untuk bersilaturahmi ke rumah pacarnya pasca Lebaran.

 

Pelaku berhasil ditangkap sekitar pukul 19.40 WITA di rumah pamannya di Desa Rumintin, hanya 6 jam 10 menit setelah kejadian.

 

“Sementara pelaku diancam hukuman 15 tahun penjara, namun kalau terbukti pembunuhan berencana, ancaman hukumannya seumur hidup,” tegas Kapolres.

 

Saat dikonfirmasi, Irfan mengakui perbuatannya. “Saya sudah lama kenal, namun baru tiga bulan menyukai saksi,” akunya dengan tertunduk. (jpg/ala)

RANTAU–Kasus pembunuhan yang mengguncang Desa Tatakan, Kecamatan Tapin Selatan, Kalimantan Selatan (Kalsel) pada Selasa (1/4/2025) atau sehari setelah Lebaran, akhirnya terungkap motifnya. Ternyata pelaku cemburu melihat tetangganya yang menjadi incarannya sudah punya pacar.

 

Pelakunya adalah Muhammad Irfan (23), nekat menghabisi nyawa Dian (25) karena cemburu melihat korban berpacaran dengan tetangganya yang ia sukai.

 

Kapolres Tapin AKBP Jimmy Kurniawan didampingi jajaran perwira menggelar menggelar konferensi pers pada Jumat (4/4/2025). Dalam kesempatan tersebut, pelaku dihadirkan bersama barang bukti.

 

“Jadi pelaku ini merupakan tetangga saksi dan ia menyukai saksi,” ungkap AKBP Jimmy Kurniawan dilansir dari radarbanjarmasin.jawapos.com (Grup Kalteng Pos).

 

Berdasarkan pengakuan tersangka, pembunuhan sudah direncanakan sebelumnya. Irfan mengetahui kedatangan korban dan sengaja membawa senjata tajam ke lokasi kejadian.

 

 

Baca Juga :  Ini Jadwal Manggung Amelia Santy, Penggemar Gunung Semeru Merapat!

Kronologi kejadian bermula sekitar pukul 11.00 WITA saat pelaku datang ke rumah tetangganya yang merupakan pacar korban. Ia membawa pisang untuk dibuatkan kolak.

 

“Karena mereka bertetangga, mungkin sudah biasa ia minta buatkan kolak tersebut,” jelas Kapolres.

 

Setelah kolak selesai dibuat, pelaku memakannya di warung depan rumah pacar korban.

 

Namun situasi memanas ketika pada pukul 13.42 WITA, Irfan mengirim pesan WhatsApp berbunyi, “Aku biar haja terpisah Ikam asal membunuh Inya” (Aku biar saja terpisah dengan kamu asal membunuh dia).

 

“Mendapati pesan tersebut, saksi yang merupakan pacar korban memperlihatkan dan memberitahukan ke korban,” tutur Jimmy.

 

Mengetahui ancaman tersebut, Dian berusaha menghubungi kakak iparnya di Kandangan untuk datang ke Tatakan. Namun sekitar pukul 14.15 WITA, pelaku kembali datang.

Baca Juga :  Mahasiswi Pembunuh Bayi Divonis 3 Tahun Penjara

 

 

“Berusaha dibujuk oleh saksi untuk tidak berkelahi,” jelas Kapolres. Tetapi pelaku beralasan hanya ingin berbicara dengan korban.

 

“Korban keluar rumah untuk menemui pelaku, namun naas langsung ditusuk oleh pelaku secara membabi buta,” kata Jimmy.

 

Dian yang merupakan warga Dusun Pasar, Kecamatan Tamban, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, sebenarnya datang ke Tatakan untuk bersilaturahmi ke rumah pacarnya pasca Lebaran.

 

Pelaku berhasil ditangkap sekitar pukul 19.40 WITA di rumah pamannya di Desa Rumintin, hanya 6 jam 10 menit setelah kejadian.

 

“Sementara pelaku diancam hukuman 15 tahun penjara, namun kalau terbukti pembunuhan berencana, ancaman hukumannya seumur hidup,” tegas Kapolres.

 

Saat dikonfirmasi, Irfan mengakui perbuatannya. “Saya sudah lama kenal, namun baru tiga bulan menyukai saksi,” akunya dengan tertunduk. (jpg/ala)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/