PALANGKA RAYA-Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) Provinsi Kalimantan Tengah adalah lembaga teknis daerah dibidang penelitian dan perencanaan pembangunan daerah yang dipimpin oleh kepala badan yang berada dibawah dan bertanggung jawab kepada Gubernur melalui Sekretaris Daerah.
Badan ini mempunyai tugas pokok membantu Gubernur dalam penyelenggaraan Pemerintahan Daerah dibidang penelitian dan perencanaan pembangunan daerah.
Badan Perencanaan Pembangunan Daerah di bentuk berdasarkan pertimbangan antara lain, bahwa dalam rangka usaha peningkatan keserasian pembangunan di daerah diperlukan adanya peningkatan keselarasan antara pembangunan sektoral dan pembangunan daerah.
Bahwa dalam rangka usaha menjamin laju perkembangan, keseimbangan dan kesiÂnambungan pembangunan didaerah, diperlukan perencanaan yang lebih menyeluruh, terarah dan terpadu.
Pemerintah Provinsi Kalteng juga terus berupaya untuk meningkatkan pembangunan infrastruktur untuk mendukung penanganan pembangunan ekonomi untuk Kalteng Bermartabat.
Selain itu mengembangkan konektivitas destinasi pariwisata, pengembangan ekonomi hijau dan sertifikat masyarakat adat untuk Kalteng Elok.
Pengembangan rumah ibadah, institusi Pendidikan keagamaan dan komunitas adat, Memperluas pengiriman tokoh-tokoh lintas agama dan Meningkatkan insentif khusus bagi guru-guru Sekolah Keagamaan Untuk Kalteng Religius.
Mempercepat Pengembangan kawasan food estate, Mempercepat Pemulihan ekonomi, Peningkatan Koperasi dan UMKM, Peningkatan Pendidikan dan Peningkatan Kesehaatan Masyarakat untuk Kalteng Kuat.
Mengoptimalkan penerapan egovernment, Peningkatan SDM aparatur birokrasi, keterbukaan kompetensi Kalangan professional dan Peningkatan Intensif Aparatur untuk Kalteng Amanah.
Memperkuat falsafah Huma Betang, Menerbitkan peraturan dan hukum adat dan Memperkuat kelembagaan adat untuk Kalteng Harmoni. (hms/nue)