Palangka Raya – Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-68 Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menjadi momen istimewa bagi jajaran Kepolisian Daerah (Polda) Kalteng. Dalam perayaan tersebut, Gubernur Kalteng H. Agustiar Sabran menganugerahkan penghargaan kepada Kapolda Kalteng, Irjen Pol Iwan Kurniawan, atas keberhasilan pengungkapan kasus besar peredaran narkoba di Kabupaten Lamandau.
Penyerahan penghargaan dilaksanakan usai upacara peringatan HUT Kalteng yang digelar di halaman Kantor Gubernur, Jumat (23/5/2025), dan disaksikan oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Wakil Gubernur, serta tamu undangan lainnya.
Kapolda Kalteng menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasinya atas kepercayaan yang diberikan oleh pemerintah provinsi dan masyarakat.
“Saya sangat berterima kasih atas penghargaan ini. Ini bukan hanya menjadi kebanggaan, tetapi juga motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kinerja, profesionalisme, dan dedikasi dalam melayani masyarakat,” ujar Irjen Iwan.
Ia juga menegaskan bahwa jajaran Polda Kalteng berkomitmen untuk terus memberantas berbagai bentuk kejahatan, termasuk peredaran narkoba yang merusak generasi muda.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Pol Erlan Munaji menjelaskan, penghargaan tersebut diberikan atas pengungkapan kasus peredaran narkotika golongan I jenis sabu seberat 50.658 gram di wilayah Kabupaten Lamandau.
“Keberhasilan ini menjadi bukti nyata sinergi dan komitmen Polda Kalteng dalam memerangi narkoba. Diharapkan, penghargaan ini dapat menjadi pemacu semangat bagi seluruh personel untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan serta menjaga kepercayaan masyarakat,” pungkasnya. (hms)