Jumat, November 22, 2024
24.1 C
Palangkaraya

Kajati Kalteng Cek Kesiapan Balai Rehabilitasi Narkotika Adhyaksa

KASONGAN – Untuk mengetahui secara langsung penanganan tindak pidana umum di Kabupaten Katingan. Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalimantan Tengah Iman Wijaya SH MHum, telah melakukan kunjungan supervisi ke Kejaksaan Negeri Katingan, Rabu (6/7).

Kehadiran orang nomor satu di korps Adhyaksa di Kalimantan Tengah ini, didampingi oleh Asisten Tindak Pidana Umum, Asisten Intelijen, Asisten Perdata Dan Tata Usaha Negara, dan Kabag TU Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah.

Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Katingan Tandy Mualim SH ketika dikonfirmasi mengungkapkan, bahwa kedatangan rombongan Kajati Kalteng ini, selain melakukan supervisi, juga melakukan pemantauan langsung persiapan Balai Rehabilitasi Narkotika Adhyaksa di Kabupaten Katingan.

“Balai ini sebelumnya sudah dipersiapkan oleh Kejaksaan Negeri Katingan, bekerja sama dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Katingan. Tempatnya di Hotel Katingan,” jelas Tandy Mualim kepada Kalteng Pos, Senin (7/7).

Baca Juga :  Kajari Kobar Evalusi Kinerja Pegawai

Diungkapkan Kepala Kejaksaan Negeri Katingan ini, bahwa pembentukan Balai Rehabilitasi Narkotika Adhyaksa di Kabupaten Katingan. Sesuai petunjuk dari Jaksa Agung bersama Menkopolhukam. “Dimana mereka mengharapkan, setiap daerah dibangun Balai Rehabilitasi Adhyaksa,” ungkapnya.

Balai Rehabilitasi Adhyaksa ini terangnya, bertujuan untuk memulihkan penyalahgunaan narkotika. Dengan harapan, setelah selesai menjalani rehabilitasi, maka penyalahguna dapat pulih dari ketergantungan terhadap narkotika.

“Pulih secara fisik, mental, dan dapat diterima kembali di lingkungan sosialnya,” terangnya.

Kemudian dengan adanya supervisi Kajati dan rombongan, dia berharap dapat memacu kinerja khususnya pada bidang Tindak Pidana Umum. “Selain itu, juga membuat persiapan Balai Rehabilitasi Narkotika Adhyaksa di Kabupaten Katingan menjadi lebih matang. Jadi seperti itu,” tegasnya.(eri/ala/ko)

Baca Juga :  Kasus Tipikor PSR Dilimpahkan ke Kejari Katingan

KASONGAN – Untuk mengetahui secara langsung penanganan tindak pidana umum di Kabupaten Katingan. Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalimantan Tengah Iman Wijaya SH MHum, telah melakukan kunjungan supervisi ke Kejaksaan Negeri Katingan, Rabu (6/7).

Kehadiran orang nomor satu di korps Adhyaksa di Kalimantan Tengah ini, didampingi oleh Asisten Tindak Pidana Umum, Asisten Intelijen, Asisten Perdata Dan Tata Usaha Negara, dan Kabag TU Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah.

Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Katingan Tandy Mualim SH ketika dikonfirmasi mengungkapkan, bahwa kedatangan rombongan Kajati Kalteng ini, selain melakukan supervisi, juga melakukan pemantauan langsung persiapan Balai Rehabilitasi Narkotika Adhyaksa di Kabupaten Katingan.

“Balai ini sebelumnya sudah dipersiapkan oleh Kejaksaan Negeri Katingan, bekerja sama dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Katingan. Tempatnya di Hotel Katingan,” jelas Tandy Mualim kepada Kalteng Pos, Senin (7/7).

Baca Juga :  Kajari Kobar Evalusi Kinerja Pegawai

Diungkapkan Kepala Kejaksaan Negeri Katingan ini, bahwa pembentukan Balai Rehabilitasi Narkotika Adhyaksa di Kabupaten Katingan. Sesuai petunjuk dari Jaksa Agung bersama Menkopolhukam. “Dimana mereka mengharapkan, setiap daerah dibangun Balai Rehabilitasi Adhyaksa,” ungkapnya.

Balai Rehabilitasi Adhyaksa ini terangnya, bertujuan untuk memulihkan penyalahgunaan narkotika. Dengan harapan, setelah selesai menjalani rehabilitasi, maka penyalahguna dapat pulih dari ketergantungan terhadap narkotika.

“Pulih secara fisik, mental, dan dapat diterima kembali di lingkungan sosialnya,” terangnya.

Kemudian dengan adanya supervisi Kajati dan rombongan, dia berharap dapat memacu kinerja khususnya pada bidang Tindak Pidana Umum. “Selain itu, juga membuat persiapan Balai Rehabilitasi Narkotika Adhyaksa di Kabupaten Katingan menjadi lebih matang. Jadi seperti itu,” tegasnya.(eri/ala/ko)

Baca Juga :  Kasus Tipikor PSR Dilimpahkan ke Kejari Katingan

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/