Senin, November 25, 2024
26.6 C
Palangkaraya

Pidato Penerapan PPKM Level 4, Danrem Dampingi Gubernur

PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalteng menerapkan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 dalam rangka Penanganan Covid-19 di Kota Palangka Raya. Komandan Korem (Danrem) 102/Pjg Brigjen TNI Purwo Sudaryanto mendampingi langsung Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran dalam penyampaian pidatonya di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Selasa (3/8).

“Dengan meningkatnya angka pasien positif Covid-19 dan berkurangnya angka kesembuhan yang terjadi di wilayah Kalteng, untuk itu  Pemerintah Provinsi Kalteng akan segera memberlakukan PPKM level 3 dan level 4 untuk seluruh wilayah Kalteng. Meskipun hal ini tidak mudah diterima sebagian kalangan masyarakat di wilayah Kalteng, namun hal ini sangat urgent untuk diberlakukan,” tegas gubernur.

Lebih lanjut, Gubernur menyampaikan, PPKM level 4 sementara diberlakukan hanya untuk Kota Palangka Raya. Hal ini dikarenakan angka kematian dan angka pasien yang positif Covid-19 semakin bertambah setiap harinya, sedangkan untuk kabupaten lainnya untuk melaksanakan PPKM level 3.

Baca Juga :  Jalani Umrah, Gubernur Selipkan Doa untuk Kalteng

“Diharapkan untuk semua Kepala Daerah di wilayah Kalteng agar lebih taat dan semakin ketat dalam melaksanakan 3T (testing, treasing, treatment),” tegas Gubernur Kalteng.

Dengan kebijakan tersebut, tambah gubernur, pemerintah akan memberikan bantuan kepada masyarakat berupa bahan makanan, obat-obatan untuk warga masyarakat yang sedang melaksanakan Isolasi Mandiri (Isoman). Kedepannya Isoman tidak lagi dilakukan di kediaman masing-masing tetapi akan dilakukan di tempat-tempat yang sudah disiapkan oleh Pemerintah Provinsi Kalteng atau Pemerintah Daerah Kabupaten /Kota,” ungkapnya.

Dengan diberlakukan PPKM level 3 dan level 4 tersebut  diharapkan dapat menekan dan mengurangi jumlah angka pasien positif dan angka kematian yang diakibatkan Covid-19  di wilayah Kalteng.

Turut hadir mendampingi Gubernur Kalteng,  Wakil Gubernur Kalteng H. Edy Pratowo,  Kapolda Kalteng Irjen Pol. Dedi Prasetyo,  Danrem 102/Pjg Brigjen TNI Purwo Sudaryanto,  Wakil Kejaksaan Tinggi Kalteng. Sekda Provinsi Kalteng Nuryakin dan Kepala Badan Intelijen Daerah Kalteng Brigjen TNI Sinyo.

Baca Juga :  Vaksin AstraZeneca untuk Dosis Kedua

Selanjutnya usai acara, rombongan meninjau Kampung Tangguh di jalan Menteng XII Palangka Raya untuk mengecek secara langsung. Diharapkan kampung tersebut bisa berfungsi untuk menekan penyebaran Covid-19 yang ada di kota Palangka Raya.

Rombongan selanjutnya meninjau pos yustisi yang ada di Pasar Kahayan dan pengecekan Posko Peduli Kebakaran. Dalam kesempatan tersebut Danrem 102/Pjg berkesempatan memberikan bantuan kepada warga yang terkena musibah kebakaran. (penrem/ans)

PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalteng menerapkan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 dalam rangka Penanganan Covid-19 di Kota Palangka Raya. Komandan Korem (Danrem) 102/Pjg Brigjen TNI Purwo Sudaryanto mendampingi langsung Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran dalam penyampaian pidatonya di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Selasa (3/8).

“Dengan meningkatnya angka pasien positif Covid-19 dan berkurangnya angka kesembuhan yang terjadi di wilayah Kalteng, untuk itu  Pemerintah Provinsi Kalteng akan segera memberlakukan PPKM level 3 dan level 4 untuk seluruh wilayah Kalteng. Meskipun hal ini tidak mudah diterima sebagian kalangan masyarakat di wilayah Kalteng, namun hal ini sangat urgent untuk diberlakukan,” tegas gubernur.

Lebih lanjut, Gubernur menyampaikan, PPKM level 4 sementara diberlakukan hanya untuk Kota Palangka Raya. Hal ini dikarenakan angka kematian dan angka pasien yang positif Covid-19 semakin bertambah setiap harinya, sedangkan untuk kabupaten lainnya untuk melaksanakan PPKM level 3.

Baca Juga :  Jalani Umrah, Gubernur Selipkan Doa untuk Kalteng

“Diharapkan untuk semua Kepala Daerah di wilayah Kalteng agar lebih taat dan semakin ketat dalam melaksanakan 3T (testing, treasing, treatment),” tegas Gubernur Kalteng.

Dengan kebijakan tersebut, tambah gubernur, pemerintah akan memberikan bantuan kepada masyarakat berupa bahan makanan, obat-obatan untuk warga masyarakat yang sedang melaksanakan Isolasi Mandiri (Isoman). Kedepannya Isoman tidak lagi dilakukan di kediaman masing-masing tetapi akan dilakukan di tempat-tempat yang sudah disiapkan oleh Pemerintah Provinsi Kalteng atau Pemerintah Daerah Kabupaten /Kota,” ungkapnya.

Dengan diberlakukan PPKM level 3 dan level 4 tersebut  diharapkan dapat menekan dan mengurangi jumlah angka pasien positif dan angka kematian yang diakibatkan Covid-19  di wilayah Kalteng.

Turut hadir mendampingi Gubernur Kalteng,  Wakil Gubernur Kalteng H. Edy Pratowo,  Kapolda Kalteng Irjen Pol. Dedi Prasetyo,  Danrem 102/Pjg Brigjen TNI Purwo Sudaryanto,  Wakil Kejaksaan Tinggi Kalteng. Sekda Provinsi Kalteng Nuryakin dan Kepala Badan Intelijen Daerah Kalteng Brigjen TNI Sinyo.

Baca Juga :  Vaksin AstraZeneca untuk Dosis Kedua

Selanjutnya usai acara, rombongan meninjau Kampung Tangguh di jalan Menteng XII Palangka Raya untuk mengecek secara langsung. Diharapkan kampung tersebut bisa berfungsi untuk menekan penyebaran Covid-19 yang ada di kota Palangka Raya.

Rombongan selanjutnya meninjau pos yustisi yang ada di Pasar Kahayan dan pengecekan Posko Peduli Kebakaran. Dalam kesempatan tersebut Danrem 102/Pjg berkesempatan memberikan bantuan kepada warga yang terkena musibah kebakaran. (penrem/ans)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/