“Peserta mampu memahami bagaimana menjadi PNS yang profesional, efektif dan efisien dalam bekerja guna mewujudkan birokrasi yang profesional dengan memberikan pelayanan publik yang berkualitas bagi masyarakat,” tambahnya.
Dikatakan Sri Widanarni, peserta Diklat Manajemen PNS adalah dari perangkat daerah di Lingkungan Pemprov Kalteng. Sedangkan untuk nara sumber atau tenaga pengajar di Diklat Manajemen PNS ini adalah orang-orang yang memang sesuai dengan kompetensi dibidangnya.
“ Kegiatan ini dilaksanakan Tanggal 7 hingg 11 Juni 2021. Seluruh program pembelajaran dilakukan secara online dengan menggunakan aplikasi zoom dan learning management system (LMS),” pungkasnya. (bud/ko)