TAMIANG LAYANG,KALTENG POS-Aksi kejar-kejaran ala film laga terjadi di Jalan Tamiang Layang, Kabupaten Barito Timur, Jumat malam (9/5/2025). Sebuah mobil Toyota Veloz putih yang melaju ugal-ugalan dari arah Jaweten menuju Pasar Panas berhasil dihentikan aparat kepolisian setelah pengejaran dramatis.
Peristiwa ini menjadi viral di media sosial akibat informasi simpang siur yang menyebut adanya kasus tabrak lari. Namun, Polres Barito Timur (Bartim) membantah kabar tersebut dan menegaskan bahwa kejadian itu merupakan bagian dari upaya pengungkapan kasus narkotika.
Kapolres Bartim AKBP Eddy Santoso, melalui Kasatresnarkoba Iptu Budi Utomo, menyampaikan bahwa dua orang berhasil diamankan dalam kejadian tersebut.
“Pengendara mobil melaju secara ugal-ugalan dan hasil tes urine menunjukkan positif mengandung narkotika jenis methamphetamine dan amphetamine. Tidak ada tabrak lari seperti yang ramai dibicarakan,” jelas Iptu Budi kepada Kalteng Pos.
Kronologi Penangkapan Pengguna Sabu di Tamiang Layang
Awalnya, warga melaporkan keberadaan mobil mencurigakan yang melaju kencang dan membahayakan pengguna jalan lainnya. Anggota Satresnarkoba yang sedang melakukan patroli pengamanan kegiatan keagamaan langsung bertindak menghadang mobil tersebut di depan Pasar Temanggoeng Djaja Karti.
Namun, pengemudi malah menambah kecepatan. Polisi yang dibantu relawan masyarakat mengejar kendaraan hingga akhirnya berhasil dihentikan di depan Polsek Benua Lima, sekitar pukul 21.00 WIB. Upaya penangkapan ini juga melibatkan Sat PJR Polda Kalteng dan petugas piket Polsek setempat.
Di dalam mobil, petugas mendapati sepasang terduga pelaku: pria berinisial DR (27), warga Tamiang Layang, dan wanita berinisial SA (19), warga Jalan Ahmad Yani. Meskipun tidak ditemukan barang bukti narkoba di kendaraan, hasil tes urine keduanya menunjukkan positif mengonsumsi sabu.
Barang Bukti yang Diamankan