PALANGKA RAYA-Program jaksa masuk sekolah (JMS) kembali dilaksanakan di sekolah yang ada di Bumi Tambun Bungai. Terbaru tim dari Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Tengah (Kalteng) memberikan penyuluhan hukum di dua sekolah sekaligus, yakni di SMAN 6 Palangka Raya dan SMPN 13 Palangka Raya. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Rabu (8/3).

Hadir sebagai narasumber pada program JMS tersebut adalah Kasi Penkum Kejati Kalteng Dodik Mahendra SH MH dan Jaksa Fungsional pada Asintel Kejati Kalteng Angar Mamai Sigai SH. Kedua narasumber pada program JMS menyampaikan materi berkaitan dengan pengenalan hukum, dampak negatif atau bahaya narkoba bagi siswa serta perlindungan hukum terhadap anak.

Baca Juga :  Kejagung Fokus Percepat Penghapusan Kemiskinan Ekstrem

“Selain mengenalkan terkait hukum dan bahaya narkoba. Pada program JMS ini kita juga mengingatkan kepada siswa untuk bijak dalam menggunakan media sosial (medsos),” kata Kasi Penkum Kejati Kalteng Dodik Mahendra SH MH.

Kegiatan Jaksa Masuk Sekolah di SMAN 6 Palangka Raya dan di SMPN 13 Palangka Raya mendapat sambutan positif dari para peserta dengan banyaknya peserta yang mengajukan pertanyaan serta pada akhir kegiatan mampu menjelaskan kembali materi yang telah disampaikan oleh narasumber, dan pihak sekolah sangat mengharapkan agar kegiatan ini bisa dilaksanakan secara berkesinambungan demi pembentukan karakter generasi muda.

“Tujuan kegiatan tersebut untuk menanamkan nilai-nilai positif kepada para pelajar sejak dini dalam pembentukan karakter dan moral serta menjelaskan tentang undang-undang perlindungan anak, kenakalan remaja serta dampak negatif bahaya narkoba bagi kalangan pelajar,” tegas Dodik Mahendra SH MH. (hms/ala)

Baca Juga :  Kejaksaan Dukung Pengembangan Sektor Pertanian