Jumat, Mei 9, 2025
24.2 C
Palangkaraya

BKSDA Pasang Spanduk Peringatan Cegah Konflik Manusia & Buaya di Sungai Mentaya

 

SAMPIT-Peringatan soal keberadaan buaya kini kembali digaungkan di sepanjang aliran Sungai Mentaya.

Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Resort Sampit bersama mitra dari PT Rimba Makmur Utama (RMU) memasang sepuluh spanduk berisi imbauan dan larangan di sejumlah titik rawan konflik manusia dengan buaya.

Langkah ini diambil sebagai respons terhadap potensi interaksi berbahaya antara warga dan satwa liar yang masih kerap terjadi di wilayah Kecamatan Seranau, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim).

Komandan BKSDA Resort Sampit, Muriansyah, menjelaskan bahwa pemasangan dilakukan di lokasi-lokasi yang selama ini tercatat memiliki riwayat kejadian atau laporan kemunculan buaya.

“Spanduk kami pasang di titik-titik strategis yang memang rawan. Ini bentuk antisipasi dini agar masyarakat lebih waspada dan tahu apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan di sekitar sungai,” ujarnya, Kamis (8/5/2025).

Baca Juga :  Kejari Kobar Selamatkan Aset Negara Senilai Rp 1 Miliar

Sebanyak delapan spanduk berisi imbauan dan dua lainnya memuat peringatan khusus. Pemasangan dilakukan di lima titik berbeda.

Dua spanduk peringatan di Desa Ganepo, tiga spanduk imbauan di Kelurahan Mentaya Seberang, dua di Desa Terantang Hulu, dua lagi di Terantang Hilir, dan satu di Desa Batuah.

Isi dari spanduk tersebut tidak hanya mengingatkan warga akan potensi bahaya, tetapi juga memuat larangan terkait kebiasaan yang bisa mengundang buaya mendekat ke permukiman.

Di antaranya adalah larangan membuang bangkai hewan dan sampah rumah tangga ke sungai serta imbauan untuk tidak membangun kandang ternak di dekat bantaran.

“Buaya sangat sensitif terhadap bau bangkai dan sampah organik. Kebiasaan itu tanpa disadari justru mengundang mereka mendekat,” tambah Muriansyah.

Baca Juga :  Berperang Bersama Melawan Pandemi, Gubernur Mengajak Warga Kalteng Bergandengan Tangan

Selain itu, warga juga diminta untuk tidak melakukan aktivitas di sungai pada malam hari, karena waktu tersebut merupakan fase aktif berburu bagi buaya.

Kegiatan ini, kata Muriansyah, diharapkan bisa menjadi pengingat bagi masyarakat akan pentingnya menjaga batas aman dalam berinteraksi dengan lingkungan sungai yang masih menjadi habitat satwa liar. Ia juga menyampaikan bahwa pihaknya terus melakukan edukasi dan patroli di wilayah rawan untuk meminimalkan risiko konflik.

“Kesadaran bersama jadi kunci utama. Dengan informasi yang tepat, kita bisa hidup berdampingan tanpa mengorbankan keamanan,” pungkasnya. (mif/ram)

 

SAMPIT-Peringatan soal keberadaan buaya kini kembali digaungkan di sepanjang aliran Sungai Mentaya.

Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Resort Sampit bersama mitra dari PT Rimba Makmur Utama (RMU) memasang sepuluh spanduk berisi imbauan dan larangan di sejumlah titik rawan konflik manusia dengan buaya.

Langkah ini diambil sebagai respons terhadap potensi interaksi berbahaya antara warga dan satwa liar yang masih kerap terjadi di wilayah Kecamatan Seranau, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim).

Komandan BKSDA Resort Sampit, Muriansyah, menjelaskan bahwa pemasangan dilakukan di lokasi-lokasi yang selama ini tercatat memiliki riwayat kejadian atau laporan kemunculan buaya.

“Spanduk kami pasang di titik-titik strategis yang memang rawan. Ini bentuk antisipasi dini agar masyarakat lebih waspada dan tahu apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan di sekitar sungai,” ujarnya, Kamis (8/5/2025).

Baca Juga :  Kejari Kobar Selamatkan Aset Negara Senilai Rp 1 Miliar

Sebanyak delapan spanduk berisi imbauan dan dua lainnya memuat peringatan khusus. Pemasangan dilakukan di lima titik berbeda.

Dua spanduk peringatan di Desa Ganepo, tiga spanduk imbauan di Kelurahan Mentaya Seberang, dua di Desa Terantang Hulu, dua lagi di Terantang Hilir, dan satu di Desa Batuah.

Isi dari spanduk tersebut tidak hanya mengingatkan warga akan potensi bahaya, tetapi juga memuat larangan terkait kebiasaan yang bisa mengundang buaya mendekat ke permukiman.

Di antaranya adalah larangan membuang bangkai hewan dan sampah rumah tangga ke sungai serta imbauan untuk tidak membangun kandang ternak di dekat bantaran.

“Buaya sangat sensitif terhadap bau bangkai dan sampah organik. Kebiasaan itu tanpa disadari justru mengundang mereka mendekat,” tambah Muriansyah.

Baca Juga :  Berperang Bersama Melawan Pandemi, Gubernur Mengajak Warga Kalteng Bergandengan Tangan

Selain itu, warga juga diminta untuk tidak melakukan aktivitas di sungai pada malam hari, karena waktu tersebut merupakan fase aktif berburu bagi buaya.

Kegiatan ini, kata Muriansyah, diharapkan bisa menjadi pengingat bagi masyarakat akan pentingnya menjaga batas aman dalam berinteraksi dengan lingkungan sungai yang masih menjadi habitat satwa liar. Ia juga menyampaikan bahwa pihaknya terus melakukan edukasi dan patroli di wilayah rawan untuk meminimalkan risiko konflik.

“Kesadaran bersama jadi kunci utama. Dengan informasi yang tepat, kita bisa hidup berdampingan tanpa mengorbankan keamanan,” pungkasnya. (mif/ram)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/