PULANG PISAU – Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Kalimantan Tengah, melalui Kapal Polisi (KP) XVIII-2002, melaksanakan patroli dialogis di sekitar wilayah Desa Bereng, Minggu (8/6/2025). Dalam kegiatan tersebut, petugas menyampaikan imbauan penting terkait upaya menjaga kerukunan antarumat beragama di tengah masyarakat yang majemuk.
Dirpolairud Polda Kalteng, Kombes Pol Dony Eka Putra, S.I.K., M.H., mewakili Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan, S.I.K., M.Si., menekankan bahwa keberagaman agama, suku, dan budaya merupakan bagian tak terpisahkan dari jati diri bangsa Indonesia.
“Konsep kebangsaan kita tidak menghapus hakikat kemajemukan. Justru keberagaman itu adalah kekuatan yang harus dijaga dengan semangat kerukunan,” ujarnya kepada awak media.
Ia menambahkan bahwa menjaga keharmonisan antarumat beragama adalah tanggung jawab bersama. Peran aktif seluruh elemen masyarakat, termasuk institusi kepolisian, sangat dibutuhkan dalam mencegah potensi konflik sosial di tengah masyarakat.
“Ditpolairud memiliki tanggung jawab menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah perairan, sekaligus memberi edukasi mengenai pentingnya toleransi dan hidup berdampingan dalam damai,” lanjutnya.
Menurutnya, perbedaan keyakinan tidak boleh menjadi penghalang untuk menciptakan kehidupan yang harmonis. Kerukunan harus dibangun atas dasar saling menghormati hak dan kewajiban, serta menghargai perbedaan keyakinan yang telah dijamin oleh UUD 1945 Pasal 29 tentang Kebebasan Beragama.
“Negara menjamin dan melindungi hak setiap warga negara untuk memeluk agama dan beribadah sesuai keyakinan masing-masing,” tutup Kombes Pol Dony.(hms)