Sabtu, November 23, 2024
23.7 C
Palangkaraya

Bhabinkamtibmas dan Babinsa Pantau Pelaksanaan Vaksinasi Anak

PURUK CAHU – Upaya memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19 terus dilakukan. Sinergi TNI-Polri dilapangan terus diwujudkan. Salah satunya dalam pemantauan dan pendampingan pelaksanaan kegiatan vaksinasi anak usia 6-11 tahun.

Bhabinkamtibmas Pospol Sei Babuat, Polsek Permata Intan, Polres Murung Raya, Bripka Josua dan Babinsa melaksanakan pendampingan Puskesmas dan pemantauan kegiatan vaksin Covid-19 anak di Puskesmas Tumbang Bantian, Kabupaten Murung Raya, Rabu (26/1). Vaksinasi diikuti oleh 57 penerima vaksin.

Sebelum divaksin, para penerima vaksin melaksanakan beberapa proses. Di antaranya, terlebih dahulu melaksanakan pendaftaran, dilanjutkan dengan pemeriksaan screening, kemudian dilakukan penyuntikan vaksin.

“Pengamanan kegiatan pemberian Vaksin Covid-19 ini, untuk memberikan rasa aman dan nyaman sekaligus monitoring kegiatan tersebut,” kata Bripka Josua.

Baca Juga :  Kapolres Barsel Ingin Anggota Pemegang Senpi Lulus Tes Psikologi

Di tempat terpisah saat dikonfirmasi, Kapolres Murung Raya AKBP I Gede Putu W., S.H., S.I.K., M.H melalui Kapolsek Permata Intan Ioda Catur Iga Akbar mengatakan, pelaksanaan vaksin Covid-19 bagi para pelajar ini, mengacu pada surat Kementerian Kesehatan terkait Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, tentang petunjuk teknis pelaksanaan vaksinasi dalam rangka penanggulangan pandemi Covid-19. (hms/ans)

PURUK CAHU – Upaya memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19 terus dilakukan. Sinergi TNI-Polri dilapangan terus diwujudkan. Salah satunya dalam pemantauan dan pendampingan pelaksanaan kegiatan vaksinasi anak usia 6-11 tahun.

Bhabinkamtibmas Pospol Sei Babuat, Polsek Permata Intan, Polres Murung Raya, Bripka Josua dan Babinsa melaksanakan pendampingan Puskesmas dan pemantauan kegiatan vaksin Covid-19 anak di Puskesmas Tumbang Bantian, Kabupaten Murung Raya, Rabu (26/1). Vaksinasi diikuti oleh 57 penerima vaksin.

Sebelum divaksin, para penerima vaksin melaksanakan beberapa proses. Di antaranya, terlebih dahulu melaksanakan pendaftaran, dilanjutkan dengan pemeriksaan screening, kemudian dilakukan penyuntikan vaksin.

“Pengamanan kegiatan pemberian Vaksin Covid-19 ini, untuk memberikan rasa aman dan nyaman sekaligus monitoring kegiatan tersebut,” kata Bripka Josua.

Baca Juga :  Kapolres Barsel Ingin Anggota Pemegang Senpi Lulus Tes Psikologi

Di tempat terpisah saat dikonfirmasi, Kapolres Murung Raya AKBP I Gede Putu W., S.H., S.I.K., M.H melalui Kapolsek Permata Intan Ioda Catur Iga Akbar mengatakan, pelaksanaan vaksin Covid-19 bagi para pelajar ini, mengacu pada surat Kementerian Kesehatan terkait Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, tentang petunjuk teknis pelaksanaan vaksinasi dalam rangka penanggulangan pandemi Covid-19. (hms/ans)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/