Minggu, November 24, 2024
23.9 C
Palangkaraya

Tim Penyidik Sita Dokumen Terkait Dugaan Tipikor di Dinkes Barsel

BUNTOK-Kejaksaan Negeri Tinggi (Kejati) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Barito Selatan (Barsel) melakukan penyitaan dan penggeledahan pada Dinas Kesehatan (Dinkes) Barsel, tepatnya di ruangan bagian keuangan.

Penggeledahan itu, karena adanya dugaan tindak pidana korupsi dana Bantuan Operasional Kegiatan  (BOK) tahun 2021 senilai kurang lebih 11 milliar, Jumat 19 Agustus 2022.

“Tim tindak pidana khusus kejati kalteng melakukan penggeledahan dan penyitaan. Hari ini masih dalam tahap DIK untuk penanganan kasus BOK tahun 2021,” ucap Kasidik Kejati Kalteng Evan melalui Kasi Intel Kejaksaan Negeri Barsel Antoni.

Dikatakannya, pihak Kejaksaan Negeri Buntok pada tahap pengeledahan dan penyitaan ini, bertugas sebagai pendamping, agar bagaimana proses penyitaan berjalan dengan lancar.

Baca Juga :  Mantan Kabid Sosial Bartim Didakwa Pasal Pelecehan Seksual

“Tim kejati telah menyita sekitar dua box besar berisi berkas, satu layar monitor, satu CPU dan koper berwarna merah. Semua kita amankan, tak terkecuali seperti kwitansi kwitansi dan uang khas kecil. Untuk total dalam hal ini mencapai milliaran,” terangnya panjang lebar.

Sementara Kepala Dinkes Barsel drg. Daryomo Sukiastomo di konfirmasi Jumat (19/8) mengatakan, bahwa benar ada pemeriksaan dari pihak kejati kalteng dan menggeledah serta menyita beberapa barang dari Dinkes Barsel.

Kemudian lanjut dia, untuk angka dirinya tidak dapat menyebutkan secara pasti, namun di perkirakan total dana kurang lebih mencapai 11 milliar untuk BOK tahun 2021.

“Tapi ini masih proses, kalau kami tidak bisa juga menjudge. Intinya kita koperatif apapun hasilnya ke depan,” ungkapnya.

Baca Juga :  Perkara Kades Dadahup Dinyatakan Lengkap

Dia juga membenarkan, bahwa ada sejumlah khas yang ikut disita dan proses administrasi akan terus berjalan walaupun ada beberapa khas yang belum di ketahui nominalnya di bawa oleh kejati kalteng.

“Karena masih belum ada berita acaranya jadi belum tahu nominalnya. Intinya kita koperatif aja, sejauh mana pemeriksaan dan apapun hasilnya,”ujarnya singkat. (ner/ala/ko)

BUNTOK-Kejaksaan Negeri Tinggi (Kejati) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Barito Selatan (Barsel) melakukan penyitaan dan penggeledahan pada Dinas Kesehatan (Dinkes) Barsel, tepatnya di ruangan bagian keuangan.

Penggeledahan itu, karena adanya dugaan tindak pidana korupsi dana Bantuan Operasional Kegiatan  (BOK) tahun 2021 senilai kurang lebih 11 milliar, Jumat 19 Agustus 2022.

“Tim tindak pidana khusus kejati kalteng melakukan penggeledahan dan penyitaan. Hari ini masih dalam tahap DIK untuk penanganan kasus BOK tahun 2021,” ucap Kasidik Kejati Kalteng Evan melalui Kasi Intel Kejaksaan Negeri Barsel Antoni.

Dikatakannya, pihak Kejaksaan Negeri Buntok pada tahap pengeledahan dan penyitaan ini, bertugas sebagai pendamping, agar bagaimana proses penyitaan berjalan dengan lancar.

Baca Juga :  Mantan Kabid Sosial Bartim Didakwa Pasal Pelecehan Seksual

“Tim kejati telah menyita sekitar dua box besar berisi berkas, satu layar monitor, satu CPU dan koper berwarna merah. Semua kita amankan, tak terkecuali seperti kwitansi kwitansi dan uang khas kecil. Untuk total dalam hal ini mencapai milliaran,” terangnya panjang lebar.

Sementara Kepala Dinkes Barsel drg. Daryomo Sukiastomo di konfirmasi Jumat (19/8) mengatakan, bahwa benar ada pemeriksaan dari pihak kejati kalteng dan menggeledah serta menyita beberapa barang dari Dinkes Barsel.

Kemudian lanjut dia, untuk angka dirinya tidak dapat menyebutkan secara pasti, namun di perkirakan total dana kurang lebih mencapai 11 milliar untuk BOK tahun 2021.

“Tapi ini masih proses, kalau kami tidak bisa juga menjudge. Intinya kita koperatif apapun hasilnya ke depan,” ungkapnya.

Baca Juga :  Perkara Kades Dadahup Dinyatakan Lengkap

Dia juga membenarkan, bahwa ada sejumlah khas yang ikut disita dan proses administrasi akan terus berjalan walaupun ada beberapa khas yang belum di ketahui nominalnya di bawa oleh kejati kalteng.

“Karena masih belum ada berita acaranya jadi belum tahu nominalnya. Intinya kita koperatif aja, sejauh mana pemeriksaan dan apapun hasilnya,”ujarnya singkat. (ner/ala/ko)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/