Sabtu, November 23, 2024
30.3 C
Palangkaraya

Soroti Kejahatan Nasional dan Transnasional hingga Kerjasama Internasional

BADAN Pendidikan dan Pelatihan (Badiklat) Kejaksaan RI menyampaikan tingkat kejahatan di indonesia setiap tahunnya terus mengalami peningkatan. Modus yang dilakukan pun kian beragam. Hal ini tentu menjadi tantangan tersendiri bagi aparat penegak hukum.

Dalam kata sambutan Kepala Badan Diklat Kejaksaan RI, Dr. Rudi Margono pada upacara penutupan Diklat Teknis Prioritas Nasional yang dibacakan Sekretaris Badan Diklat Kejaksaan RI, Ade Tadjudin menyampaikan bahwa Perkembangan kejahatan dewasa ini tidak lagi hanya sebatas teritorial atau batas wilayah suatu negara melainkan sudah melampaui batas teritorial dan bahkan sudah menimbulkan dampak terhadap dua negara atau lebih serta sudah memiliki lingkup dan jaringan internasional.

“ Perkembangan kejahatan sudah menjadi perhatian masyarakat internasional terutama dari Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Dalam hal ini dirasakan semakin penting perlunya kerjasama internasional secara efektif berkaitan dengan masalah-masalah kejahatan nasional dan transnasional,” kata Sesbadiklat mewakili sekaligus membacakan sambutan Kabadiklat pada penutupan Diklat Teknis, Selasa (5/11/2024) berlangsung di Aula Sasana Adhika Karyya, Kampus A Badiklat Kejaksaan RI, Jakarta Selatan.

Sejalan dengan hal tersebut,kata Sesbadiklat melanjutkan, maka upaya penanggulangan kejahatan melalui berbagai instrumen hukum baik upaya preventif maupun represif turut mengalami perkembangan.

Baca Juga :  Kajati Kalteng Terima Mahasiswa Fakultas Hukum UPR

“ Yang tak kalah penting, kolaborasi dan sinergitas antar aparat penegak hukum juga sangat diperlukan. Hilangkan ego sektoral serta perbanyak koordinasi dan diskusi (FGD) agar penegakan hukum menjadi lebih efektif dan efisien,” ujarnya.

“Tujuannya agar penegakan hukum berhasil utamanya untuk mencapai keadilan, kemanfaatan dan kepastian hukum,” imbuhnya.

Sebagai salah satu upaya Badan Diklat untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia di lingkungan korps adhyaksa maupun instansi mitra terhadap segala bentuk permasalahan hukum ialah dengan menyelenggarakan Diklat Teknis Prioritas Nasional.

“ Badan Diklat berharap, setelah mengikuti diklat teknis kurang lebih selama 2 pekan ini atau setara 90 (sembilan puluh) jam pelajaran, para peserta dapat memahami dan memiliki kesamaan pandang terhadap berbagai isu-isu hukum terkini yang beririsan dengan tusi penegakan hukum serta mampu mengimplementasikannya dalam pelaksanaan tugas sebagai jaksa, jabatan fungsional lainnya danaparat penegak hukum lainnya serta mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” bebernya.

Para pimpinan tentunya mengharapkan agar para peserta menunjukan performa terbaik dalam melaksanakan tugas. Tujuannya, tidak ada lagi stigma negatif terhadap kinerja aparat penegak hukum dan public trust terus meningkat.

Baca Juga :  Eksepsi Perkara Tipikor Kadiskominfo Kapuas Ditolak

“ Oleh karena itu, kita harus memiliki komitmen yang kuat untuk melakukan penegakan hukum secara profesional dan proporsional. Di samping itu, setelah mengikuti diklat teknis ini tugas saudara ialah sharing atau berbagi ilmu pengetahuan dan skill yang telah saudara dapatkan kepada pegawai maupun jaksa lain di lingkungan satuan kerja saudara termasuk kepada mitra kerja, sehingga ilmu yang saudara peroleh bukan hanya bermanfaat untuk diri saudara, tetapi juga bermanfaat bagi orang lain dan institusi,”

Sebab tidak semua pegawai berkesempatan untuk mengikuti diklat teknis ini. Hal ini disebabkan SDM kejaksaan yang cukup banyak, sementara anggaran yang tersedia sangat terbatas.

Mengakhiri sambutannya, Kabadiklat melalui Sesbadiklat menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya, Kepada Pusat Diklat Teknis Fungsional dan para penyelenggara yang secara ikhlas menyelenggarakan kegiatan ini dari awal hingga akhir.

