PALANGKA RAYA-Momentum Hari Raya Idul Adha 1443 H tahun 2022, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Tengah (Kalteng) melaksanakan pemotongan atau penyembelihan hewan kurban sebanyak 9 ekor hewan kurban bertempat di Masjid Al Irfan Kejati Kalteng, Selasa 12 Juli 2022.
Pemotongan hewan kurban dilakukan oleh Panitia pemotongan hewan kurban Kejati Kalteng mulai pukul 08.00 Wib, selanjutnya daging yang telah dipotong dimasukkan kedalam plastik untuk dibagikan kepada seluruh pegawai, tenaga kontrak, pramubakti, security, purnaja dan masyarakat disekitar komplek kantor Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah.
Pengambilam daging kurban pada pukul 13.00 Wib s.d 15.30 Wib menggunakan kupon yang sebelumnya telah diserahkan panitia kepada masing-masing penerima daging Kurban. Berkurban tak hanya menjadi momen berbagi, juga dimaksudkan untuk memperkuat dan mempertebal ketaqwaan kepada Allah.
Kepala kejaksaan tinggi Kalteng Imam Wijaya melalui Rilis yang disampaikan oleh Kasi penerangan hukum ( penkum ) Kejati Kalteng Dodik Mahendra menerangkan bahwa kegiatan pemotongan hewan kurban ini dilakukan oleh Panitia pemotongan hewan kurban Kejati Kalteng mulai pukul 08.00 Wib.
“Setelah hewan sapi di sembelih, daging yang telah dipotong dimasukkan kedalam plastik untuk dibagikan kepada seluruh pegawai, tenaga kontrak, pramubakti, security, purnaja dan masyarakat disekitar komplek kantor Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah” terang Dodik lagi.
Untuk Pembagian atau pengambilan daging kurban dilakukan pada pukul 13.00 Wib s.d 15.30 Wib.
“Pengambilan daging menggunakan kupon yang sebelumnya telah diserahkan panitia kepada masing-masing penerima daging Kurban” ujarnya lagi
Dodik juga mengatakan bahwa tujuan dari dilaksanakan nya kegiatan penyembelihan hewan kurban di kantor Kejati Kalteng sendiri adalah demi memperkuat ketaqwaan dan keimanan kepada Allah SWT sekaligus juga sebagai bentuk empati dengan sesama manusia.
“Dengan berkurban tak hanya menjadi momen berbagi, juga dimaksudkan untuk memperkuat dan mempertebal ketaqwaan kepada Allah” kata Dodik Mahendra menutup keterangannya. (sja/ala/ko)