Minggu, September 15, 2024
25.5 C
Palangkaraya

Mudahkan Pelaku Usaha Urus Perizinan Usaha

PALANGKA RAYA – Staf Ahli (Sahli) Gubernur Kalteng Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Yuas Elko mengatakan, pemerintah perlu memastikan kemudahan perizinan berusaha bagi para pelaku usaha di daerahnya. Hal ini penting guna mengungkit pendapatan daerah setempat. Hal itu diungkapkan Yuas Elko saat membuka sosialisasi dan bimbingan teknis implementasi pengawasan perizinan berusaha berbasis risiko di Swiss-belhotel Danum Palangka Raya, Kamis (29/8/2024).

Menurut Yuas, di era digitalisasi seperti saat ini, pemerintah berusaha memudahkan para pelaku usaha dalam mengurus izin usahanya dengan menggunakan sistem perizinan berusaha berbasis risiko yang terintegrasi secara elektronik, yang dikenal dengan nama OSS- RBA (Online Single Submission–Risk Based Approach). “Dengan adanya klasifikasi risiko usaha, para pelaku usaha akan semakin mudah untuk memperoleh izin usahanya,” ujarnya.

Baca Juga :  Pemerintah Mengapresiasi Upaya Penanganan Pandemi

Yuas berharap, dengan adanya sosialisasi dan bimbingan teknis ini, para pelaku usaha dapat meningkatkan pemahamannya terkait dengan pemenuhan kewajiban, baik dari sisi administrasi maupun teknis yang menjadi standar dan diatur pada peraturan perundang undangan serta turunannya.

“Kepatuhan pelaku usaha dalam menjalankan kegiatan usaha yang sesuai dengan standar serta tingkat risikonya tentu akan berdampak baik terhadap percepatan peningkatan realisasi investasi di Provinsi Kalimantan Tengah,” pungkasnya. (dan/ens)

PALANGKA RAYA – Staf Ahli (Sahli) Gubernur Kalteng Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Yuas Elko mengatakan, pemerintah perlu memastikan kemudahan perizinan berusaha bagi para pelaku usaha di daerahnya. Hal ini penting guna mengungkit pendapatan daerah setempat. Hal itu diungkapkan Yuas Elko saat membuka sosialisasi dan bimbingan teknis implementasi pengawasan perizinan berusaha berbasis risiko di Swiss-belhotel Danum Palangka Raya, Kamis (29/8/2024).

Menurut Yuas, di era digitalisasi seperti saat ini, pemerintah berusaha memudahkan para pelaku usaha dalam mengurus izin usahanya dengan menggunakan sistem perizinan berusaha berbasis risiko yang terintegrasi secara elektronik, yang dikenal dengan nama OSS- RBA (Online Single Submission–Risk Based Approach). “Dengan adanya klasifikasi risiko usaha, para pelaku usaha akan semakin mudah untuk memperoleh izin usahanya,” ujarnya.

Baca Juga :  Pemerintah Mengapresiasi Upaya Penanganan Pandemi

Yuas berharap, dengan adanya sosialisasi dan bimbingan teknis ini, para pelaku usaha dapat meningkatkan pemahamannya terkait dengan pemenuhan kewajiban, baik dari sisi administrasi maupun teknis yang menjadi standar dan diatur pada peraturan perundang undangan serta turunannya.

“Kepatuhan pelaku usaha dalam menjalankan kegiatan usaha yang sesuai dengan standar serta tingkat risikonya tentu akan berdampak baik terhadap percepatan peningkatan realisasi investasi di Provinsi Kalimantan Tengah,” pungkasnya. (dan/ens)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/