Selasa, Juli 2, 2024
23.6 C
Palangkaraya

Komplotan Pencuri Sarang Walet Ditangkap saat Beraksi di Bukit Rawi

PULANG PISAU-Tim gabungan dari Unit Reskrim Polsek Kahayan Tengah, dibantu Unit Resmob Polres Pulang Pisau, Resmob Polda Kalteng, dan Unit Resmob Polresta Palangka Raya berhasil menangkap dua dari empat komplotan pencuri sarang burung walet. Mereka adalah Muhammad Zaini alias Ijai (25) dan Rohman (54).

Ijai, nama pelaku pertama yang berhasil diamankan oleh anggota Unit Reskrim Polsek Kahayan Tengah. Saat ditangkap, pemuda berusia 25 tahun itu mengemudikan mobil hendak menjemput tiga rekannya yang beraksi di salah satu sarang walet yang ada di Bukit Rawi.

“Kami, tim gabungan berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku pencurian sarang walet. Pelaku pertama yang kami amankan adalah MZ alias Ijai,”ujar Kapolsek Kahayan Tengah AKP Eko Priono mewakili Kapolres Pulpis AKBP Mada Ramadita, Sabtu (6/1).

Baca Juga :  Tolong…Tolong, Teriak Gadis SMA Usai Disetubuhi dan Dikurung di Wisma

Lalu, penangkapan pertama itu dijadikan modal tim gabungan untuk melakukan pengembangan. Hasilnya, satu pelaku berikutnya berhasil ditangkap di Palangka Raya. “Sedangkan dua orang lain yang masih dalam komplotan mereka masih dalam pengejaran,”ujarnya seraya menyebut banyak lokasi sarang walet yang sudah menjadi korban dari komplotan tersebut.

Untuk diketahui, sebelum ditangkap, komplotan itu beraksi di sarang walet milik salah satu warga di Bukit Rawi. Dua buah kunci gembok sarang walet berhasil dirusak. Mereka masuk ke dalam bangunan sarang walet dan memanen sarang.

“Hasil laporan dari korban, sarang walet yang berhasil dibawa pelaku sebanyak tujuh ons atau setara tujuh juta rupiah,”bebernya.

Pihaknya saat ini mengamankan barang bukti berupa satu unit kendaraan roda empat yang digunakan untuk operasional, lampu senter, dan ponsel yang dipakai untuk komunikasi.

Baca Juga :  Satu Gedung Walet di Desa Ayawan Ludes Diamuk si Jago Merah

“Untuk barang bukti kejahatan lainnya masih dalam pencarian,”ungkap Eko.(ram)

PULANG PISAU-Tim gabungan dari Unit Reskrim Polsek Kahayan Tengah, dibantu Unit Resmob Polres Pulang Pisau, Resmob Polda Kalteng, dan Unit Resmob Polresta Palangka Raya berhasil menangkap dua dari empat komplotan pencuri sarang burung walet. Mereka adalah Muhammad Zaini alias Ijai (25) dan Rohman (54).

Ijai, nama pelaku pertama yang berhasil diamankan oleh anggota Unit Reskrim Polsek Kahayan Tengah. Saat ditangkap, pemuda berusia 25 tahun itu mengemudikan mobil hendak menjemput tiga rekannya yang beraksi di salah satu sarang walet yang ada di Bukit Rawi.

“Kami, tim gabungan berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku pencurian sarang walet. Pelaku pertama yang kami amankan adalah MZ alias Ijai,”ujar Kapolsek Kahayan Tengah AKP Eko Priono mewakili Kapolres Pulpis AKBP Mada Ramadita, Sabtu (6/1).

Baca Juga :  Tolong…Tolong, Teriak Gadis SMA Usai Disetubuhi dan Dikurung di Wisma

Lalu, penangkapan pertama itu dijadikan modal tim gabungan untuk melakukan pengembangan. Hasilnya, satu pelaku berikutnya berhasil ditangkap di Palangka Raya. “Sedangkan dua orang lain yang masih dalam komplotan mereka masih dalam pengejaran,”ujarnya seraya menyebut banyak lokasi sarang walet yang sudah menjadi korban dari komplotan tersebut.

Untuk diketahui, sebelum ditangkap, komplotan itu beraksi di sarang walet milik salah satu warga di Bukit Rawi. Dua buah kunci gembok sarang walet berhasil dirusak. Mereka masuk ke dalam bangunan sarang walet dan memanen sarang.

“Hasil laporan dari korban, sarang walet yang berhasil dibawa pelaku sebanyak tujuh ons atau setara tujuh juta rupiah,”bebernya.

Pihaknya saat ini mengamankan barang bukti berupa satu unit kendaraan roda empat yang digunakan untuk operasional, lampu senter, dan ponsel yang dipakai untuk komunikasi.

Baca Juga :  Satu Gedung Walet di Desa Ayawan Ludes Diamuk si Jago Merah

“Untuk barang bukti kejahatan lainnya masih dalam pencarian,”ungkap Eko.(ram)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/