Sabtu, November 23, 2024
23.7 C
Palangkaraya

Tegur Pengendara Tak Patui Lalu Lintas

NANGA BULIK –Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lamandau melaksanakan kegiatan Operasi Patuh Telabang 2024, Rabu (17/7/2024). Operasi ini dilakukan dengan mengedepankan pola preemtif dan preventif untuk menekan tingkat pelanggaran dan korban kecelakaan lalu lintas.

Kasat Lantas Polres Lamandau Iptu Susanto SH menjelaskan Operasi Patuh Telabang 2024 yang digelar ini menyasar enam hal. Di antaranya, ke pengendara mobil yang tidak menggunakan safety belt atau sabuk pengaman, melawan arus lalu lintas, penggunaan handphone saat berkendara, berboncengan lebih dari dua orang, tidak menggunakan helm standar SNI, dan pengemudi kendaraan di bawah umur.

Terlihat, Personel Sat Lantas menegur pengendara yang tidak memakai helm, dan pengendara yang motor belum membayar pajak.

Baca Juga :  Selamat buat Lyodra Ginting yang Raih Penghargaan di Jepang

“Seharusnya, mereka tahu aturan pada saat berkendara di jalan raya yang bisa membahayakan pengguna jalan, dengan begitu mereka meminta maaf. Sedangkan mereka kami berikan imbauan untuk melengkapi surat atau dokumentasi kendaraan serta penggunaan helm yang benar,” ungkap Iptu Susanto.(hms)

NANGA BULIK –Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lamandau melaksanakan kegiatan Operasi Patuh Telabang 2024, Rabu (17/7/2024). Operasi ini dilakukan dengan mengedepankan pola preemtif dan preventif untuk menekan tingkat pelanggaran dan korban kecelakaan lalu lintas.

Kasat Lantas Polres Lamandau Iptu Susanto SH menjelaskan Operasi Patuh Telabang 2024 yang digelar ini menyasar enam hal. Di antaranya, ke pengendara mobil yang tidak menggunakan safety belt atau sabuk pengaman, melawan arus lalu lintas, penggunaan handphone saat berkendara, berboncengan lebih dari dua orang, tidak menggunakan helm standar SNI, dan pengemudi kendaraan di bawah umur.

Terlihat, Personel Sat Lantas menegur pengendara yang tidak memakai helm, dan pengendara yang motor belum membayar pajak.

Baca Juga :  Selamat buat Lyodra Ginting yang Raih Penghargaan di Jepang

“Seharusnya, mereka tahu aturan pada saat berkendara di jalan raya yang bisa membahayakan pengguna jalan, dengan begitu mereka meminta maaf. Sedangkan mereka kami berikan imbauan untuk melengkapi surat atau dokumentasi kendaraan serta penggunaan helm yang benar,” ungkap Iptu Susanto.(hms)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/