Khawaja Asif menegaskan bahwa Pakistan memiliki hak penuh untuk membalas tindakan India. “Pakistan memiliki hak penuh untuk memberikan balasan yang setimpal terhadap tindakan perang yang dipaksakan oleh India ini, dan balasan sedang diberikan,” tegasnya.
Eskalasi konflik yang terus meningkat ini menimbulkan kekhawatiran pecahnya perang besar antara India dan Pakistan, negara yang memiliki sejarah panjang konflik militer, terutama terkait sengketa wilayah Kashmir.
Mengutip Reuters, konflik India-Pakistan berakar sejak masa pascakolonial Inggris pada 1947. Ketika keduanya merdeka dari Inggris, sengketa atas wilayah Kashmir langsung memicu ketegangan. Pakistan menginginkan Kashmir menjadi wilayah mayoritas Muslim, sementara India mengklaim wilayah itu sebagai bagian dari negaranya. 1947: Perang pertama pecah terkait klaim atas Kashmir. Gencatan senjata dimediasi PBB pada 1949. 1965: Perang kedua meletus ketika Pakistan melancarkan serangan darat dan udara untuk menguasai Kashmir, yang kemudian berkembang menjadi salah satu pertempuran militer terbesar di Asia Selatan.
Ketegangan India dan Pakistan mendapat perhatian serius dari komunitas internasional. Presiden Amerika Serikat menyampaikan keprihatinan mendalam dan berharap konflik tidak semakin memburuk.