Selasa, Mei 6, 2025
29.4 C
Palangkaraya

Prajurit TNI yang Ingin Naik Pangkat Wajib Ikuti Tes Garjas

SAMPIT – Korem 102/Panju Panjung (Pjg) menggelar Uji Siap Jasmani Militer bagi para prajurit TNI yang akan menerima kenaikan pangkat periode 1 Oktober 2025. Kegiatan ini dilaksanakan di Lapangan Makodim 1015/Sampit, Selasa (6/5).

Komandan Korem (Danrem) 102/Pjg Brigjen TNI Wimoko, S.E., M.Si., melalui Perwira Jasmani Korem 102/Pjg, Lettu Inf Doni Widiyanto, menjelaskan bahwa pelaksanaan tes kesegaran jasmani (garjas) merupakan salah satu syarat wajib dalam proses pengusulan kenaikan pangkat bagi prajurit TNI.

“Tes Garjas merupakan salah satu syarat utama kenaikan pangkat bagi prajurit, baik dari golongan Perwira, Bintara, Tamtama, maupun PNS militer. Uji jasmani ini dilaksanakan sesuai kategori usia, dan hanya prajurit dengan hasil memuaskan yang dapat diusulkan naik pangkat,” jelasnya.

Baca Juga :  Dandim Pangkalan Bun Ajak Warga Jaga Kerukunan Umat Beragama

Lebih lanjut, Lettu Doni menambahkan bahwa selain tes jasmani, prajurit juga harus lulus Uji Pemeriksaan Kesehatan (Urikes) dan memenuhi berbagai penilaian internal satuan.

“Kenaikan pangkat tidak hanya ditentukan oleh hasil Garjas, tetapi juga dari penilaian kedisiplinan, loyalitas, serta tidak sedang dalam proses hukum. Semua aspek ini menjadi pertimbangan penting dalam menentukan kelayakan seorang prajurit untuk naik pangkat,” tambahnya.(penrem)

SAMPIT – Korem 102/Panju Panjung (Pjg) menggelar Uji Siap Jasmani Militer bagi para prajurit TNI yang akan menerima kenaikan pangkat periode 1 Oktober 2025. Kegiatan ini dilaksanakan di Lapangan Makodim 1015/Sampit, Selasa (6/5).

Komandan Korem (Danrem) 102/Pjg Brigjen TNI Wimoko, S.E., M.Si., melalui Perwira Jasmani Korem 102/Pjg, Lettu Inf Doni Widiyanto, menjelaskan bahwa pelaksanaan tes kesegaran jasmani (garjas) merupakan salah satu syarat wajib dalam proses pengusulan kenaikan pangkat bagi prajurit TNI.

“Tes Garjas merupakan salah satu syarat utama kenaikan pangkat bagi prajurit, baik dari golongan Perwira, Bintara, Tamtama, maupun PNS militer. Uji jasmani ini dilaksanakan sesuai kategori usia, dan hanya prajurit dengan hasil memuaskan yang dapat diusulkan naik pangkat,” jelasnya.

Baca Juga :  Dandim Pangkalan Bun Ajak Warga Jaga Kerukunan Umat Beragama

Lebih lanjut, Lettu Doni menambahkan bahwa selain tes jasmani, prajurit juga harus lulus Uji Pemeriksaan Kesehatan (Urikes) dan memenuhi berbagai penilaian internal satuan.

“Kenaikan pangkat tidak hanya ditentukan oleh hasil Garjas, tetapi juga dari penilaian kedisiplinan, loyalitas, serta tidak sedang dalam proses hukum. Semua aspek ini menjadi pertimbangan penting dalam menentukan kelayakan seorang prajurit untuk naik pangkat,” tambahnya.(penrem)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/