Jumat, November 22, 2024
24.6 C
Palangkaraya

Kanwil Kemenkumham Kalteng Kukuhkan Desa / Kelurahan Sadar Hukum di Barito Timur

TAMIANG LAYANG – Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan Ham Kalteng kukuhkan desa /kelurahan di Kabupaten Barito Timur Provinsi Kalimantan Tengah sebagai Desa/Kelurahan Sadar Hukum. Pengukuhan bertempat di Aula Kantor Bupati Barito Timur tersebut dihadiri Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalteng melalui Kepala Bidang Hukum Agustina Dayaleluni di dampingi pejabat pengawas pada Divisi Pelayanan Hukum dan HAM.

Kegiatan ini disambut langsung oleh Bupati Barito Timur, Ampera A.Y. Mebas dan Sekretaris Daerah Barito Timur Panahan Moetar. Turut hadir Forkofimda Kabupaten Barito Timur, para camat, kepala desa, serta lurah yang memperoleh pengukuhan Desa/Kelurahan Binaan Menuju Desa/Kelurahan Sadar Hukum, Senin (08/11/2021).

Dalam Sambutannya Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalteng yang dibacakan oleh Kepala Bidang Hukum dalam Kesempatan ini menyampaikan ucapkan terimakasih secara khusus terhadap pemerintah Kabupaten Bartim untuk dukungan terhadap program peningkatan kesadaran hukum masyarakat, diantaranya melalui kegiatan Pengukuhan Desa/Kelurahan Binaan Menuju Desa/Kelurahan sadar Hukum.

“Kami juga mengungkapkan apresiasi dan rasa bangga kepada camat serta kepala desa atau lurah yang telah berhasil mencapai prestasi dalam memasyarakatkan hukum diwilayahnya terutama ditengah keterbatasan ruang dan waktu karena masih berlangsungnya pandemi Covid-19,”ucapnya.

Pengukuhan Desa/Kelurahan Binaan Menuju Desa/Kelurahan Sadar Hukum di Provinsi Kalteng Tahun 2021 adalah wujud peningkatan kesadaran hukum di masyarakat.

Baca Juga :  Danrem Hadiri Apel Gelar Pasukan dan Sarpras Karhutla

Sampai dengan Tahun 2020 sudah dilakukan peresmian terhadapat 62 Desa/Kelurahan Sadar Hukum dari 1.576 Desa/Kelurahan yang ada di Propinsi Kalteng.

Dari 14 Kabupaten/Kota di Provinsi Kalimantan Tengah, pada tahun 2021 ada 27 desa/kelurahan yang akan dikukuhkan menjadi Desa/Kelurahan Sadar Hukum dan direncanakan akan diselenggarakan pada tahun 2022 dan akan dihadiri langsung oleh Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia sekaligus akan diberikan penghargaan Anubhawa Sasana Desa/Kelurahan Sadar Hukum.

“Tidak lupa kami mengingatkan pemerintah daerah untuk dapat aktif memonitoring dan memperhatikan dengan seksama terhadap desa/kelurahan yang telah berstatus desa/kelurahan binaan sebelum nantinya akan diresmikan menjadi Desa/Kelurahan Sadar Hukum melalui SK Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia. Karena status atau predikat tersebut sesuai aturan dapan dicabut atau ditinjau kembali apabila kondisi dilapangan secara objektif sudah tidak sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan,”ucapnya.

Peran pemerintah pusat tentu kurang optimal, jadi perlu dukungan dari pemerintah daerah, maka sebagai payung hukum pembinaan oleh pemerintah daerah perlu dilandasi kebijakan regulasi yaitu Perda tentang Desa Sadar hukum.

Sementara itu, Bupati Bartim dalam sambutannya mengaku sangat bersyukur dan berterimakasih karena mendapat penetapan dan pengukuhan sebagai Desa/Kelurahan Sadar Hukum yaitu untuk Kecamatan Dusun Timur, Desa Maragut dan Kelurahan Tamiang Layang.

Baca Juga :  Agustiar Sabran Tebar Daging Kurban ke Berbagai Pelosok

Menurut bupati, penetapan dan Pengukuhan Desa/Kelurahan Sadar Hukum yang diterima oleh Kabupatrn Bartim merupakan penghargaan dan kebanggan yang tak ternilai harganya, karena merupakan penghargaan pemerintah yang mengandung makna yang sangat dalam yaitu penghargaan terhadap desa atau kelurahan yang telah memiliki kesadaran hukum yang tinggi.

“Oleh karena itu tidak berlebihan kiranya dalam kesempatan ini kami mengharapkan di tahun-tahun yang akan datang, akan lebih banyak lagi Desa atau Kelurahan yang dapat ditetapkan sebagai Desa atau Kelurahan yang dapat ditetapkan sebagai Desa atau Kelurahan Sadar Hukum,”ucapnya.

Kegiatan dilanjutkan penyerahan piagam penghargaan dari Kepala Kantor Wialayah Kemenkumham Kalteng Kepada Bupati Barito Timur yang diterima langsung Bupati Barito Timur, Ampera A.Y. Mebas. Dilanjutkan penyerahan Piagam Pengukuhan Desa/Kelurahan Desa Sadar Hukum yang diterima oleh Camat Dusun Timur Ristanto Pratomo, Lurah Tamiang Layang Mahadani oleh Agustina Dayaleluni. Kemudian dilanjutkan pemberian plakat dari Pemerintah Barito Timur kepada Kanwil Kemenkumham Kalteng, dan ditutup dengan kegiatan foto bersama. (hms/ko)

TAMIANG LAYANG – Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan Ham Kalteng kukuhkan desa /kelurahan di Kabupaten Barito Timur Provinsi Kalimantan Tengah sebagai Desa/Kelurahan Sadar Hukum. Pengukuhan bertempat di Aula Kantor Bupati Barito Timur tersebut dihadiri Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalteng melalui Kepala Bidang Hukum Agustina Dayaleluni di dampingi pejabat pengawas pada Divisi Pelayanan Hukum dan HAM.

