Jumat, Mei 17, 2024
32.6 C
Palangkaraya

Kejari Kobar Selamatkan Aset Negara Senilai Rp 1 Miliar

PANGKALAN BUN- Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) kembali melakukan pendampingan terhadap aset-aset milik pemerintah yang selama ini diklaim oleh warga. Setelah ditunjuk sebagai pengacara negara melalui Surat Kuasa Khusus (SKK) langsung melakukan pendataan terhadap beberapa aset tersebut. Salah satunya asset pemerintah yang diklaim oleh warga di Desa Batu Belaman. Kini asset tersebut sudah dikembalikan kepada pemerintah daerah.

Kajari Kobar Dandeni Herdiana mengatakan, bahwa setelah dilakukan beberapa kali mediasi berkaitan dengan klaim tanah milik Pemda seluas tiga hektare.  Sebelumnya pada saat dilakukan pendataan terhadap aset tanah dan bangunan ini ditemukan ada yang sudah diklaim oleh warga. Kejaksaan lantas melakukan penelusuran dan mengkonfirmasi terhadap pemilik tanah yang mengklaim. Tetapi setelah dilakukan pengecekan rupanya tanah tersebut sudah dibeli oleh Pemkab Kobar, tetapi masih diklaim oleh warga bernama Soleh.

Baca Juga :  Nama Oknum Dewan Muncul di Tipikor Dana Desa

“Kami langsung melakukan memberikan ruang mediasi baik terhadap Pemkab dan masyarakat dengan harapan dapat titik temu. Alhamdulillah setelah beberapa kali mediasi akhirnya warga tersebut menyerahkan aset milik Pemda,” katanya.

Tentunya ini keberhasilan yang perlu diberikan apresiasi oleh pemerintah daerah. Tentunya ini kado terindah dari Kejaksaan Kobar pada momen Hari Bahkti Adhyaksa (HBA) ke 61 berhasil menyelamatkan uang negara sebesar Rp1 miliar. Apalagi sebentar lagi pimpinan Kejaksaan Negeri Kobar akan mengakhiri jabatannya.

“Alhamdulillah saya bersyukur walaupun sebentar lagi saya harus pindah ke Kejari Mungkid Magelang Jawa Tengah, namun kami berhasil menyelamatkan uang negara. Aset bernilai Rp1 miliar yang selama ini dikuasai atau diklaim warga bisa dikembalikan ke Pemkab Kobar,” ujarnya.

Baca Juga :  Kalteng Terima Bantuan dari Pemprov Kalsel

Sementara itu Kepala BPKAD Kobar Rochim mengucapkan rasa terimakasih atas kinerja yang dilakukan jajaran Kejari Kobar. Sehingga apa yang dilakukan ini tentunya sangat berarti bagi pemerintahan Kobar. Tentunya apresiasi yang tinggi diberikan, karena mediasi yang dilakukan selama ini mampu memberikan hasil yang maksimal.

“Kami mengucapkan terimakasih kepada Kajari Kobar beserta jajaran, aset Pemkab yang selama ini diklaim warga bisa kembali. Kami juga sudah mendapatkan sertifikatnya dan nantinya akan segera dihibahkan kepada instansi vertikal lainnya,” pungkasnya. (son/ala)

PANGKALAN BUN- Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) kembali melakukan pendampingan terhadap aset-aset milik pemerintah yang selama ini diklaim oleh warga. Setelah ditunjuk sebagai pengacara negara melalui Surat Kuasa Khusus (SKK) langsung melakukan pendataan terhadap beberapa aset tersebut. Salah satunya asset pemerintah yang diklaim oleh warga di Desa Batu Belaman. Kini asset tersebut sudah dikembalikan kepada pemerintah daerah.

Kajari Kobar Dandeni Herdiana mengatakan, bahwa setelah dilakukan beberapa kali mediasi berkaitan dengan klaim tanah milik Pemda seluas tiga hektare.  Sebelumnya pada saat dilakukan pendataan terhadap aset tanah dan bangunan ini ditemukan ada yang sudah diklaim oleh warga. Kejaksaan lantas melakukan penelusuran dan mengkonfirmasi terhadap pemilik tanah yang mengklaim. Tetapi setelah dilakukan pengecekan rupanya tanah tersebut sudah dibeli oleh Pemkab Kobar, tetapi masih diklaim oleh warga bernama Soleh.

Baca Juga :  Nama Oknum Dewan Muncul di Tipikor Dana Desa

“Kami langsung melakukan memberikan ruang mediasi baik terhadap Pemkab dan masyarakat dengan harapan dapat titik temu. Alhamdulillah setelah beberapa kali mediasi akhirnya warga tersebut menyerahkan aset milik Pemda,” katanya.

Tentunya ini keberhasilan yang perlu diberikan apresiasi oleh pemerintah daerah. Tentunya ini kado terindah dari Kejaksaan Kobar pada momen Hari Bahkti Adhyaksa (HBA) ke 61 berhasil menyelamatkan uang negara sebesar Rp1 miliar. Apalagi sebentar lagi pimpinan Kejaksaan Negeri Kobar akan mengakhiri jabatannya.

“Alhamdulillah saya bersyukur walaupun sebentar lagi saya harus pindah ke Kejari Mungkid Magelang Jawa Tengah, namun kami berhasil menyelamatkan uang negara. Aset bernilai Rp1 miliar yang selama ini dikuasai atau diklaim warga bisa dikembalikan ke Pemkab Kobar,” ujarnya.

Baca Juga :  Kalteng Terima Bantuan dari Pemprov Kalsel

Sementara itu Kepala BPKAD Kobar Rochim mengucapkan rasa terimakasih atas kinerja yang dilakukan jajaran Kejari Kobar. Sehingga apa yang dilakukan ini tentunya sangat berarti bagi pemerintahan Kobar. Tentunya apresiasi yang tinggi diberikan, karena mediasi yang dilakukan selama ini mampu memberikan hasil yang maksimal.

“Kami mengucapkan terimakasih kepada Kajari Kobar beserta jajaran, aset Pemkab yang selama ini diklaim warga bisa kembali. Kami juga sudah mendapatkan sertifikatnya dan nantinya akan segera dihibahkan kepada instansi vertikal lainnya,” pungkasnya. (son/ala)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/