Senin, Juni 9, 2025
29.1 C
Palangkaraya

Aniaya Warga, Kades Tumbang Jala Belum Tersangka, Kinerja Polisi Dipertanyakan

KASONGAN– Polsek Sanaman Mantikei, Kabupaten Katingan sejauh ini belum menjabarkan hasil dari penyelidikan kasus dugaan penganiayaan oleh Kepala Desa (Kades) Tumbang Jala, Kecamatan Petak Malai berinisial P.

Sudah empat hari, kasus ini belum ada kejelasan. Apakah kades berstatus tersangka atau masih berkeliaran bebas.

Ketidak jelasan ini dipertanyakan oleh netizen yang mengomentari berita sebelumnya di laman Instagram dan Facebook.

“Tindak pidana lapor dan penjarakan kadesnya,”tulis @hengkispd025

“Belum tersangka ya,”tulis netizen lain.

“Berhentikan,”timpal akun @ronisptrr.

Wartawan Kalteng Pos sudah mencoba mengonfirmasi, tapi belum ada jawaban pasti dari pihak kepolisian.

Untuk diletahui, dari rilis yang disampaikan oleh pihak Polsek Sanaman Mantikei, peristiwa ini bermula pada hari Jumat 6 Juni 2025, sekitar pukul 22.00 Wib.

Baca Juga :  Pelaku Penganiayaan Nenek Pencuri Bawang Diperiksa Polisi

Waktu itu korban yang juga pelapor bernama Edi (46) melaksanakan tugas sebagai petugas linmas di acara hiburan (organ tunggal) tempat warga bernama Meter.

Pada saat acara berlangsung, oknum Kades Tumbang Jala P selalu terlapor, naik ke atas panggung dan menyampaikan beberapa kalimat yang membahas tugas pekerjaan korban sebagai Linmas Desa Tumbang Jala.

“Di antara kalimat yang disampaikan seperti kepada Linmas jangan hanya menerima gaji buta saja. Selain itu juga ada beberapa kalimat lainnya yang menurut pelapor tidak pantas atau tidak tepat disampaikan di tempat umum,” kata Kapolres Katingan AKBP Chandra Ismawanto melalui Kapolsek Sanaman Mantikei Iptu Suwardi kepada Kalteng Pos, Sabtu (7/6/2025) malam.

Baca Juga :  Tekan Angka Covid-19, Wakapolda Kalteng Kembali Targetkan 1.000 Vaksin di Palangka Raya

Setelah ada perdebatan di atas panggung, sang kades turun dari atas panggung dan menuju ke arah rumahnya. Selang beberapa menit terlapor, kembali ke tempat acara dengan membawa satu buah senjata tajam jenis Mandau.

“Kemudian tiba-tiba di ayunkan secara acak, dan mengenai dua orang korban lainnya yaitu saudara Yanti (44) dan Sitisara (43),” ungkap Iptu Suwardi.

Bupati Katingan, Saiful, menanggapi serius laporan penganiayaan oleh Kades Tumbang Jala terhadap tiga warganya. Saiful meminta aparat penegak hukum segera menindak tegas pelaku agar kejadian serupa tidak terulang.

“Perilaku ini sangat tidak terpuji dan merusak citra pemimpin desa,” ujarnya.(ram)

KASONGAN– Polsek Sanaman Mantikei, Kabupaten Katingan sejauh ini belum menjabarkan hasil dari penyelidikan kasus dugaan penganiayaan oleh Kepala Desa (Kades) Tumbang Jala, Kecamatan Petak Malai berinisial P.

Sudah empat hari, kasus ini belum ada kejelasan. Apakah kades berstatus tersangka atau masih berkeliaran bebas.

Ketidak jelasan ini dipertanyakan oleh netizen yang mengomentari berita sebelumnya di laman Instagram dan Facebook.

“Tindak pidana lapor dan penjarakan kadesnya,”tulis @hengkispd025

“Belum tersangka ya,”tulis netizen lain.

“Berhentikan,”timpal akun @ronisptrr.

Wartawan Kalteng Pos sudah mencoba mengonfirmasi, tapi belum ada jawaban pasti dari pihak kepolisian.

Untuk diletahui, dari rilis yang disampaikan oleh pihak Polsek Sanaman Mantikei, peristiwa ini bermula pada hari Jumat 6 Juni 2025, sekitar pukul 22.00 Wib.

Baca Juga :  Pelaku Penganiayaan Nenek Pencuri Bawang Diperiksa Polisi

Waktu itu korban yang juga pelapor bernama Edi (46) melaksanakan tugas sebagai petugas linmas di acara hiburan (organ tunggal) tempat warga bernama Meter.

Pada saat acara berlangsung, oknum Kades Tumbang Jala P selalu terlapor, naik ke atas panggung dan menyampaikan beberapa kalimat yang membahas tugas pekerjaan korban sebagai Linmas Desa Tumbang Jala.

“Di antara kalimat yang disampaikan seperti kepada Linmas jangan hanya menerima gaji buta saja. Selain itu juga ada beberapa kalimat lainnya yang menurut pelapor tidak pantas atau tidak tepat disampaikan di tempat umum,” kata Kapolres Katingan AKBP Chandra Ismawanto melalui Kapolsek Sanaman Mantikei Iptu Suwardi kepada Kalteng Pos, Sabtu (7/6/2025) malam.

Baca Juga :  Tekan Angka Covid-19, Wakapolda Kalteng Kembali Targetkan 1.000 Vaksin di Palangka Raya

Setelah ada perdebatan di atas panggung, sang kades turun dari atas panggung dan menuju ke arah rumahnya. Selang beberapa menit terlapor, kembali ke tempat acara dengan membawa satu buah senjata tajam jenis Mandau.

“Kemudian tiba-tiba di ayunkan secara acak, dan mengenai dua orang korban lainnya yaitu saudara Yanti (44) dan Sitisara (43),” ungkap Iptu Suwardi.

Bupati Katingan, Saiful, menanggapi serius laporan penganiayaan oleh Kades Tumbang Jala terhadap tiga warganya. Saiful meminta aparat penegak hukum segera menindak tegas pelaku agar kejadian serupa tidak terulang.

“Perilaku ini sangat tidak terpuji dan merusak citra pemimpin desa,” ujarnya.(ram)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/