Kegiatan ini disambut langsung oleh Bupati Barito Timur, Ampera A.Y. Mebas dan Sekretaris Daerah Barito Timur Panahan Moetar. Turut hadir Forkofimda Kabupaten Barito Timur, para camat, kepala desa, serta lurah yang memperoleh pengukuhan Desa/Kelurahan Binaan Menuju Desa/Kelurahan Sadar Hukum, Senin (08/11/2021).

Dalam Sambutannya Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalteng yang dibacakan oleh Kepala Bidang Hukum dalam Kesempatan ini menyampaikan ucapkan terimakasih secara khusus terhadap pemerintah Kabupaten Bartim untuk dukungan terhadap program peningkatan kesadaran hukum masyarakat, diantaranya melalui kegiatan Pengukuhan Desa/Kelurahan Binaan Menuju Desa/Kelurahan sadar Hukum.

“Kami juga mengungkapkan apresiasi dan rasa bangga kepada camat serta kepala desa atau lurah yang telah berhasil mencapai prestasi dalam memasyarakatkan hukum diwilayahnya terutama ditengah keterbatasan ruang dan waktu karena masih berlangsungnya pandemi Covid-19,”ucapnya.

Pengukuhan Desa/Kelurahan Binaan Menuju Desa/Kelurahan Sadar Hukum di Provinsi Kalteng Tahun 2021 adalah wujud peningkatan kesadaran hukum di masyarakat.

Baca Juga :  Danrem Hadiri Apel Gelar Pasukan dan Sarpras Karhutla

Sampai dengan Tahun 2020 sudah dilakukan peresmian terhadapat 62 Desa/Kelurahan Sadar Hukum dari 1.576 Desa/Kelurahan yang ada di Propinsi Kalteng.

Dari 14 Kabupaten/Kota di Provinsi Kalimantan Tengah, pada tahun 2021 ada 27 desa/kelurahan yang akan dikukuhkan menjadi Desa/Kelurahan Sadar Hukum dan direncanakan akan diselenggarakan pada tahun 2022 dan akan dihadiri langsung oleh Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia sekaligus akan diberikan penghargaan Anubhawa Sasana Desa/Kelurahan Sadar Hukum.

“Tidak lupa kami mengingatkan pemerintah daerah untuk dapat aktif memonitoring dan memperhatikan dengan seksama terhadap desa/kelurahan yang telah berstatus desa/kelurahan binaan sebelum nantinya akan diresmikan menjadi Desa/Kelurahan Sadar Hukum melalui SK Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia. Karena status atau predikat tersebut sesuai aturan dapan dicabut atau ditinjau kembali apabila kondisi dilapangan secara objektif sudah tidak sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan,”ucapnya.

Peran pemerintah pusat tentu kurang optimal, jadi perlu dukungan dari pemerintah daerah, maka sebagai payung hukum pembinaan oleh pemerintah daerah perlu dilandasi kebijakan regulasi yaitu Perda tentang Desa Sadar hukum.

Sementara itu, Bupati Bartim dalam sambutannya mengaku sangat bersyukur dan berterimakasih karena mendapat penetapan dan pengukuhan sebagai Desa/Kelurahan Sadar Hukum yaitu untuk Kecamatan Dusun Timur, Desa Maragut dan Kelurahan Tamiang Layang.

Baca Juga :  Agustiar Sabran Tebar Daging Kurban ke Berbagai Pelosok

Menurut bupati, penetapan dan Pengukuhan Desa/Kelurahan Sadar Hukum yang diterima oleh Kabupatrn Bartim merupakan penghargaan dan kebanggan yang tak ternilai harganya, karena merupakan penghargaan pemerintah yang mengandung makna yang sangat dalam yaitu penghargaan terhadap desa atau kelurahan yang telah memiliki kesadaran hukum yang tinggi.

“Oleh karena itu tidak berlebihan kiranya dalam kesempatan ini kami mengharapkan di tahun-tahun yang akan datang, akan lebih banyak lagi Desa atau Kelurahan yang dapat ditetapkan sebagai Desa atau Kelurahan yang dapat ditetapkan sebagai Desa atau Kelurahan Sadar Hukum,”ucapnya.

Kegiatan dilanjutkan penyerahan piagam penghargaan dari Kepala Kantor Wialayah Kemenkumham Kalteng Kepada Bupati Barito Timur yang diterima langsung Bupati Barito Timur, Ampera A.Y. Mebas. Dilanjutkan penyerahan Piagam Pengukuhan Desa/Kelurahan Desa Sadar Hukum yang diterima oleh Camat Dusun Timur Ristanto Pratomo, Lurah Tamiang Layang Mahadani oleh Agustina Dayaleluni. Kemudian dilanjutkan pemberian plakat dari Pemerintah Barito Timur kepada Kanwil Kemenkumham Kalteng, dan ditutup dengan kegiatan foto bersama. (hms/ko)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/