Minggu, Juli 7, 2024
22.8 C
Palangkaraya

Kejari Kobar Teken MoU dengan KPPN

PANGKALAN BUN-Dalam rangka mempercepat pencapaian sasaran reformasi birokrasi terutama terkait dengan birokrasi yang bersih dan akuntabel, serta pelayanan publik yang prima. Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) menandatangani nota kesepahaman atau Memorandum Of Understanding (MoU) dengan Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Pangkalan Bun. Kerja sama yang dilakukan di kantor kejaksaan ini dihadiri Kajari dan Kasi serta Pimpinan dan para staf dari Kantor KPPN Pangkalan Bun, Kamis (12/5).

Kajari Kobar Makrun SH MH mengatakan, bahwa apa yang dilakukan ini sebagai upaya dan bentuk pelayanan kepada masyarakat. Dan ini bagian dari peningkatan Zona integritas satuan kerja yang telah memperoleh predikat WBK/WBBM. Selama ini Kejaksaan sendiri terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Begitupula dengan KPPN melakukan sinergi saat ini supaya ke depan bisa saling mendukung dan mensuport demi kemajuan daerah.

Baca Juga :  Tipikor Dana Desa, Kerugian Mencapai Rp 800 Juta

“Apapun bentuknya MuU ini sebagai bagian dari peningkatan pelayanan kepada masyarakat,”kata Makrun.

Sementara itu Kepala KPPN Pangkalan Bun Indra Karunia Dewanti menuturkan, dengan adanya MOU Ini diharapkan dapat menjadi contoh terutama bagi unit atau satuan kerja lain di wilayah sekitarnya.

KPPN Pangkalan Bun sebagai instansi vertikal Kementerian Keuangan di Kabupaten Kotawaringin Barat yang juga melaksanakan pembangunan Zona Integritas (ZI), turut berupaya dalam menyebarkan “virus” ZI kepada unit/satuan kerja lain di sekitarnya. Salah satu upaya yang dilakukan yaitu melalui penguatan sinergi dengan Kejaksaan Negeri Kotawaringin Barat sebagai salah satu Aparah Penegak Hukum (APH).

Menurutnya hal ini sebagai langkah awal sekaligus pengikat komitmen dalam melaksanakan pembanguan Zona Integritas. Dengan adanya MoU ini dapat menjadi awal dari komitmen bersama-sama membangun untuk mewujudkan Island of Intergity pada wilayah Kabupaten Kotawaringin Barat.

Baca Juga :  Tim Pakem Perkuat Sinergisitas Awasi Aliran Kepercayaan Menyimpang

“Kami yakin nantinya akan tercipta sebuah lingkungan pemerintahan dengan penerapan tata kelola yang baik. Kami akan terus memberikan pelayanan publik yang prima dan berintegritas bagi masyarakat,” pungkasnya. (son/ala)

PANGKALAN BUN-Dalam rangka mempercepat pencapaian sasaran reformasi birokrasi terutama terkait dengan birokrasi yang bersih dan akuntabel, serta pelayanan publik yang prima. Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) menandatangani nota kesepahaman atau Memorandum Of Understanding (MoU) dengan Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Pangkalan Bun. Kerja sama yang dilakukan di kantor kejaksaan ini dihadiri Kajari dan Kasi serta Pimpinan dan para staf dari Kantor KPPN Pangkalan Bun, Kamis (12/5).

Kajari Kobar Makrun SH MH mengatakan, bahwa apa yang dilakukan ini sebagai upaya dan bentuk pelayanan kepada masyarakat. Dan ini bagian dari peningkatan Zona integritas satuan kerja yang telah memperoleh predikat WBK/WBBM. Selama ini Kejaksaan sendiri terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Begitupula dengan KPPN melakukan sinergi saat ini supaya ke depan bisa saling mendukung dan mensuport demi kemajuan daerah.

Baca Juga :  Tipikor Dana Desa, Kerugian Mencapai Rp 800 Juta

“Apapun bentuknya MuU ini sebagai bagian dari peningkatan pelayanan kepada masyarakat,”kata Makrun.

Sementara itu Kepala KPPN Pangkalan Bun Indra Karunia Dewanti menuturkan, dengan adanya MOU Ini diharapkan dapat menjadi contoh terutama bagi unit atau satuan kerja lain di wilayah sekitarnya.

KPPN Pangkalan Bun sebagai instansi vertikal Kementerian Keuangan di Kabupaten Kotawaringin Barat yang juga melaksanakan pembangunan Zona Integritas (ZI), turut berupaya dalam menyebarkan “virus” ZI kepada unit/satuan kerja lain di sekitarnya. Salah satu upaya yang dilakukan yaitu melalui penguatan sinergi dengan Kejaksaan Negeri Kotawaringin Barat sebagai salah satu Aparah Penegak Hukum (APH).

Menurutnya hal ini sebagai langkah awal sekaligus pengikat komitmen dalam melaksanakan pembanguan Zona Integritas. Dengan adanya MoU ini dapat menjadi awal dari komitmen bersama-sama membangun untuk mewujudkan Island of Intergity pada wilayah Kabupaten Kotawaringin Barat.

Baca Juga :  Tim Pakem Perkuat Sinergisitas Awasi Aliran Kepercayaan Menyimpang

“Kami yakin nantinya akan tercipta sebuah lingkungan pemerintahan dengan penerapan tata kelola yang baik. Kami akan terus memberikan pelayanan publik yang prima dan berintegritas bagi masyarakat,” pungkasnya. (son/ala)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/