Selasa, November 26, 2024
24.3 C
Palangkaraya

Kajati Kalteng Ikuti Monev dan Supervisi Penanganan Perkara Tindak Pidana Khusus

PALANGKA RAYA-Pada Senin (8/8/2022) seluruh Kejaksaan Tinggi (Kejati), Kejaksaan Negeri (Kejari) dan Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) se-Indonesia mengikuti rapat monitoring, evaluasi (Monev) dan suprvisi. Rapat yang juga diikuti oleh Kejati Kalimantan Tengah tersebut dilaksanakan secara virtual pada pukul 09.00 WIB.

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalimantan Tengah (Kalteng) Iman Wijaya, SH, MHum, menghadiri secara virtual Rapat Monitoring, Evaluasi dan Supervisi terkait Penanganan Perkara Tindak Pidana Khusus yang dilaksanakan secara online.

“Dalam rapat tersebut juga turut hadir Asisten Tindak Pidana Khusus, Koordinator Bidang Tindak Pidana Khusus, Para Kepala Seksi pada Bidang Tindak Pidana Khusus, Tim Monitoring, Supervisi dan Evaluasi Pada Kejati Kalteng,” kata Kasipenkum Kejati Kalteng Dodik Mahendra SH MH dalam rilisnya, kemarin (8/8).

Baca Juga :  Berantas Praktik Human Trafficking

Sementara itu, rapat Monev dan supervise ini dipimpin oleh Jaksa Agung muda Tindak Pidana Khusus Dr Febrie Ardiansyah. “Rapat ini berkaitan dengan penanganan perkara tindak pidana khusus yang ditangani oleh uni kerja daerah. Jadi kegiatan ini diikuti oleh seluruh kejaksaan tinggi, kejaksaan negeri dan juga cabang kejaksaan negeri secara virtual,” ucapnya. (hms/ala/ko)

PALANGKA RAYA-Pada Senin (8/8/2022) seluruh Kejaksaan Tinggi (Kejati), Kejaksaan Negeri (Kejari) dan Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) se-Indonesia mengikuti rapat monitoring, evaluasi (Monev) dan suprvisi. Rapat yang juga diikuti oleh Kejati Kalimantan Tengah tersebut dilaksanakan secara virtual pada pukul 09.00 WIB.

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalimantan Tengah (Kalteng) Iman Wijaya, SH, MHum, menghadiri secara virtual Rapat Monitoring, Evaluasi dan Supervisi terkait Penanganan Perkara Tindak Pidana Khusus yang dilaksanakan secara online.

“Dalam rapat tersebut juga turut hadir Asisten Tindak Pidana Khusus, Koordinator Bidang Tindak Pidana Khusus, Para Kepala Seksi pada Bidang Tindak Pidana Khusus, Tim Monitoring, Supervisi dan Evaluasi Pada Kejati Kalteng,” kata Kasipenkum Kejati Kalteng Dodik Mahendra SH MH dalam rilisnya, kemarin (8/8).

Baca Juga :  Berantas Praktik Human Trafficking

Sementara itu, rapat Monev dan supervise ini dipimpin oleh Jaksa Agung muda Tindak Pidana Khusus Dr Febrie Ardiansyah. “Rapat ini berkaitan dengan penanganan perkara tindak pidana khusus yang ditangani oleh uni kerja daerah. Jadi kegiatan ini diikuti oleh seluruh kejaksaan tinggi, kejaksaan negeri dan juga cabang kejaksaan negeri secara virtual,” ucapnya. (hms/ala/ko)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/