PALANGKA RAYA – Senin, 21 April 2025 Tim Penilai Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) dari Pengawasan Kejaksaan Agung Republik Indonesia tiba di wilayah Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah. Kunjungan ini dalam rangka melaksanakan penilaian terhadap satuan kerja yang diusulkan meraih predikat WBK dan WBBM.KEJATI UNTUK KALTENG POS
Tim penilai terdiri dari Dr. Riyadi Bayu Kristianto, S.H., M.H. (Irwasda), Dr. Idwin Saputra, S.H., M.H. (Kasubag), James Innovatio Marshala, S.E., S.H., M.H. (Auditor), dan Anak Agung Gede Mayun Pratama Putra (Staf). Mereka didampingi oleh Asisten Pengawasan Kejati Kalteng Dra. Soimah, S.H., M.H. dan Asisten Pembinaan Anthony, S.H.
Kegiatan penilaian berlangsung selama empat hari, mulai tanggal 21 hingga 24 April 2025, dengan jadwal sebagai berikut: Hari pertama (21 April): Penilaian Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur (WBK).
Hari kedua (22 April): Penilaian Kejaksaan Negeri Kotawaringin Barat (WBK) dan Kejaksaan Negeri Seruyan (WBK).
Hari ketiga (23 April): Penilaian Kejaksaan Negeri Gunung Mas (WBK), Kejaksaan Negeri Kapuas (WBK), dan Kejaksaan Negeri Barito Timur (WBBM).
Hari keempat (24 April): Agenda lanjutan dan evaluasi akhir.
Penilaian ini menjadi bagian dari upaya Kejaksaan RI untuk mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik dan penguatan integritas aparatur penegak hukum.
“Penilaian ini menjadi motivasi bagi seluruh jajaran Kejati Kalteng dan satuan kerja di wilayah kami untuk terus berbenah dan memberikan pelayanan yang bersih, akuntabel, serta berorientasi pada kepuasan publik,” kata Kasipenkum Kejati Kalteng Dodik Mahendra SH MH.
Kunjungan ini menunjukkan komitmen serius Kejaksaan dalam mewujudkan birokrasi yang bersih dan akuntabel. Diharapkan, dengan penilaian yang objektif dan menyeluruh, satuan kerja yang dinilai mampu mempertahankan dan meningkatkan budaya kerja yang berintegritas serta pelayanan publik yang prima.(hms/ala)