“ Tidak lupa pula, saya ucapkan terima kasih kepada seluruh penceramah dan pengajar (nara sumber) yang berkenan sharing ilmu dan pengalaman kepada para peserta. Ucapan terima kasih juga saya sampaikan kepada para peserta diklat, karena telah berpartisipasi secara aktif dan kerja sama yang baik selama kegiatan diklat berlangsung,” pungkasnya. (hms/ala)

BADAN Pendidikan dan Pelatihan (Badiklat) Kejaksaan RI menyampaikan tingkat kejahatan di indonesia setiap tahunnya terus mengalami peningkatan. Modus yang dilakukan pun kian beragam. Hal ini tentu menjadi tantangan tersendiri bagi aparat penegak hukum.

Dalam kata sambutan Kepala Badan Diklat Kejaksaan RI, Dr. Rudi Margono pada upacara penutupan Diklat Teknis Prioritas Nasional yang dibacakan Sekretaris Badan Diklat Kejaksaan RI, Ade Tadjudin menyampaikan bahwa Perkembangan kejahatan dewasa ini tidak lagi hanya sebatas teritorial atau batas wilayah suatu negara melainkan sudah melampaui batas teritorial dan bahkan sudah menimbulkan dampak terhadap dua negara atau lebih serta sudah memiliki lingkup dan jaringan internasional.

“ Perkembangan kejahatan sudah menjadi perhatian masyarakat internasional terutama dari Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Dalam hal ini dirasakan semakin penting perlunya kerjasama internasional secara efektif berkaitan dengan masalah-masalah kejahatan nasional dan transnasional,” kata Sesbadiklat mewakili sekaligus membacakan sambutan Kabadiklat pada penutupan Diklat Teknis, Selasa (5/11/2024) berlangsung di Aula Sasana Adhika Karyya, Kampus A Badiklat Kejaksaan RI, Jakarta Selatan.

Sejalan dengan hal tersebut,kata Sesbadiklat melanjutkan, maka upaya penanggulangan kejahatan melalui berbagai instrumen hukum baik upaya preventif maupun represif turut mengalami perkembangan.

Baca Juga :  Kajati Kalteng Terima Mahasiswa Fakultas Hukum UPR

“ Yang tak kalah penting, kolaborasi dan sinergitas antar aparat penegak hukum juga sangat diperlukan. Hilangkan ego sektoral serta perbanyak koordinasi dan diskusi (FGD) agar penegakan hukum menjadi lebih efektif dan efisien,” ujarnya.

“Tujuannya agar penegakan hukum berhasil utamanya untuk mencapai keadilan, kemanfaatan dan kepastian hukum,” imbuhnya.

Sebagai salah satu upaya Badan Diklat untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia di lingkungan korps adhyaksa maupun instansi mitra terhadap segala bentuk permasalahan hukum ialah dengan menyelenggarakan Diklat Teknis Prioritas Nasional.

“ Badan Diklat berharap, setelah mengikuti diklat teknis kurang lebih selama 2 pekan ini atau setara 90 (sembilan puluh) jam pelajaran, para peserta dapat memahami dan memiliki kesamaan pandang terhadap berbagai isu-isu hukum terkini yang beririsan dengan tusi penegakan hukum serta mampu mengimplementasikannya dalam pelaksanaan tugas sebagai jaksa, jabatan fungsional lainnya danaparat penegak hukum lainnya serta mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” bebernya.

Para pimpinan tentunya mengharapkan agar para peserta menunjukan performa terbaik dalam melaksanakan tugas. Tujuannya, tidak ada lagi stigma negatif terhadap kinerja aparat penegak hukum dan public trust terus meningkat.

Baca Juga :  Eksepsi Perkara Tipikor Kadiskominfo Kapuas Ditolak

“ Oleh karena itu, kita harus memiliki komitmen yang kuat untuk melakukan penegakan hukum secara profesional dan proporsional. Di samping itu, setelah mengikuti diklat teknis ini tugas saudara ialah sharing atau berbagi ilmu pengetahuan dan skill yang telah saudara dapatkan kepada pegawai maupun jaksa lain di lingkungan satuan kerja saudara termasuk kepada mitra kerja, sehingga ilmu yang saudara peroleh bukan hanya bermanfaat untuk diri saudara, tetapi juga bermanfaat bagi orang lain dan institusi,”

Sebab tidak semua pegawai berkesempatan untuk mengikuti diklat teknis ini. Hal ini disebabkan SDM kejaksaan yang cukup banyak, sementara anggaran yang tersedia sangat terbatas.

Mengakhiri sambutannya, Kabadiklat melalui Sesbadiklat menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya, Kepada Pusat Diklat Teknis Fungsional dan para penyelenggara yang secara ikhlas menyelenggarakan kegiatan ini dari awal hingga akhir.

“ Tidak lupa pula, saya ucapkan terima kasih kepada seluruh penceramah dan pengajar (nara sumber) yang berkenan sharing ilmu dan pengalaman kepada para peserta. Ucapan terima kasih juga saya sampaikan kepada para peserta diklat, karena telah berpartisipasi secara aktif dan kerja sama yang baik selama kegiatan diklat berlangsung,” pungkasnya. (hms/ala)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/