Jumat, November 22, 2024
25.1 C
Palangkaraya

Kejari Pulpis Kawal Program Budpar

Ia juga menyampaikan strategi untuk meningkatkan perekonomian pariwisata dengan pemanfaatan sumber daya alam dan budaya. Pertama, dengan peran serta para  pihak. Yaitu; masyarakat, sektor swasta, pemerintahan (OPD, Kecamatan, Desa, Kelurahan) BUMN/BUMD, untuk berkontribusi dalam upaya pembangunan pariwisata, melalui pemanfaatan SDA dan budaya.

Kedua, dengan mendorong terciptanya ekonomi kreatif berbasis pariwisata (UMKM/Koperasi/BUMdes).

“Selain itu, perusahaan swasta dan BUMN/BUMD juga dapat berkontribusi dalam membangun dan mengembangkan potensi wisata melalui Corporate Social Responsibility/CSR yang merupakan salah satu kewajiban perusahaan sebagaimana yang diperintahkan peraturan perundang-undangan,” jelas Priyambudi.

Pada akhir pemaparannya Priyambudi menyampaikan, pengembangan potensi wisata di Kabupaten Pulpis seyogyanya didukung dengan political will dan politik anggaran dari pemerintah  daerah, sinergitas stakeholders di dalam TP3D dan harus ada peran serta dan pemberdayaan masyarakat.

Baca Juga :  Kejari Kapuas Tegaskan Tegakkan Hukum tanpa Pandang Bulu

“Pelaksanaan rekomendasi itu akan meningkatkan kepariwisataan yang akan menggerakkan berbagai aktivitas perekonomian masyarakat khususnya dalam hal pemulihan dan pertumbuhan ekonomi daerah akibat pandemi Covid-19,” tandasnya. (art/ala)

Ia juga menyampaikan strategi untuk meningkatkan perekonomian pariwisata dengan pemanfaatan sumber daya alam dan budaya. Pertama, dengan peran serta para  pihak. Yaitu; masyarakat, sektor swasta, pemerintahan (OPD, Kecamatan, Desa, Kelurahan) BUMN/BUMD, untuk berkontribusi dalam upaya pembangunan pariwisata, melalui pemanfaatan SDA dan budaya.

Kedua, dengan mendorong terciptanya ekonomi kreatif berbasis pariwisata (UMKM/Koperasi/BUMdes).

“Selain itu, perusahaan swasta dan BUMN/BUMD juga dapat berkontribusi dalam membangun dan mengembangkan potensi wisata melalui Corporate Social Responsibility/CSR yang merupakan salah satu kewajiban perusahaan sebagaimana yang diperintahkan peraturan perundang-undangan,” jelas Priyambudi.

Pada akhir pemaparannya Priyambudi menyampaikan, pengembangan potensi wisata di Kabupaten Pulpis seyogyanya didukung dengan political will dan politik anggaran dari pemerintah  daerah, sinergitas stakeholders di dalam TP3D dan harus ada peran serta dan pemberdayaan masyarakat.

Baca Juga :  Kejari Kapuas Tegaskan Tegakkan Hukum tanpa Pandang Bulu

“Pelaksanaan rekomendasi itu akan meningkatkan kepariwisataan yang akan menggerakkan berbagai aktivitas perekonomian masyarakat khususnya dalam hal pemulihan dan pertumbuhan ekonomi daerah akibat pandemi Covid-19,” tandasnya. (art/ala)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/