KASONGAN – Dalam rangka mencegah gangguan keamanan dan pelanggaran tata tertib. Blok dan kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan digeledah oleh Petugas Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Kasongan.
Penggeledahan yang dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Agus Ardiyanto selaku koordinator kegiatan, dilaksanakan Selasa (8/10/2024) malam.
Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Kasongan Yurdani melalui Kepala KPLP Agus Ardiyanto mengatakan, kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka deteksi dini gangguan dan pelanggaran tata tertib, serta menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban Lapas Narkotika Kelas IIA Kasongan.
“Razia kami laksanakan pada malam hari, mulai pukul 19.00 WIB sampai selesai, yang diawali dengan memberikan arahan kepada personel yang akan melaksanakan razia,” kata Agus kepada wartawan.
Dia juga menjelaskan, bahwa razia ini bagian dari pelaksanaan perintah Harian Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM.
Yaitu, 3+1, berantas narkoba, deteksi dini gangguan Kamtib, sinergi dengan Aparat Penegak Hukum (APH) lainnya, dan Back to Basic Pemasyarakatan.
“Selain itu ini juga perintah langsung dari Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Kasongan.
Kegiatan ini memang rutin dilaksanakan dua kali dalam seminggu. Jadi ini untuk mensterilkan barang-barang terlarang yang dapat mengganggu stabilitas keamanan dan ketertiban di Lapas,” jelasnya.
Kemudian hasil dari kegiatan ini, telah ditemukan benda berupa kabel, potong kuku, kaleng biskuit, dan langsung dimusnahkan oleh pihak Lapas.
Kegiatan ini kata Agus Ardiyanto, akan terus dilaksanakan dan sudah menjadi kegiatan rutin yang dilaksanakan di Lapas Narkotika Kelas IIA Kasongan.
Dimana hal ini sebagai upaya penindakan untuk terciptanya Lapas Kasongan yang bersih, dan aman.
“Bagi WBP yang ketahuan menyimpan barang terlarang akan diberikan sanksi tegas, sesuai dengan aturan yang berlaku,” tandasnya.(eri/ram)