Jumat, September 20, 2024
22.8 C
Palangkaraya

Datun Kejati Kalteng Berikan Pelayanan Hukum Gratis

PALANGKA RAYA-Datun Kejati Kalteng hadir di tengah masyarakat dalam bentuk pemberian Pelayanan Hukum Gratis. Selama kurun waktu dua bulan sejak bulan Juli dan Agustus, kegiatan Pelayanan Hukum Gratis tersebut dilaksanakan di beberapa tempat antara lain di Kecamatan Bukit Batu yang meliputi Kelurahan Tangkiling, Kelurahan Sei Gohong dan Kelurahan Kanarakan. Selain di kecamatan tersebut Datun Kejati Kalteng juga hadir memberikan Pelayanan Hukum Gratis di Kelurahan Kereng Bangkirai yang merupakan salah satu kelurahan di Kecamatan Sebangau.

Ketika di konfirmasi kepada Asdatun Kejati Kalteng Edi Irsan Kurniawan SH., M.hum, menjelaskan bentuk kehadiran tersebut merupakan upaya yang dilakukan Tim Datun Kejati Kalteng untuk mendekatkan diri kepada masyarakat serta untuk menjawab kekurang pengetahuan masyarakat mengenai hukum.  

Baca Juga :  Jaksa Agung Ingatkan Jajarannya Netral pada Pemilu 2024

Pelaksanaan kegiatan Pos Pelayanan Hukum Gratis tersebut di koordinir langsung oleh Amardi P. Barus, SH, MH selaku Kasi TUN Kejati Kalteng dan di dampingi  Eko H Yulianto, Staf Datun Kejati Kalteng.

“Kami akan tetap melanjutkan kegiatan pelayanan hukum gratis ini di daerah lainnya terutama daerah terpencil yang minim pengetahuan mengenai hukum dengan harapan semua lapisan masyarakat dapat merasakan kehadiran Kejaksaan di tengah–tengah mereka,” tegas Amardi. (hms/ala/ko)

PALANGKA RAYA-Datun Kejati Kalteng hadir di tengah masyarakat dalam bentuk pemberian Pelayanan Hukum Gratis. Selama kurun waktu dua bulan sejak bulan Juli dan Agustus, kegiatan Pelayanan Hukum Gratis tersebut dilaksanakan di beberapa tempat antara lain di Kecamatan Bukit Batu yang meliputi Kelurahan Tangkiling, Kelurahan Sei Gohong dan Kelurahan Kanarakan. Selain di kecamatan tersebut Datun Kejati Kalteng juga hadir memberikan Pelayanan Hukum Gratis di Kelurahan Kereng Bangkirai yang merupakan salah satu kelurahan di Kecamatan Sebangau.

Ketika di konfirmasi kepada Asdatun Kejati Kalteng Edi Irsan Kurniawan SH., M.hum, menjelaskan bentuk kehadiran tersebut merupakan upaya yang dilakukan Tim Datun Kejati Kalteng untuk mendekatkan diri kepada masyarakat serta untuk menjawab kekurang pengetahuan masyarakat mengenai hukum.  

Baca Juga :  Jaksa Agung Ingatkan Jajarannya Netral pada Pemilu 2024

Pelaksanaan kegiatan Pos Pelayanan Hukum Gratis tersebut di koordinir langsung oleh Amardi P. Barus, SH, MH selaku Kasi TUN Kejati Kalteng dan di dampingi  Eko H Yulianto, Staf Datun Kejati Kalteng.

“Kami akan tetap melanjutkan kegiatan pelayanan hukum gratis ini di daerah lainnya terutama daerah terpencil yang minim pengetahuan mengenai hukum dengan harapan semua lapisan masyarakat dapat merasakan kehadiran Kejaksaan di tengah–tengah mereka,” tegas Amardi. (hms/ala/ko)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/