Sabtu, Mei 18, 2024
32.6 C
Palangkaraya
- Advertisement -spot_img
- Mobile -spot_img

TAG

Miras

Polres Kobar Musnahkan Ratusan Botol Miras dan 125 Knalpot Brong

Usai Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Telabang 2024, Polres Kotawaringin Barat (Kobar) melaksanakan pemusnahan barang bukti (barbuk) hasil kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) dan operasi pasar selama Bulan Ramadan 1445 H, Rabu (3/4/2024).

Dua Pemuda Mencekoki Miras ABG, Lalu Disetubuhi secara Bergilir

Akibat terpengaruh minuman keras, dua warga harus merasakan jeruji besi Polres Kotawaringin Barat. Keduanya bernama Erpin Setiyoko (25) dan M Yulianto (20). Keduanya nekat mencabuli anak di bawah umur. Mereka dilaporkan oleh orang tua korban karena aksi bejatnya.

Dicekoki Miras, Bunga Diperkosa Sebanyak Dua Kali

Aksi pencabulan terhadap anak dibawah umur kembali terjadi lagi diwilayah Kabupaten Kotawaringin Barat. Kali ini seorang pemuda berinisial NA (19) mencabuli Bunga (13) di barak tempatnya tinggal. Ironisnya pencabulan ini sendiri dilakukan setelah pelaku mencekoki minuman keras kepada korban dan memperkosanya sebanyak dua kali.

Bea Cukai Palangka Raya Musnahkan Barang Ilegal Hasil Sitaan

Bea Cukai Palangka Raya melaksanakan pemusnahan barang milik negara berupa barang hasil penindakan. Pemusnahan itu dilaksanakan di halaman Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Pabean (KPBBC TMP) C, Jalan Diponegoro, Palangka Raya, Rabu (7/12/2022).

Heru Dukung Pemkab dan Polres Kotim Tertibkan Penjualan Miras

PALANGKA RAYA-Upaya penertiban penjualan minuman keras (miras) oleh Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) dan Polres Kotim mendapat dukungan dari tokoh pemuda Kalteng H Heru...

Barang Bukti Berupa Miras Menghilang

SAMPIT- Setelah melakukan police line di toko penjualan meras yang lagi viral di media sosial, pihak kepolisian terus melakukan pencarian bos miras tersebut. Berdasarkan...

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img
/