PANGKALAN BUN- M Syahrani ini bak kumbang. Setelah sari-sari dari Bunga sudah dihisap, si Bunga dibiarkan layu dan mulai ogah-ogahan. Akhirnya, pertengkaran-pertengkaran sering terjadi selama pacaran. Puncaknya, mereka hitung-hitungan soal harta bukan gono gini.
Harta itu berbentuk sepeda motor. Sepeda motor sebagai saksi bisu kemesraan mereka di jalan raya itu dibeli dari hasil jeri payah mereka. Akhirnya, Syahrani mengalah untuk “menang” dari si Bunga yang berusia 22 tahun.
Syahrani muntap. Dia mengeluarkan senjata yang mungkin bisa meluluhkan hati Bunga dan bakal calon mertua, dan segera menyerahkan sepeda motor yang diklaim miliknya.
Disebarlah ke WhatsApp Emak si Bunga video enak-enak dengan si Bunga. Si Emak kaget bukan main video hohohihi itu pemeran utama ternyata si Anak dan Syahrani. Si Emak enggak terima. Melapor ke Pak Polisi.
“Pelaku mengancam akan menyebarkan ke media sosial jika tidak menyerahkan sepeda motor,”ujar Kapolres Kobar AKBP Bayu Wicaksono ketika melakukan pres rilis di Mapolres, Jumat (20/1/2023).
Syahrani sudah mengakui perbuatannya. Memang, lanjut Bayu, motifnya lantaran mereka terlibat pertengkaran dan meminta kembali sepeda motor yang dipakai oleh si Bunga.
“Pelaku kami tangkap saat masih tidur di rumahnya daerah Kelurahan Sidorejo, Pangkalan Bun. Pelaku kami jerat dengan UU ITE,”ungkapnya. (son)