Jumat, November 22, 2024
24.1 C
Palangkaraya

Dilaunching Kapolri, Polda Terapkan E-TLE di Palangka Raya

LAUNCHING: Kapolda Kalteng Irjen Pol. Drs. Nanang Avianto, M.Si didampingi Wakapolda dan pejabat utama Polda Kalteng secara virtual menghadiri launching tilang elektronik oleh Kapolri di Aula Arya Dharma, Mapolda setempat, Sabtu (26/3).

PALANGKA RAYA – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri sejak Sabtu (26/3) resmi menerapkan tilang elektronik atau Electronic TraȀ  c Law Enforcement (E-TLE) tahap kedua secara nasional termasuk di Polda Kalteng.

Penerapan ini secara resmi dilaunching oleh Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si dan dihadiri pejabat utamaMabes Polri, serta diikuti olehPolda di seluruh Indonesia.

Sementara itu, di Polda Kalteng kegiatan dihadiri Kapolda Kalteng Irjen Pol. Drs. Nanang Avianto, M.Si. didampingi Wakapoldadan pejabat utama Polda Kalteng, serta turut dihadiri ForkopimdaKalteng secara virtual, di AulaArya Dharma, Mapolda setempat,Sabtu (26/3).

Kapolda menyampaikan, inovasi ini dibuat untuk memenuhi keinginan masyarakat, khususnya bidang pelayanan yang dilakukan oleh Ditlantas Polda Kalteng.

Baca Juga :  Hanjewu Kota Air Polres Kapuas.

“Dengan dilaunchingnya E-TLE ini merupakan upaya dalam meningkatkan program keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran serta menekan angka kecelakaan lalu lintas di Prov. Kalteng,” ungkap Irjen Nanang.

“Diharapkan, proses penegakkan hukum melalui E-TLE ini dapat berjalan dengan maksimal, sehingga pengguna jalan bisa lebih patuh dan angka pelanggarannya bisa turun,” tandasnya.

Sementara itu, Dirlantas Polda Kalteng Kombes Pol. Heru Sutopo, S.I.K. melalui Wadirlantas AKBP.I Gede Putu Dedy Ujiana, S.I.K.,M.T. ,menambahkan, penerapanmekanisme kerja dari E-TLE tersebut ialah, perangkat secara otomatis akan menangkap pelanggaran lalu lintas yang dimonitor dan mengirimkan media barang bukti pelanggaran ke petugas operator.

“Selanjutnya, dari hasil pelanggaran tersebut petugas akan mengidentifikasi data kendaraan menggunakan Electronic Registration & Identì kasi (ERI) sebagai sumber data kendaraan,” ungkapnya.

Baca Juga :  Safari ke Ruang Kerja Personel, Kapolres Barsel Beri Semangat dan Motivasi

“Di Palangka Raya E-TLE terpasang di traȀ  c light Jalan Tjilik Riwut Km 1, tepatnya di depan Gereja Katedral dan mulai hari ini (26/3) dioperasionalkan,” tandasnya. (hms/ans/ko)

LAUNCHING: Kapolda Kalteng Irjen Pol. Drs. Nanang Avianto, M.Si didampingi Wakapolda dan pejabat utama Polda Kalteng secara virtual menghadiri launching tilang elektronik oleh Kapolri di Aula Arya Dharma, Mapolda setempat, Sabtu (26/3).

PALANGKA RAYA – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri sejak Sabtu (26/3) resmi menerapkan tilang elektronik atau Electronic TraȀ  c Law Enforcement (E-TLE) tahap kedua secara nasional termasuk di Polda Kalteng.

Penerapan ini secara resmi dilaunching oleh Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si dan dihadiri pejabat utamaMabes Polri, serta diikuti olehPolda di seluruh Indonesia.

Sementara itu, di Polda Kalteng kegiatan dihadiri Kapolda Kalteng Irjen Pol. Drs. Nanang Avianto, M.Si. didampingi Wakapoldadan pejabat utama Polda Kalteng, serta turut dihadiri ForkopimdaKalteng secara virtual, di AulaArya Dharma, Mapolda setempat,Sabtu (26/3).

Kapolda menyampaikan, inovasi ini dibuat untuk memenuhi keinginan masyarakat, khususnya bidang pelayanan yang dilakukan oleh Ditlantas Polda Kalteng.

Baca Juga :  Hanjewu Kota Air Polres Kapuas.

“Dengan dilaunchingnya E-TLE ini merupakan upaya dalam meningkatkan program keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran serta menekan angka kecelakaan lalu lintas di Prov. Kalteng,” ungkap Irjen Nanang.

“Diharapkan, proses penegakkan hukum melalui E-TLE ini dapat berjalan dengan maksimal, sehingga pengguna jalan bisa lebih patuh dan angka pelanggarannya bisa turun,” tandasnya.

Sementara itu, Dirlantas Polda Kalteng Kombes Pol. Heru Sutopo, S.I.K. melalui Wadirlantas AKBP.I Gede Putu Dedy Ujiana, S.I.K.,M.T. ,menambahkan, penerapanmekanisme kerja dari E-TLE tersebut ialah, perangkat secara otomatis akan menangkap pelanggaran lalu lintas yang dimonitor dan mengirimkan media barang bukti pelanggaran ke petugas operator.

“Selanjutnya, dari hasil pelanggaran tersebut petugas akan mengidentifikasi data kendaraan menggunakan Electronic Registration & Identì kasi (ERI) sebagai sumber data kendaraan,” ungkapnya.

Baca Juga :  Safari ke Ruang Kerja Personel, Kapolres Barsel Beri Semangat dan Motivasi

“Di Palangka Raya E-TLE terpasang di traȀ  c light Jalan Tjilik Riwut Km 1, tepatnya di depan Gereja Katedral dan mulai hari ini (26/3) dioperasionalkan,” tandasnya. (hms/ans/ko)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/