Kamis, Desember 12, 2024
30.2 C
Palangkaraya

Pertahankan Capaian Penghargaan Anugerah Keterbukaan Informasi

PALANGKA RAYA – Dinas Pe­rumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Dis­perkimtan) Provinsi Kal­teng, berhasil mempertahankan capaian penghargaan anugerah keterbukaan informasi publik peringkat ke-3 untuk ke dua kalinya.
Sebelumnya Provinsi Kalteng meraih peringkat VI kategori “Menuju Informatif” pada tahun 2021. Kemudian pada tahun 2022 peringkat IX kategori “Informatif”, tahun 2023 berhasil naik ke peringkat III kategori “Informatif” dan pada tahun 2024 ini bisa mempertahankan di peringkat III kategori “Informatif”.
Plt Kadis Perkimtan Kalteng Andi Arsyad ST mengatakan bahwa penghargaan ini juga menjadi bukti bahwa, insan Disperkimtan selalu berusaha meningkatkan kualitas pelayanan publik dan menjadikan keterbukaan informasi sebagai prioritas utama.
“Kedepan kami akan terus berupaya untuk memperbaiki dan memperluas saluran informasi kepada masyara­kat. Salah satunya dengan memperbaharui dan memperkaya konten yang ada di website dan media sosial Dinas Perkimtan, sehingga lebih mudah diakses dan dipahami,” jelasnya.
Pihaknya berencana untuk mengadakan lebih banyak forum komunikasi antara pemerintah dan masyarakat serta meningkatkan pelatihan untuk petugas yang mena­ngani informasi publik, guna memastikan bahwa Diseprkimtan dapat memberikan informasi yang akurat dan tepat waktu.
Selain itu, untuk mendukung hal tersebut kami akan melakukan inovasi dengan pengembangan aplikasi yang mendukung penyajian data secara langsung dan real-time.
Diantaranya yang sedang dikembangkan sekarang adalah Aplikasi SIMANJA untuk memonitoring setiap program dan kegiatan secara realtime, SIMPERUM yang digunakan untuk pengumpulan database Perumahan, dan Aplikasi E-PROPOSAL yang digunakan untuk pelayanan usulan program dan kegiatan langsung dari Masyarakat.
Aplikasi ini juga akan memiliki fitur pengaduan, sehingga masyarakat bisa memberikan masukan dan laporan mengenai pelayanan publik secara lebih mudah.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap inovasi yang kami lakukan benar-benar bermanfaat dan memberikan dampak positif bagi masya­rakat,” imbuhnya. (hms/nue)

Baca Juga :  Gubernur Kalteng Kesal kepada Mensos lantaran Beras Bantuan Rusak dan Bau

PALANGKA RAYA – Dinas Pe­rumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Dis­perkimtan) Provinsi Kal­teng, berhasil mempertahankan capaian penghargaan anugerah keterbukaan informasi publik peringkat ke-3 untuk ke dua kalinya.
Sebelumnya Provinsi Kalteng meraih peringkat VI kategori “Menuju Informatif” pada tahun 2021. Kemudian pada tahun 2022 peringkat IX kategori “Informatif”, tahun 2023 berhasil naik ke peringkat III kategori “Informatif” dan pada tahun 2024 ini bisa mempertahankan di peringkat III kategori “Informatif”.
Plt Kadis Perkimtan Kalteng Andi Arsyad ST mengatakan bahwa penghargaan ini juga menjadi bukti bahwa, insan Disperkimtan selalu berusaha meningkatkan kualitas pelayanan publik dan menjadikan keterbukaan informasi sebagai prioritas utama.
“Kedepan kami akan terus berupaya untuk memperbaiki dan memperluas saluran informasi kepada masyara­kat. Salah satunya dengan memperbaharui dan memperkaya konten yang ada di website dan media sosial Dinas Perkimtan, sehingga lebih mudah diakses dan dipahami,” jelasnya.
Pihaknya berencana untuk mengadakan lebih banyak forum komunikasi antara pemerintah dan masyarakat serta meningkatkan pelatihan untuk petugas yang mena­ngani informasi publik, guna memastikan bahwa Diseprkimtan dapat memberikan informasi yang akurat dan tepat waktu.
Selain itu, untuk mendukung hal tersebut kami akan melakukan inovasi dengan pengembangan aplikasi yang mendukung penyajian data secara langsung dan real-time.
Diantaranya yang sedang dikembangkan sekarang adalah Aplikasi SIMANJA untuk memonitoring setiap program dan kegiatan secara realtime, SIMPERUM yang digunakan untuk pengumpulan database Perumahan, dan Aplikasi E-PROPOSAL yang digunakan untuk pelayanan usulan program dan kegiatan langsung dari Masyarakat.
Aplikasi ini juga akan memiliki fitur pengaduan, sehingga masyarakat bisa memberikan masukan dan laporan mengenai pelayanan publik secara lebih mudah.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap inovasi yang kami lakukan benar-benar bermanfaat dan memberikan dampak positif bagi masya­rakat,” imbuhnya. (hms/nue)

Baca Juga :  Gubernur Kalteng Kesal kepada Mensos lantaran Beras Bantuan Rusak dan Bau

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/