Rabu, September 18, 2024
31.7 C
Palangkaraya

Dicekoki Miras, Bunga Diperkosa Sebanyak Dua Kali

PANGKALAN BUN- Aksi pencabulan terhadap anak dibawah umur kembali terjadi  lagi diwilayah Kabupaten Kotawaringin Barat. Kali ini seorang pemuda berinisial NA (19) mencabuli Bunga (13) di barak tempatnya tinggal. Ironisnya pencabulan ini sendiri dilakukan setelah pelaku mencekoki minuman keras kepada korban dan memperkosanya sebanyak dua kali.

Kapolres Kobar AKBP Bayu Wicaksono dalam rilisnya mengatakan, bahwa pelaku saat ini sudah memproses untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Antara korban dan pelaku hanya sebatas kenal saja dan tidak ada hubungan apapapun. Aksi ini sendiri terjadi ketika pelaku yang mengenal korban melalui media sosial.

Setelah saling sapa pelaku kerap kali melakukan komunikasi melalui pesan Instagram. Kali itu mengajak korban untuk minum -minuman keras di barak pelaku. Awalnya korban enggan menuruti kemauan pelaku dan memintanya agar lain kali saja. Rupanya permintaan korban tetap ditagihnya hingga keesokan harinya dengan terus mengajak menenggak miras. Karena selalu didesak korban akhirnya menuruti kemauan pelaku.

Baca Juga :  Perkelahian Antar Dua Kubu di Kapuas Tengah, Dua Orang Tewas

“Pelaku menjemput korban dan membawa ke  baraknya untuk pesta miras. Keduanya akhirnya minum- minuman hingga mengaku mabuk,” katanya.

Rupanya dikala korban sedang mabuk, pelaku justru melancarkan aksinya dengan mencoba melakukan aksi pencabulan. Beberapa bagian tubuh korban disentuh dan dipegang-pegang. Korban yang masih tersadar sempat berusaha menolak dan meminta agar tidak melakukan tindakan kurang pantas. Rupanya teguran korban tidak diindahkan dan malahan mengajaknya masuk ke dalam kamar. Sempat terjadi penolakan dan meminta pelaku agar tidak memaksanya. Tetapi karena sudah larut dalam pengaruh alkohol membuat pelaku gelap mata.

“Korban yang posisinya pusing dipaksa dan ditarik oleh pelaku ke dalam lamar dan langsung dicabuli selama dua kali. Usai melakukan pencabulan korban dipulangkan begitu saja,” ujarnya.

Baca Juga :  Pelaku Penipuan Modus Top Up Ditangkap, Kapolresta: Ini Modus Baru

Sampai di rumah orang tua korban melihat gelagat sang anak merasa curiga kenapa kondisinya tidak  seperti biasanya. Akhirnya dengan kondisi masih dalam keadaan pusing menceritakan apa yang barusan terjadi terhadap dirinya. Merasa anaknya diperlakukan tidak senonoh orang tua korban melaporkan kejadian ini ke polisi. Pelaku berhasil ditangkap dibaraknya dan mengakui perbuatannya.(son/ram)

PANGKALAN BUN- Aksi pencabulan terhadap anak dibawah umur kembali terjadi  lagi diwilayah Kabupaten Kotawaringin Barat. Kali ini seorang pemuda berinisial NA (19) mencabuli Bunga (13) di barak tempatnya tinggal. Ironisnya pencabulan ini sendiri dilakukan setelah pelaku mencekoki minuman keras kepada korban dan memperkosanya sebanyak dua kali.

Kapolres Kobar AKBP Bayu Wicaksono dalam rilisnya mengatakan, bahwa pelaku saat ini sudah memproses untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Antara korban dan pelaku hanya sebatas kenal saja dan tidak ada hubungan apapapun. Aksi ini sendiri terjadi ketika pelaku yang mengenal korban melalui media sosial.

Setelah saling sapa pelaku kerap kali melakukan komunikasi melalui pesan Instagram. Kali itu mengajak korban untuk minum -minuman keras di barak pelaku. Awalnya korban enggan menuruti kemauan pelaku dan memintanya agar lain kali saja. Rupanya permintaan korban tetap ditagihnya hingga keesokan harinya dengan terus mengajak menenggak miras. Karena selalu didesak korban akhirnya menuruti kemauan pelaku.

Baca Juga :  Perkelahian Antar Dua Kubu di Kapuas Tengah, Dua Orang Tewas

“Pelaku menjemput korban dan membawa ke  baraknya untuk pesta miras. Keduanya akhirnya minum- minuman hingga mengaku mabuk,” katanya.

Rupanya dikala korban sedang mabuk, pelaku justru melancarkan aksinya dengan mencoba melakukan aksi pencabulan. Beberapa bagian tubuh korban disentuh dan dipegang-pegang. Korban yang masih tersadar sempat berusaha menolak dan meminta agar tidak melakukan tindakan kurang pantas. Rupanya teguran korban tidak diindahkan dan malahan mengajaknya masuk ke dalam kamar. Sempat terjadi penolakan dan meminta pelaku agar tidak memaksanya. Tetapi karena sudah larut dalam pengaruh alkohol membuat pelaku gelap mata.

“Korban yang posisinya pusing dipaksa dan ditarik oleh pelaku ke dalam lamar dan langsung dicabuli selama dua kali. Usai melakukan pencabulan korban dipulangkan begitu saja,” ujarnya.

Baca Juga :  Pelaku Penipuan Modus Top Up Ditangkap, Kapolresta: Ini Modus Baru

Sampai di rumah orang tua korban melihat gelagat sang anak merasa curiga kenapa kondisinya tidak  seperti biasanya. Akhirnya dengan kondisi masih dalam keadaan pusing menceritakan apa yang barusan terjadi terhadap dirinya. Merasa anaknya diperlakukan tidak senonoh orang tua korban melaporkan kejadian ini ke polisi. Pelaku berhasil ditangkap dibaraknya dan mengakui perbuatannya.(son/ram)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/