Kamis, Juni 26, 2025
28.9 C
Palangkaraya

Ini Total Kasus Pencurian Sawit di Kotim Tahun 2025, Jumlah Bikin Terkejut!

SAMPIT – Kepolisian Resor Kotawaringin Timur (Kotim) mencatat telah menangani lebih dari 50 kasus pencurian buah kelapa sawit sejak awal tahun 2025.

Angka ini menandakan bahwa tindak kejahatan di sektor perkebunan masih terjadi dan perlu direspons dengan tindakan tegas.

Kapolres Kotim, AKBP Resky Maulana Zulkarnain, menyampaikan bahwa pihaknya tidak tinggal diam dalam menghadapi persoalan ini.

“Dari Januari sampai saat ini mungkin sudah lebih dari 50 kasus yang sudah kita tangani,” ujar AKBP Resky saat dikonfirmasi awak media, Kamis (26/6/2025).

Maraknya pencurian sawit menjadi kekhawatiran tersendiri bagi pelaku usaha dan investor di sektor perkebunan. Beberapa perusahaan dan koperasi telah menyampaikan keluhan dan laporan secara langsung kepada kepolisian.

Baca Juga :  Perkebunan Kelapa Sawit di Kotim Mampu Ciptakan Lapangan Kerja

“Saat ini memang sudah banyak beberapa perusahaan dan rekan-rekan koperasi yang menyampaikan kepada kita terkait pencurian di perkebunan sawit,” ucapnya.

Menanggapi hal itu, Polres Kotim telah melakukan sejumlah langkah, baik dalam bentuk tindakan represif maupun preventif.

Penegakan hukum terus dilakukan terhadap pelaku yang tertangkap, sementara upaya pencegahan digencarkan di lapangan untuk menekan potensi terjadinya kasus baru.

“Kita sudah melakukan upaya-upaya pencegahan dan juga upaya penegakkan hukum,” tegasnya.

Ia pun mengingatkan masyarakat untuk tidak mengganggu stabilitas investasi di Kotim, sebab sektor ini menjadi salah satu tulang punggung penggerak ekonomi daerah. Kepastian hukum dan rasa aman sangat diperlukan agar perekonomian lokal tetap bertumbuh.

Baca Juga :  Polda Kalteng Bersama Bhayangkari Beri Santunan Anak Panti Asuhan

“Tentunya kita himbau kepada masyarakat agar selalu memberikan rasa aman kepada investasi di Kotim, sehingga kita masih bisa kuat dari sisi ekonomi,” ujarnya.

Kapolres juga menekankan bahwa pihaknya akan bertindak tegas terhadap siapa pun yang terbukti mencuri, tanpa pandang bulu.

“Saya himbau kepada pelaku pencurian, kami akan bertindak tegas apabila terbukti melakukan pencurian,” pungkasnya. (mif/ram)

SAMPIT – Kepolisian Resor Kotawaringin Timur (Kotim) mencatat telah menangani lebih dari 50 kasus pencurian buah kelapa sawit sejak awal tahun 2025.

Angka ini menandakan bahwa tindak kejahatan di sektor perkebunan masih terjadi dan perlu direspons dengan tindakan tegas.

Kapolres Kotim, AKBP Resky Maulana Zulkarnain, menyampaikan bahwa pihaknya tidak tinggal diam dalam menghadapi persoalan ini.

“Dari Januari sampai saat ini mungkin sudah lebih dari 50 kasus yang sudah kita tangani,” ujar AKBP Resky saat dikonfirmasi awak media, Kamis (26/6/2025).

Maraknya pencurian sawit menjadi kekhawatiran tersendiri bagi pelaku usaha dan investor di sektor perkebunan. Beberapa perusahaan dan koperasi telah menyampaikan keluhan dan laporan secara langsung kepada kepolisian.

Baca Juga :  Perkebunan Kelapa Sawit di Kotim Mampu Ciptakan Lapangan Kerja

“Saat ini memang sudah banyak beberapa perusahaan dan rekan-rekan koperasi yang menyampaikan kepada kita terkait pencurian di perkebunan sawit,” ucapnya.

Menanggapi hal itu, Polres Kotim telah melakukan sejumlah langkah, baik dalam bentuk tindakan represif maupun preventif.

Penegakan hukum terus dilakukan terhadap pelaku yang tertangkap, sementara upaya pencegahan digencarkan di lapangan untuk menekan potensi terjadinya kasus baru.

“Kita sudah melakukan upaya-upaya pencegahan dan juga upaya penegakkan hukum,” tegasnya.

Ia pun mengingatkan masyarakat untuk tidak mengganggu stabilitas investasi di Kotim, sebab sektor ini menjadi salah satu tulang punggung penggerak ekonomi daerah. Kepastian hukum dan rasa aman sangat diperlukan agar perekonomian lokal tetap bertumbuh.

Baca Juga :  Polda Kalteng Bersama Bhayangkari Beri Santunan Anak Panti Asuhan

“Tentunya kita himbau kepada masyarakat agar selalu memberikan rasa aman kepada investasi di Kotim, sehingga kita masih bisa kuat dari sisi ekonomi,” ujarnya.

Kapolres juga menekankan bahwa pihaknya akan bertindak tegas terhadap siapa pun yang terbukti mencuri, tanpa pandang bulu.

“Saya himbau kepada pelaku pencurian, kami akan bertindak tegas apabila terbukti melakukan pencurian,” pungkasnya. (mif/ram)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/