Minggu, Mei 19, 2024
29.9 C
Palangkaraya

Danrem Hadiri Apel Gelar Pasukan dan Sarpras Karhutla

PALANGKA RAYA – Danrem 102/Pjg Brigjen TNI Purwo Sudaryanto menghadiri apel gelar pasukan dan sarpras dalam rangka penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) Provinsi Kalteng tahun 2021 di lapangan Kantor Gubernur Kalteng Jalan RTA Milono, Palangka Raya, Kamis (12/8).

Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran dalam sambutannya yang dibacakan oleh Wakil Gubernur  H Edy Pratowo S Sos MM mengatakan, dalam rangka menghadapi bahaya karhutla yang hampir setiap tahun terjadi di wilayah provinsi kalteng, gubernur telah menandatangi surat keputusan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 188.44/308/2021 tanggal 10 Agustus 2021 tentang Penetapan Status Siaga Darurat Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan di Wilayah Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2021.

“Status siaga darurat berlaku mulai hari ini (12/8) yang ditandai dengan Apel Gelar Pasukan dan Sarana Prasarana Penanganan Darurat Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan. Satgas Karthutla langsung dibawah Komando saya,didukung Wakil Komandan yaitu Kapolda Kalteng, Danrem 102/Pjg dan Sekda Provinsi Kalteng,” tegasnya.

Baca Juga :  Agus Pramono Purna Tugas

Untuk operasional penanganan di lapangan, maka gubernur menetapkan Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana dan Pemadam Kebakaran Provinsi Kalteng sebagai Komandan Harian. Dengan adanya penetapan Status Siaga Darurat dan Satuan Tugas, gubernur mengharapkan pengerahan seluruh personil, sarana prasarana dan sumber daya lainnya dapat dilakukan secara optimal sehingga kejadian kebakaran hutan dan lahan dapat ditangani.

Kalteng masih mengalami hujan,meskipun demikian tidak boleh lengah, satgas provinsi dan satgas kabupaten Kota harus meningkatkan sinergitas dalam penanganan karhutla. Tujuan sama yaitu mewujudkan Kalteng Bebas Kabut Asap Tahun 2021.

Pada kesempatan terbut, gubernur juga mengingatkan karena masih dalam pandemi covid-19 sehingga seluruh personil satgas karhutla dalam melaksanakan tugasnya wajib menerapkan protokol kesehatan secara ketat. “Saya tidak ingin saudara-saudara anggota satgas karhutla terpapar Covid-19 dalam melaksanakan tugasnya.Saya juga memerintahkan kepada seluruh anggota satgas karhutla turut serta melaksanakan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat mengenai kebakaran hutan dan lahan dan covid-19,” ucapnya.

Baca Juga :  Manggonang Banua, Cara Mahasiswa Kalteng Kangen Pulkam!

Pada kesempatan yang sama di laksanankan kegiatan penyerahan bantuan dari Presiden RI berupa Oksigen Konsentrator secara simbolis kepada RS. Doris Sylvanus,RS. Kota Palangkaraya ,RS. TNI,RS. Bhayangkara,PKU Muhammadiyah. (penrem/ans)

PALANGKA RAYA – Danrem 102/Pjg Brigjen TNI Purwo Sudaryanto menghadiri apel gelar pasukan dan sarpras dalam rangka penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) Provinsi Kalteng tahun 2021 di lapangan Kantor Gubernur Kalteng Jalan RTA Milono, Palangka Raya, Kamis (12/8).

Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran dalam sambutannya yang dibacakan oleh Wakil Gubernur  H Edy Pratowo S Sos MM mengatakan, dalam rangka menghadapi bahaya karhutla yang hampir setiap tahun terjadi di wilayah provinsi kalteng, gubernur telah menandatangi surat keputusan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 188.44/308/2021 tanggal 10 Agustus 2021 tentang Penetapan Status Siaga Darurat Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan di Wilayah Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2021.

“Status siaga darurat berlaku mulai hari ini (12/8) yang ditandai dengan Apel Gelar Pasukan dan Sarana Prasarana Penanganan Darurat Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan. Satgas Karthutla langsung dibawah Komando saya,didukung Wakil Komandan yaitu Kapolda Kalteng, Danrem 102/Pjg dan Sekda Provinsi Kalteng,” tegasnya.

Baca Juga :  Agus Pramono Purna Tugas

Untuk operasional penanganan di lapangan, maka gubernur menetapkan Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana dan Pemadam Kebakaran Provinsi Kalteng sebagai Komandan Harian. Dengan adanya penetapan Status Siaga Darurat dan Satuan Tugas, gubernur mengharapkan pengerahan seluruh personil, sarana prasarana dan sumber daya lainnya dapat dilakukan secara optimal sehingga kejadian kebakaran hutan dan lahan dapat ditangani.

Kalteng masih mengalami hujan,meskipun demikian tidak boleh lengah, satgas provinsi dan satgas kabupaten Kota harus meningkatkan sinergitas dalam penanganan karhutla. Tujuan sama yaitu mewujudkan Kalteng Bebas Kabut Asap Tahun 2021.

Pada kesempatan terbut, gubernur juga mengingatkan karena masih dalam pandemi covid-19 sehingga seluruh personil satgas karhutla dalam melaksanakan tugasnya wajib menerapkan protokol kesehatan secara ketat. “Saya tidak ingin saudara-saudara anggota satgas karhutla terpapar Covid-19 dalam melaksanakan tugasnya.Saya juga memerintahkan kepada seluruh anggota satgas karhutla turut serta melaksanakan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat mengenai kebakaran hutan dan lahan dan covid-19,” ucapnya.

Baca Juga :  Manggonang Banua, Cara Mahasiswa Kalteng Kangen Pulkam!

Pada kesempatan yang sama di laksanankan kegiatan penyerahan bantuan dari Presiden RI berupa Oksigen Konsentrator secara simbolis kepada RS. Doris Sylvanus,RS. Kota Palangkaraya ,RS. TNI,RS. Bhayangkara,PKU Muhammadiyah. (penrem/ans)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/