Minggu, November 24, 2024
29.6 C
Palangkaraya

Terapkan Prinsip Syariah dalam Kehidupan

Pengurus lainnya H Muhktar dengan nama MES maka fokus adalah mensosialisasikan ke masyakarat tentang bermuamalah sesuai syariah. Koperasi MES harus bisa jadi contoh dalam bermuamalah.

Bagaimana struktur yang ada bisa mengaplikasi sistem syariah ini dalam kehidupan. Perlu membangun kesadaran masyarakat tentang pentingnya sistem halal. Seperti soal pemotongan ayam tadi. “Insya Allah muktamar nanti ekonomi ini juga jadi prioritas pembahasan,” ujar Muhktar.

Sementara itu Dewan Pakar MES Kalteng Syamsuri Yusuf mengatakan memang perlu gerakan yang masif untuk mengenalkan sistem ekonomi syariah. Termasuk juga soal sertifikasi halal terhadap produk makanan dan minuman.

“Produk halal saat sifatnya sukarela. Tapi tahun 2024 sertifikasi halal ini menajdi wajib terhadap semua produk makanan dan minum,” ujarnya.

Baca Juga :  PT Pamapersada Nusantara Gelar Pelatihan Kader Posyandu

Perlu lembaga periksa halal. Saat ini MUI kewalahan kalau harus menangani semuanya. Harus diperbanyak lembaga-lembaga pemeriksa halal ini. Perguruan tinggi dan Muhammadiyah perlu membentuk lembaga pemeriksa.

Di akhir acara dalam penutupan itu, Syar’i menyampaikan bahwa ia membayangkan suatu saat di pasar  itu ada satu tempat untuk konsultasi masyarakat tentang ekonomi syariah dan produk halal. Tempat konsultasi ini bisa diisi bersama yakni MUI, MES, Muhamamdiyah, NU.

“Kita bertekad bersama memasyarakat ekonomi syariah dalam arti luas maupun kecil,” ujar Syar’i. (sma)

Pengurus lainnya H Muhktar dengan nama MES maka fokus adalah mensosialisasikan ke masyakarat tentang bermuamalah sesuai syariah. Koperasi MES harus bisa jadi contoh dalam bermuamalah.

Bagaimana struktur yang ada bisa mengaplikasi sistem syariah ini dalam kehidupan. Perlu membangun kesadaran masyarakat tentang pentingnya sistem halal. Seperti soal pemotongan ayam tadi. “Insya Allah muktamar nanti ekonomi ini juga jadi prioritas pembahasan,” ujar Muhktar.

Sementara itu Dewan Pakar MES Kalteng Syamsuri Yusuf mengatakan memang perlu gerakan yang masif untuk mengenalkan sistem ekonomi syariah. Termasuk juga soal sertifikasi halal terhadap produk makanan dan minuman.

“Produk halal saat sifatnya sukarela. Tapi tahun 2024 sertifikasi halal ini menajdi wajib terhadap semua produk makanan dan minum,” ujarnya.

Baca Juga :  PT Pamapersada Nusantara Gelar Pelatihan Kader Posyandu

Perlu lembaga periksa halal. Saat ini MUI kewalahan kalau harus menangani semuanya. Harus diperbanyak lembaga-lembaga pemeriksa halal ini. Perguruan tinggi dan Muhammadiyah perlu membentuk lembaga pemeriksa.

Di akhir acara dalam penutupan itu, Syar’i menyampaikan bahwa ia membayangkan suatu saat di pasar  itu ada satu tempat untuk konsultasi masyarakat tentang ekonomi syariah dan produk halal. Tempat konsultasi ini bisa diisi bersama yakni MUI, MES, Muhamamdiyah, NU.

“Kita bertekad bersama memasyarakat ekonomi syariah dalam arti luas maupun kecil,” ujar Syar’i. (sma)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/