Penegasan Kasrem 102/Pjg terkait Peran TNI AD Dalam Pilkada 2024
PALANGKA RAYA – Komandan Korem (Danrem) 102/Pjg Brigjen TNI Iwan Rosandriyanto SIP MHan yang diwakili Kasrem Kolonel Inf Ulysses Sondang SIP MHum menghadiri rapat koordinasi (rakor) evaluasi tata kelola logistik pemilu dan koordinasi persiapan tata kelola logistik pilkada serentak tahun 2024 dengan KPU kabupaten/kota se-Kalimantan Tengah di grand ballroom Hotel Luwansa Palangka Raya, Kamis (18/7/2024) lalu.
Kegiatan ini sebagai langkah persiapan pendistribusian logistik pada Pilkada 2024. Rapat koordinasi ini dilaksanakan guna terwujudnya komitmen pengadaan logistik pemilu tepat jenis, tepat jumlah, tepat mutu, dan tepat waktu, serta terwujudnya koordinasi dan kerja sama antar segenap pemangku kepentingan dalam mewujudkan pengadaan logistik Pilkada 2024 yang efisien, efektif, transparan, terbuka, bersaing, adil, dan akuntabel.
Sebagai nara sumber, Danrem 102/Pjg Brigjen TNI Iwan Rosandriyanto melalui Kasrem Kolonel Inf Ulysses Sondang menyapaikan, TNI AD berkomitmen tidak terlibat dalam politik praktis merupakan penegasan sikap TNI untuk fokus pada tupok TNI sesuai pasal 7 ayat 1 UU Nomor 34 tahun 2024 tentang TNI dan juga diperkuat dengan UU Nomor 7 tahun 2017 tentang pemilu. Peran TNI dalam pengamanan logistik pemilu 2024 memaksimalkan bantuan kepada KPU berupa personel/tenaga dan alat angkuta lainnya seperti kendaraan roda 2, roda 4 serta kapal.
Hadir dalam acara itu, Ketua KPU Kalteng, yang mewakili Ketua Banwaslu Kalteng, yang mewakili Kajati Kalteng, ketua KPU kabupaten kota se-Kalteng, serta pejabat dan undangan lainnya. (penrem 102/pjg/ens)