Jumat, Mei 17, 2024
32.9 C
Palangkaraya

Dua Raperda Provinsi Kalteng Dibahas Lebih Lanjut

PALANGKA RAYA-Wakil Gubernur (Wagub) Kalteng H Edy Pratowo mengikuti rapat paripurna (Rapur) ke-6 masa persidangan II tahun sidang 2023 di ruang rapat paripurna DPRD Kalteng, Rabu (5/7). Agenda rapur yakni mendengarkan penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD  Kalteng terhadap empat rancangan peraturan daerah (Raperda) Provinsi Kalteng.

Masing-masing raperda itu tentang Perubahan Bentuk Hukum Perseroan terbatas Jamkrida Kalteng menjadi Perusahaan Perseroan Daerah, Perubahan Bentuk Hukum Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Kalteng menjadi Perusahaan Perseroan Daerah, Perubahan Bentuk Hukum Perusahaan Daerah Kalteng menjadi Perusahaan Perseroan Daerah serta Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kalteng Tahun Anggaran 2022.

“Kami menyampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi pendukung DPRD Provinsi Kalteng yang dapat menerima dua rancangan raperda Provinsi Kalteng untuk dibahas lebih lanjut,” kata wagub.

Baca Juga :  Dukung Reforma Agraria Secara Optimal

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kalteng Abdul Razak ada tujuh fraksi pendukung DPRD Kalteng yang menyampaikan pandangan umum terhadap empat raperda Provinsi Kalteng. Pihaknya menyebut seluruh fraksi pendukung DPRD pada prinsipnya menerima raperda tersebut untuk dibahas lebih lanjut sesuai mekanisme dan prosedur yang berlaku. Meskipun masih memberikan catatan pertanyaan dan masukan, untuk nantinya memperoleh penjelasan dari Pemprov Kalteng pada agenda rapur berikutnya.

“Berkenaan dengan pertanyaan maupun saran sebagaimana yang telah disampaikan oleh masing-masing fraksi pendukung, untuk itu mengharapkan tanggapan serta jawaban dan penjelasan dari pihak Pemprov Kalteng dalam hal ini gubernur Kalteng pada rapur selanjutnya,” tutupnya. (mmc/abw)

PALANGKA RAYA-Wakil Gubernur (Wagub) Kalteng H Edy Pratowo mengikuti rapat paripurna (Rapur) ke-6 masa persidangan II tahun sidang 2023 di ruang rapat paripurna DPRD Kalteng, Rabu (5/7). Agenda rapur yakni mendengarkan penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD  Kalteng terhadap empat rancangan peraturan daerah (Raperda) Provinsi Kalteng.

Masing-masing raperda itu tentang Perubahan Bentuk Hukum Perseroan terbatas Jamkrida Kalteng menjadi Perusahaan Perseroan Daerah, Perubahan Bentuk Hukum Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Kalteng menjadi Perusahaan Perseroan Daerah, Perubahan Bentuk Hukum Perusahaan Daerah Kalteng menjadi Perusahaan Perseroan Daerah serta Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kalteng Tahun Anggaran 2022.

“Kami menyampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi pendukung DPRD Provinsi Kalteng yang dapat menerima dua rancangan raperda Provinsi Kalteng untuk dibahas lebih lanjut,” kata wagub.

Baca Juga :  Dukung Reforma Agraria Secara Optimal

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kalteng Abdul Razak ada tujuh fraksi pendukung DPRD Kalteng yang menyampaikan pandangan umum terhadap empat raperda Provinsi Kalteng. Pihaknya menyebut seluruh fraksi pendukung DPRD pada prinsipnya menerima raperda tersebut untuk dibahas lebih lanjut sesuai mekanisme dan prosedur yang berlaku. Meskipun masih memberikan catatan pertanyaan dan masukan, untuk nantinya memperoleh penjelasan dari Pemprov Kalteng pada agenda rapur berikutnya.

“Berkenaan dengan pertanyaan maupun saran sebagaimana yang telah disampaikan oleh masing-masing fraksi pendukung, untuk itu mengharapkan tanggapan serta jawaban dan penjelasan dari pihak Pemprov Kalteng dalam hal ini gubernur Kalteng pada rapur selanjutnya,” tutupnya. (mmc/abw)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/