Modua aksi pencabulan yang dilakukan M terhadap anak kandungnya menurut Riko, seperti memeluk, menurunkan celana serta meraba organ kewanitaan selama beberapa menit.
“Hasil pemeriksaan sementara, pelaku mengakui melakukan perbuatan seperti yang dilaporkan mantan istrinya itu. Saat ini tersangka sudah kami tahan di tahanan Polsek Murung,” tandasnya. (dad/ans)