MUARA TEWEH-Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Barito Utara (Batara) Sisca Dewi Lestari melantik kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) untuk dua tempat pemungutan suara (TPS) yang akan digelar pemilihan suara ulang (PSU). Pelantikan dilaksanakan di halaman Kantor KPU Batara, Senin (10/3/2025).
Siska mengatakan, pelantikan ini hanya berlaku bagi KPPS yang akan menangani PSU di dua TPS. Oleh karena itu, KPU Batara akan mengambil alih tugas panitia pemungutan suara (PPS) dan panitia pemilihan kecamatan (PPK), sesuai dengan arahan KPU RI melalui surat edaran.
“Kami tegaskan bahwa yang kami lantik hari ini (kemarin, red) hanya KPPS, karena pelaksanaan PSU hanya di dua TPS. Jadi, tugas PPS dan PPK langsung diambil alih oleh KPU Kabupaten,” ujar Siska Dewi Lestari.
Siska menekankan pentingnya profesionalisme dan tanggung jawab bagi anggota KPPS yang telah dilantik. Ia berharap anggota KPPS yang telah dilantik dan menandatangani pakta integritas, menjalankan tugas dengan sungguh-sungguh dan mengikuti bimbingan teknis yang akan diberikan dalam waktu dekat.
“Kami berharap para KPPS yang telah dilantik bisa bekerja dengan profesional dan penuh tanggung jawab. Jangan ragu untuk bertanya jika ada hal yang kurang dipahami. Kami sudah membentuk grup komunikasi, manfaatkan itu untuk berkoordinasi langsung dengan KPU kabupaten,” tambahnya.
Pada kesempatan yang sama, Siska mengajak seluruh anggota KPPS untuk menjalankan tugas dengan niat ibadah dan pengabdian kepada negara, terutama untuk mendukung kelancaran pelaksanaan PSU di kabupaten Batara.
“Semoga kita semua dapat melaksanakan tugas ini dengan baik dan mendapatkan pemimpin terbaik untuk Kabupaten Barito Utara,” ujarnya.
Momen pelantikan KPPS itu dihadiri semua Komisioner KPU Barito Utara, Kasatpol PP Batara, perwakilan Dandim 1013 Muara Teweh, Kabag Ops Polres Barito Utara, perwakilan Desk Pilkada, Camat Teweh Tengah dan Camat Teweh Baru, Kepala Desa Malawaken, anggota KPPS kedua TPS, dan undangan lain. (her/ala)